Pimpin Apel Pagi Pegawai, Kakanwil Dorong Efisiensi Anggaran

20250210 075952

Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha pimpin Apel pagi pegawai di lapangan Kanwil Kemenkum Sumbar pada Senin (10/02). 

Dalam amanatnya, Kakanwil Alpius menekankan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja, efisiensi anggaran serta Target Kinerja yang tepat waktu.

"Kita sebagai ASN harus bisa mengatur pekerjaan agar bisa sesuai dan seimbang. Kita harus bisa efisiensi terhadap anggaran, sebagai wujud nyata yaitu penggunaan listrik dan air secara benar serta pelaksanaan WFH, walaupun dari rumah namun pelayanan tetap berjalan," sebut Alpius.  

Kakanwil mengingatkan walaupun efisiensi anggaran sedang berlangsung, seluruh jajaran tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Lebih lanjut, Alpius menyampaikan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) akan diterapkan pada Jum'at mendatang, seluruh pegawai diingatkan bahwa WFH bukanlah libur, melainkan bentuk fleksibilitas kerja yang tetap mengharuskan pegawai siaga dalam menjalankan tugasnya sehingga kegiatan yang berhubungan dengan tatap muka untuk dimaksimalkan di hari senin sampai kamis.

Terakhir, terkait dengan target kinerja Kakanwil mengingatkan untuk terus diperhatikan, jangan sampai ada target kinerja yang tertinggal dan pastikan sesuai dengan waktunya. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

20250210 075932

20250210 080011

20250210 080027

Ole Romenij, Tim Geypens, Dion Markx Resmi WNI, Siap Bawa Timnas Berprestasi

67a770bb7671b

London, 8 Februari 2025 – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola melalui mekanisme naturalisasi.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas yang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum Nico Afinta, Duta Besar Indonesia Desra Percaya dan Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, resmi melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di London, Sabtu 8 Februari 2025.

Tiga atlet tersebut antara lain, Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.

 

08022025 Naturaslisasi

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan prestasi olahraga tim nasional. "Momentum ini bukan hanya tentang perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga tentang harapan besar dalam membangun kemajuan Indonesia," ujar Menteri Hukum.

Naturalisasi Atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.

Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, serta organisasi olahraga yang terkait. Selain itu, para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

cakaplahcom zh5vj 120043

Bertambahnya pemain berkualitas dalam skuat Tim Nasional Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional. Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya: FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday. Hal ini merupakan cita-cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo.

Menteri Hukum menambahkan bahwa kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.

Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, mengatakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola berbakat melalui mekanisme naturalisasi patut diapresiasi. Ia menyambut baik kebijakan ini sebagai upaya memperkuat tim nasional Indonesia. (Humas Kanwil Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

Indonesia - Korsel Teken Kerja Sama di Bidang Hukum

sedeng 07022025 1img 20250207 wa0019 

 IJN - Sejong | Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) tentang pertukaran legislasi dan kerja sama teknis sistem informasi hukum, Kamis 06 Februari 2025, di kota Sejong, Korsel.

MSP diteken oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai perwakilan pemerintah Indonesia, serta Menteri Legislasi Pemerintah Republik Korea, Lee Wan-Kyu, sebagai perwakilan pemerintah Republik Korea.

Supratman mengatakan kerja sama ini dilakukan karena perlunya pemanfaatan sistem informasi hukum untuk menyediakan layanan informasi mengenai hukum dan peraturan perundang-undangan sehingga membentuk peraturan perundang-undangan yang berkualitas tinggi.

"MSP ini penting untuk membangun kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan melalui pertukaran keahlian dan berbagi informasi di bidang pembentukan legislasi dan pemanfaatan teknologi sistem informasi hukum," kata Supratman usai kegiatan penandatanganan MSP.

Menteri Supratman menjelaskan kerja sama ini meliputi sejumlah kegiatan, di antaranya pembangunan sistem informasi hukum, penguatan kapasitas legislatif, pembagian informasi hukum secara waktu nyata, hingga penyelenggaraan konferensi internasional.

"Beberapa bentuk kerja sama Indonesia dan Korsel adalah kunjungan timbal balik delegasi kedua negara, peningkatan kapasitas dan pengalaman, pertukaran informasi dan dokumen hukum, serta penelitian bersama ataupun konferensi dan seminar," ujarnya.

Menteri kelahiran Sulawesi Selatan ini berharap kerja sama selama lima tahun dengan pemerintah Korsel ke depan akan meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan teknologi sehingga berkontribusi bagi pengembangan hukum di Indonesia.

"Indonesia akan memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari pelatihan. Kami akan memastikan bahwa pengetahuan dan teknologi yang diperoleh dari kerja sama berkontribusi terhadap pengembangan hukum dan informasi di Indonesia," tutur Supratman.

Adapun delegasi Indonesia yg hadir bersama Menteri Hukum adalah Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra; Kepala Biro Hukum, Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum, Ronald Lumbuun; dan Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika.

Sementara itu hadir mendampingi Menteri Legislasi Pemerintah Republik Korea adalah Direktur Jenderal Biro Perencanaan dan Koordinasi, Choi Young Chan; Direktur Divisi Inovasi Data Hukum, Lee Young Jin; Direktur Divisi Pertukaran Legislatif dan Kerja Sama, Park Ji Eun; serta Direktur Sistem Informasi Hukum Korea, Jung Man Seok.

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

Kakanwil Pimpin Rapat Harmonisasi Ranperda Kab. Agam Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik

1

Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha membuka secara langsung Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Jum'at (07/02).

Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendra Kurnia Putra serta Tim Perancang Kantor Wilayah. 

Turut hadir pada kegiatan ini DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat, Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat, Biro Organisasi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam, Bapemperda DPRD Kabupaten Agam dan Sekretariat DPRD Kabupaten Agam beserta jajaran. 

Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang disusun haruslah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Rapat ini terkait dengan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini merupakan kewajiban dari pemerintah daerah, dimana dalam Pasal 344 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah Wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan pelayanan publik yang menjadi kewenangan daerah, dan wajib membangun manajemen pelayanan publik dengan berdasarkan asas pelayanan publik. 

Secara umum, rancangan peraturan daerah ini sudah berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

2

3

4

Kakanwil Pimpin Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Rancangan Peraturan Wali Kota Padang

1

Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha membuka secara langsung Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Wali Kota Padang pada Jum'at (07/02).

Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendra Kurnia Putra dan Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah.

Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan bahwa peraturan perundang-undangan termasuk Peraturan Walikota harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan asas materi muatan.

"Peraturan Walikota dibentuk atas kuasa peraturan perundang-undangan lebih tinggi atau untuk melaksankan perda. Peraturan Walikota mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan yang lebih tinggi atau berdasarkan kewenangan," ujar Alpius.

Turut hadir dalam rapat ini Inspektur pada Inspektorat Prov. Sumatera Barat, Biro Hukum, Biro Perekonomian Pemerintah Daerah, Biro Bina Mental dan Kesra Pemerintah Daerah, Biro Pemerintahan dan OTDA, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. 

Rapat ini membahas :
a. Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang Tentang Penyandang Disabilitas;
b. Rancangan Peraturan Walikota Padang Tentang Tarif Layanan Kerjasama Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas;
c. Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
d. Rancangan Peraturan Walikota Padang Tentang Batas Kelurahan Di Kecamatan Lubuk Kilangan;
e. Rancangan Peraturan Walikota Padang Tentang Batas Kelurahan Di Kecamatan Bungus Teluk Kabung;
f. Rancangan Peraturan Walikota Padang Tentang Batas Kelurahan Di Kecamatan Pauh; dan
g. Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Dasar dilaksanakan rapat ini yaitu 3 Rancangan Peraturan Daerah dan 4 Rancangan Peraturan Walikota Padang ini dibahas dalam rapat harmonisasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat berdasarkan surat permohonan Harmonisasi Nomor 100.3.18/Huk-Pdg/2025 tanggal 16 Januari 2025 dan Nomor 100.3.19/Huk-Pdg/2025 tanggal 16 Januari 2025. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

2

3

4

5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI