Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Diskusi Publik Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Pesisir Selatan

 

19

Painan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar Rapat Diskusi Publik Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pesisir Selatan tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Kamis (28/8). Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan.

15

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, didampingi oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan, Boby Musliadi, bersama tim fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumbar: Eko Hariyanto, Niko Hary Manggala, Eka Kartika, dan Lastme Novi Diana. Dari pihak Pemda Pesisir Selatan, hadir Asisten Administrasi Umum, Kasat Pol PP, Staf Ahli Bupati, serta jajaran perangkat daerah terkait.

16

Diskusi publik ini menjadi tahap penting dalam proses penyusunan Ranperda, dengan agenda utama membahas Naskah Akademik Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Sebagai daerah yang memiliki otonomi, Pemkab Pesisir Selatan berwenang mengatur kebutuhan hukum masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan tatanan hukum nasional dan kepentingan umum.

Dalam sambutannya, perwakilan Pemda menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sumbar atas dukungan dalam penyusunan Ranperda ini. Ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

17

Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, juga memberikan apresiasi kepada Pemda Kabupaten Pesisir Selatan yang melibatkan jajaran perancang peraturan Kanwil Kemenkum Sumbar dalam forum ini. “Diskusi publik ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi yang lahir bersifat harmonis, aplikatif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

18

Naskah Akademik sendiri merupakan hasil penelitian dan pengkajian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya. Melalui tahapan ini, diharapkan lahir Peraturan Daerah yang benar-benar menjawab kebutuhan hukum masyarakat sekaligus memperkuat penyelenggaraan otonomi daerah.

Dengan adanya diskusi publik ini, Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjaga ketertiban, melindungi kepentingan masyarakat, serta mendukung terciptanya kehidupan sosial yang aman dan kondusif.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

Perkuat Akses Keadilan, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Sosialisasi Posbankum di Kota Bukittinggi

11

Bukittinggi – Dalam upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Pemerintah Kota Bukittinggi pada Kamis (28/8).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten I Pemerintah Kota Bukittinggi, Isra Yonza, yang menekankan pentingnya kehadiran Posbankum sebagai wadah pelayanan hukum yang mudah dijangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.

12

Hadir sebagai narasumber, Kabag Hukum Pemko Bukittinggi, Reni Nofrianti, bersama dua fungsional penyuluh hukum, Mainofri dan Yunifar. Mereka memaparkan fungsi, peran, serta tata cara pembentukan Posbankum, sekaligus menegaskan manfaat besar yang akan dirasakan masyarakat, yaitu layanan hukum yang gratis, cepat, dan transparan.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh camat dan lurah se-Kota Bukittinggi. Para peserta diajak berdiskusi aktif mengenai urgensi pembentukan Posbankum di wilayahnya masing-masing, serta merumuskan langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan hukum yang merata bagi masyarakat.

13

Melalui sosialisasi ini, diharapkan camat dan lurah dapat menjadi garda terdepan dalam menginisiasi Posbankum di kelurahan dan desa. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tidak lagi mengalami hambatan, baik dari segi akses, informasi, maupun biaya.

14

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan bahwa keberhasilan program Posbankum tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kolaborasi aktif antara aparat kelurahan, kecamatan, dan masyarakat. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu menjadi jembatan keadilan sekaligus sarana edukasi hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

Pengelola JDIH Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Bimtek Nasional: Tingkatkan Standar Pengolahan dan Layanan Literasi Hukum

 9

Padang — Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (28/8). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

7

Bimtek ini mengusung topik strategis, yaitu Standar Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum, Standar Pelaporan JDIH (e-Report), serta Layanan Literasi Hukum. Melalui kegiatan tersebut, BPHN mendorong seluruh pengelola JDIH di daerah untuk semakin profesional, tertib, dan konsisten dalam memberikan layanan dokumentasi hukum yang akurat, mudah diakses, serta bermanfaat bagi masyarakat.

8

JDIH kini tidak hanya berfungsi sebagai wadah penyimpanan produk hukum, tetapi juga berperan sebagai pusat literasi hukum yang membantu masyarakat memahami regulasi. Dengan adanya standar pengolahan dokumen dan pelaporan berbasis e-Report, setiap unit JDIH diharapkan mampu terintegrasi secara nasional, transparan, dan akuntabel.

10

Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya peran pengelola JDIH sebagai garda terdepan dalam menyediakan informasi hukum yang valid dan terkini. Melalui layanan literasi hukum, masyarakat akan memperoleh pemahaman hukum yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan hukum di lingkungan masing-masing.

Dengan berpartisipasi dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran JDIH di wilayahnya, mendukung keterbukaan informasi publik, serta menghadirkan layanan hukum yang inklusif, cepat, dan terpercaya. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti SEKATA #9 Bahas Permasalahan Ketenagakerjaan di Desa dan Kelurahan

5

Padang – Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat kembali ambil bagian dalam kegiatan SEKATA #9 – Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Mengangkat tema “Membangun Keadilan dan Perlindungan di Akar Rumput: Permasalahan dan Solusi Ketenagakerjaan di Desa/Kelurahan”, kegiatan ini tayang secara eksklusif melalui YouTube Channel BPHN Kemenkum pada Kamis (28/8).

6

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Octiawan Basri, S.H., M.H., Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, serta Hendry Wijaya, S.H., Koordinator Bidang Pertimbangan Hukum, Advokasi, Dokumentasi, dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan. Sesi diskusi dipandu oleh Leny Ferina, Penyuluh Hukum Madya BPHN.

Dalam pemaparannya, para narasumber mengulas berbagai isu ketenagakerjaan yang sering muncul di tingkat desa dan kelurahan, mulai dari keterbatasan akses informasi hukum ketenagakerjaan, perlindungan buruh migran, hingga strategi regulatif untuk mencegah konflik tenaga kerja. Melalui sesi ini, para penyuluh hukum dari seluruh Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkum Sumbar, memperoleh wawasan sekaligus strategi edukasi hukum yang dapat langsung diterapkan kepada masyarakat akar rumput.

Kegiatan SEKATA #9 juga menjadi wadah penting untuk memperkuat kapasitas penyuluh hukum dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan penyebaran informasi hukum. Harapannya, forum ini mampu membangun kesadaran masyarakat desa dan kelurahan terkait hak serta kewajiban tenaga kerja, sehingga tercipta perlindungan hukum yang lebih adil dan merata.

Selain tayang secara terbuka, SEKATA #9 dapat diikuti gratis oleh masyarakat luas dan memberikan e-sertifikat bagi peserta. Inisiatif ini mencerminkan komitmen BPHN dan Kementerian Hukum dalam menghadirkan pendidikan hukum yang inklusif, komunikatif, dan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Sumbar Sosialisasikan Posbankum Desa/Kelurahan se-Kota Pariaman

1

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat terus berkomitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Melalui para Penyuluh Hukum, Kanwil Kemenkum Sumbar menggelar Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kota Pariaman, Rabu (28/8).

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kota Pariaman. Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Pariaman serta perwakilan dari Bagian Hukum.

2

Dalam pemaparannya, Syamsuriul selaku narasumber menjelaskan secara rinci mengenai dasar hukum pembentukan Posbankum, teknis pelaksanaannya, pihak-pihak yang terlibat, hingga manfaat yang akan dirasakan masyarakat. Ia menekankan bahwa Posbankum merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara cepat, mudah, dan gratis.

3

Kepala Dinas DPMD Kota Pariaman, Yalvi Endri, menyampaikan apresiasinya atas langkah yang diinisiasi Kanwil Kemenkum Sumbar. “Hadirnya Posbankum akan membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan terlindungi hak-haknya,” ungkapnya.

4

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kota Pariaman dapat bersinergi dalam membentuk Posbankum di setiap desa dan kelurahan. Kehadiran Posbankum bukan hanya menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan akses keadilan, tetapi juga langkah strategis dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas hukum, adil, dan berdaya. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI