Sertifikat Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank

2025 08 13 Pembukaan IPXpose 1

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) meluncurkan program Pemberian Kredit bagi Usaha Mikro dan Kecil Berbasis Kekayaan Intelektual (KI), Rabu (13/08/2025). Dengan program ini, pelaku usaha bisa mendapatkan akses permodalan dari bank dengan menjaminkan sertifikat KI mereka, khususnya sertifikat merek.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan terobosan ini menjawab kebutuhan para pelaku ekonomi kreatif akan adanya akses permodalan. Sertifikat KI menjadi aset produktif yang bernilai ekonomi tinggi dan diakui oleh lembaga keuangan.

"Hari ini kita mengubah paradigma. Sertifikat Kekayaan Intelektual tidak hanya dipajang di dinding, namun sebagai aset yang dapat digunakan sebagai jaminan dalam akses permodalan," ujar Supratman dalam acara IPXpose Indonesia di SMESCO, Jakarta.

Sebagai langkah awal, program ini memberikan akses pembiayaan kepada UMKM yang telah memiliki sertifikat merek. Selanjutnya, skema permodalan akan dikembangkan juga bagi jenis sertifikat KI lainnya.

"Ke depan, skema ini akan terus kami kembangkan untuk mencakup Paten, Desain Industri, dan Hak Cipta, membuka gerbang kesejahteraan yang lebih luas bagi para inovator dan kreator di seluruh pelosok negeri," katanya.

"Kita menjadi negara ke-15 di dunia yang menggunakan sertifikat KI sebagai kolateral pinjaman. Kita menjadi yang ke-3 di ASEAN, setelah Singapura dan Malaysia," tambah Supratman.

Supratman mengungkapkan bahwa pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan citra KI Indonesia di panggung internasional. Menurutnya, pengelolaan KI yang profesional akan mendukung investasi dan menguatkan posisi tawar dagang.

2025 08 13 Pembukaan IPXpose 2

"KI merupakan instrumen strategis dalam membangun ekonomi yang berbasis pengetahuan. Dalam ekosistem global yang kompetitif saat ini, negara yang mampu mengelola kekayaan intelektualnya dengan baik akan memiliki keunggulan dalam mendorong investasi, memperkuat posisi tawar dagang, dan menciptakan nilai tambah yang tinggi," ujar Menkum.

Indonesia juga akan menjadi inisiator dalam pengelolaan royalti internasional di era platform digital saat ini, melalui inisiasi 'Protokol Jakarta'. Supratman menerangkan kalau Kemenkum menggandeng seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan 'Protokol Jakarta', untuk kemudian disampaikan kepada World Intellectual Property Organization (WIPO).

"Gagasan besar ini (Protokol Jakarta) saya sendiri akan menyampaikan dalam pertemuan bersama WIPO Jenewa. Ini bukan hanya untuk kepentingan Indonesia tetapi semua anggota WIPO, khususnya negara-negara berkembang," tuturnya.

 

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

Kakanwil Kemenkum Sumbar Hadiri Executive Forum IP Expose Indonesia 2025 Sesi Kedua

 1

Jakarta — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menghadiri sesi kedua Intellectual Property Expose (IP Expose) Indonesia 2025 yang mengangkat tema “IP Ecosystem for Economic Growth”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung SMESCO, Jakarta. (Rabu, 13 Agustus 2025)

2

Executive Forum ini menghadirkan lima narasumber dari berbagai institusi strategis, dengan Emil Faiza sebagai moderator. Narasumber tersebut antara lain Deputi Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UMKM RI Muhammad Riza Adha Damanik; Chief Executive Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) CE Tan Kong Hwee; Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Razilu; Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Agus Haryono; serta Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Kebudayaan Yayuk Sri Budi Rahayu.

3

Forum ini menjadi ajang diskusi strategis mengenai pentingnya ekosistem kekayaan intelektual dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Para narasumber menyoroti peran inovasi, perlindungan hak cipta, serta optimalisasi pemanfaatan kekayaan intelektual untuk memperkuat sektor usaha, industri kreatif, dan daya saing nasional.

Kehadiran Kakanwil Kemenkum Sumbar pada forum ini mencerminkan komitmen untuk terus mendukung penguatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, sehingga dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di daerah maupun nasional. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

Sambut Hari Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum Sumbar Siapkan Layanan Hukum untuk Masyarakat.

 WhatsApp Image 2025 08 13 at 17.53.042

Padang – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80, jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah menggelar rapat koordinasi untuk merancang rangkaian kegiatan pelayanan publik di Ruang Rapat Bung Hatta, Rabu (13/08).

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti didampingi Kepala Bidang AHU, Febriandi dan Kepala Bidang KI, Faisal Rahman beserta jajaran.

WhatsApp Image 2025 08 13 at 17.53.05

Dalam arahannya, Kadiv Yankum menegaskan pentingnya perencanaan matang dan strategi publikasi yang efektif. Selain memanfaatkan media sosial, informasi kegiatan juga akan disebarluaskan melalui spanduk dan banner agar menjangkau masyarakat secara lebih luas.

WhatsApp Image 2025 08 13 at 17.53.051

Berdasarkan hasil rapat, disepakati pelaksanaan Layanan Publik berupa konsultasi, pendampingan pendaftaran, serta layanan pengaduan terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum yang akan dijadwalkan pelaksanaannya pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memahami dan memanfaatkan layanan hukum yang tersedia di Kanwil Kemenkum Sumatera Barat.

WhatsApp Image 2025 08 13 at 17.53.04

Dengan kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar meneguhkan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (Hukum Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

Kemenkum Sumbar Menggelar Rapat Pra Harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota Solok Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

12

PadangKegiatan ini dilaksanakan tepatnya di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumbar, dihadiri dan dipimpin oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Boby Musliadi, didampingi oleh Sub Koordinator Bidang Perancang, Rivai Putra beserta Tim Perancang Perundang undangan pada Rabu, 13 Agustus 2025.

13

Dari kota Solok hadir Pejabat Eselon II beserta jajaran dan Kabag Hukum beserta jajaran. Rapat dibuka oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Boby Musliadi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antarlembaga dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

14

Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta menilai kesesuaian substansi ranperkada terhadap norma hukum yang berlaku. Tujuannya tentu agar peraturan yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, serta efektif dalam pelaksanaannya. "Pra Harmonisasi ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Boby

RKPD menjabarkan visi dan misi Kepala Daerah ke dalam kebijakan dan program yang terukur serta akuntabel,sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk disusun berpedoman pada program strategis nasional dan provinsi.

15

Pembahasan berlangsung secara konstruktif dan partisipatif. Diskusi berjalan lancar, mencerminkan komitmen semua pihak dalam menyempurnakan substansi peraturan agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas, tepat sasaran, dan berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang baik. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

Kanwil Kemenkum Sumbar Tingkatkan Pelayanan, Laksanakan Pencetakan Stiker Apostille

WhatsApp Image 2025 08 13 at 16.22.14Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima, khususnya di bidang Administrasi Hukum Umum. Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, Kanwil Sumbar melaksanakan layanan pencetakan stiker Apostille yang berlangsung pada Rabu (13/08) di kantor setempat.

Kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan berarti dan menjadi bukti nyata atas keseriusan Kanwil dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan legalisasi dokumen internasional. Layanan ini menjadi solusi penting bagi masyarakat yang memerlukan legalisasi dokumen untuk keperluan beasiswa dan studi di luar negeri.

WhatsApp Image 2025 08 13 at 16.22.14 1

Pada kesempatan tersebut, dua pemohon utama menerima layanan pencetakan stiker apostille. Pemohon pertama mengurus legalisasi dokumen akta kelahiran sebagai salah satu persyaratan beasiswa jenjang S1 di Maroko. Sementara pemohon kedua melakukan legalisasi dokumen ijazah dan transkrip nilai untuk mendukung kelengkapan administrasi studi S1 di Jerman.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk mendukung kebutuhan layanan apostille yang semakin meningkat,” ujar beliau.

Lebih lanjut, Kanwil Kemenkum Sumbar akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan agar layanan pencetakan stiker apostille dapat berjalan optimal serta memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI