Padang, Dalam rangka memperluas akses keadilan bagi masyarakat, Fungsional Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kecamatan Kuranji, Kota Padang.(20/8)
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Kuranji, Rido Satria, S.STP, MM, dan diikuti oleh 9 orang lurah se-Kecamatan Kuranji. Sebagai Pembina Kecamatan Kuranji, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar memberikan pemahaman mendalam terkait peran penting Posbankum sebagai sarana pemberian layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam sambutannya, Camat Kuranji menyampaikan apresiasi atas hadirnya program ini. “Posbankum adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami berharap lurah-lurah dapat mengawal program ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Rido Satria.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan bahwa Posbankum di kelurahan bukan sekadar fasilitas administratif, melainkan wadah penting untuk memberikan konsultasi hukum, pendampingan, serta edukasi hukum bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Dengan adanya Posbankum, diharapkan kesenjangan akses terhadap keadilan dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.
Para lurah peserta sosialisasi juga menyambut baik program ini. Mereka berkomitmen untuk mendukung terbentuknya Posbankum di wilayah masing-masing sebagai bagian dari upaya pencegahan permasalahan hukum sejak dini. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan yang inklusif, merata, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kecamatan Kuranji.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar