Kanwil Kemenkum Sumbar Sosialisasikan Posbankum di Kecamatan Kuranji: Wujudkan Akses Keadilan Hingga ke Tingkat Kelurahan

WhatsApp Image 2025 08 20 at 14.59.36

Padang, Dalam rangka memperluas akses keadilan bagi masyarakat, Fungsional Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kecamatan Kuranji, Kota Padang.(20/8)


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Kuranji, Rido Satria, S.STP, MM, dan diikuti oleh 9 orang lurah se-Kecamatan Kuranji. Sebagai Pembina Kecamatan Kuranji, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar memberikan pemahaman mendalam terkait peran penting Posbankum sebagai sarana pemberian layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam sambutannya, Camat Kuranji menyampaikan apresiasi atas hadirnya program ini. “Posbankum adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami berharap lurah-lurah dapat mengawal program ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Rido Satria.


Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan bahwa Posbankum di kelurahan bukan sekadar fasilitas administratif, melainkan wadah penting untuk memberikan konsultasi hukum, pendampingan, serta edukasi hukum bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Dengan adanya Posbankum, diharapkan kesenjangan akses terhadap keadilan dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.


Para lurah peserta sosialisasi juga menyambut baik program ini. Mereka berkomitmen untuk mendukung terbentuknya Posbankum di wilayah masing-masing sebagai bagian dari upaya pencegahan permasalahan hukum sejak dini. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan yang inklusif, merata, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kecamatan Kuranji.

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

WhatsApp Image 2025 08 20 at 14.59.36

 

Bekerjasama dengan Universitas Mercubaktijaya, Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Paten untuk Civitas Akademika

 1

Padang - Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan karya inovasi, Universitas Mercubaktijaya bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menyelenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (KI) dan Paten, Rabu (20/08).

Kegiatan ini diikuti oleh dosen, mahasiswa, dan peneliti dari berbagai fakultas.

2

Acara dibuka oleh Rektor Universitas Mercubaktijaya Ises Reni menekankan bahwa Paten dan Hak Kekayaan Intelektual merupakan aset penting bagi kampus, baik dalam meningkatkan reputasi akademik maupun kontribusi pada pembangunan Nasional.

Hadir sebagai narasumber dari Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha menjelaskan berbagai topik, seperti Jenis-jenis Kekayaan Intelektual (Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, dll), Prosedur pendaftaran paten dan perlindungan hukum, Strategi komersialisasi hasil penelitian agar bermanfaat bagi masyarakat dan Pentingnya budaya inovasi dan publikasi ilmiah yang berorientasi pada paten.

3

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan penandatangan MoU Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan civitas akademika semakin terdorong untuk menghasilkan karya-karya inovatif yang tidak hanya dipublikasikan, tetapi juga dilindungi melalui hak paten sehingga dapat memberi nilai tambah bagi individu, kampus, maupun masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)

5

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

Bangun Budaya Anti Korupsi, Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Webinar Nasional

 1

Padang –Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti Webinar Nasional Anti Korupsi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum beserta jajaran diruang masing-masing, Selasa (20/08).

2

Kegiatan ini dibuka dengan laporan Kepala BPSDM, Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani. Ia menegaskan bahwa webinar merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dan KPK. “Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang korupsi, membangun integritas, serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan,” ujarnya.

3

Dalam keynote speech-nya, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menekankan peran strategis Kementerian Hukum. “Peran besar ini tentu juga diiringi dengan tantangan. Karena itu, setiap ASN harus membangun kesadaran risiko, disiplin pada mekanisme pengendalian, dan mengubah perilaku menjadi budaya integritas,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Syarif Hiariej, menyoroti langkah pencegahan korupsi di sektor publik maupun privat. “Kuncinya ada pada integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Dari kesadaran, kita harus menjadikannya kebiasaan melalui reformasi birokrasi, transformasi digital, dan pembangunan Zona Integritas,” jelasnya.

4

Webinar juga menghadirkan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Albertina Ho, dengan materi “Bangun Integritas, Cegah Korupsi” serta Deputi KPK Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., yang memaparkan tema “Membangun Budaya Anti Korupsi.”

Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat akan memperkuat internalisasi nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas melalui reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik berbasis digital, serta pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

Layanan Apostille di Kanwil Kemenkum Sumbar, Permudah Dokumen Studi ke Luar Negeri.

 2

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, melaksanakan layanan Pencetakan Apostille sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum, Selasa (20/08).

Adapun layanan yang diberikan yaitu Pencetakan Apostille untuk salah seorang pengguna layanan pada Kantor Wilayah. Jenis dokumen yang dicetak meliputi Transkrip Nilai, Ijazah, Akta Kelahiran, serta Kartu Keluarga yang digunakan untuk keperluan studi S2 di Korea.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala yang berarti. Layanan ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan Layanan Pencetakan Apostille.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan kualitas Layanan Pencetakan Apostille tetap optimal. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

 

Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Rapat Harmonisasi Dua Rancangan Peraturan Walikota Sawahlunto

 

1

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar Rapat Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwako) Sawahlunto melalui virtual Zoom Meeting. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, didampingi Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Boby Musliadi, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, serta jajaran fungsional. (Selasa, 19 Agustus 2025)

Adapun dua Ranperwako yang dibahas dalam rapat kali ini yaitu:

1. Ranperwako Sawahlunto tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan.

2. Ranperwako Sawahlunto tentang Pedoman Lembaga Kemasyarakatan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, dan Lembaga Adat Desa.

Kegiatan harmonisasi turut dihadiri Asisten I, Kepala Dinas Pendidikan, Kabag Hukum, beserta jajaran Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto.

2

Dalam sambutannya, Kakanwil Alpius Sarumaha menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. “Harmonisasi dilakukan untuk memastikan setiap rancangan peraturan mematuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan jenis, hierarki, dan materi muatan yang berlaku. Tak kalah penting, teknik penyusunan juga harus diperhatikan agar menghasilkan draf regulasi yang memiliki daya guna dan kepastian hukum,” jelas Alpius.

Sementara itu, Asisten I Kota Sawahlunto menyampaikan bahwa pembentukan Lembaga Adat Desa tidak hanya sebatas memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga sebagai wujud penghormatan terhadap warisan leluhur dan kekayaan budaya lokal. “Lembaga adat nantinya akan menjadi mitra strategis desa dalam menyelesaikan permasalahan sosial berbasis budaya dan adat istiadat yang telah lama mengakar,” ungkapnya.

3

Rapat berjalan dengan khidmat dan produktif. Berbagai masukan teknis diberikan oleh tim perancang peraturan perundang-undangan, di antaranya Eko, Roni, Nurahma Fitri, dan Zhauri, guna memastikan draf regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu mendukung tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kota Sawahlunto. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI