Kanwil Kemenkum Sumatera Barat mengikuti Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda dan Raperkada yang digelar oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

1

Padang - Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, Plh. Kepala Divisi PP dan PH, Boby Musliadi, mengikuti Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda dan Raperkada yang digelar oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, secara Virtual Zoom Meeting. (Kamis, 17 Juli 2025)

2

Rapat Harmonisasi ini dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, Direktur Harmonisasi PP 1, Hernadi, Plt. Direktur Perancang PP, Hendra Kurnia Putra, Perwakilan Mendagri, juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Se-Indonesia, Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kementerian Hukum.

Rapat ini bertujuan untuk penyamaan persepsi kepada suluruh Kantor Wilayah terkait dengan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda dan Raperkada di Daerah. Peran Kantor Wilayah dalam pelaksanaan pengharmonisasian di daerah bisa dicapai dengan baik jangan sampai mitra kerja (Pemerintah Daerah) tidak melakukan pengharmonisasian produk hukum di Kantor Wilayah. Rapermen ini dibangun agar Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah mempunyai kualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kementerian Hukum, melalui Direktorat Jenderal PP sudah mempunyai aplikasi e-harmonisasi yang sudah membantu dalam tahapan proses pengharmonisasian secara digital. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

3

4

 

Langkah Kecil, Arti Besar: Bakti Sosial Kanwil Kemenkum Sumbar untuk Anak Panti

12

Padang - Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar kegiatan bakti sosial sebagai wujud nyata dari semangat Kemenkum Peduli. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi Panti Asuhan Darussalam yang berlokasi di Kota Padang, Kamis (17/07).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widiastuti, Pejabat Administrator beserta jajaran panitia dari Kantor Wilayah. Dari pihak Panti Asuhan Darussalam, kegiatan ini dihadiri oleh 3 (tiga) orang pengurus serta 17 (tujuh belas) anak panti. 

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan dari insan Pengayoman. Ia menegaskan bahwa kehadiran di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan, merupakan bagian penting dari pengabdian. Kami menyerahkan bantuan berupa sembako, kebutuhan harian, dan santunan kepada pengurus dan anak-anak panti. Momen silaturahmi ini juga kita isi dengan doa bersama, memohon keberkahan dan masa depan yang lebih baik untuk anak-anak di sini,” ujar Alpius.

Sementara itu, Febriandi selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa peringatan Hari Pengayoman tidak hanya sebatas seremonial, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya berbagi dan hadir untuk sesama. “Kita ingin membawa semangat kepedulian ini menjadi budaya yang terus hidup di lingkungan Kementerian Hukum,” tuturnya. Kegiatan ini menjadi salah satu dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-80 yang diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai sosial, kepedulian, dan pengabdian dalam setiap insan Pengayoman. (Humas Kemenkum Sumbar)

 

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

13

14

15

Kanwil Kemenkum Sumbar Terima Kunjungan Bagian Hukum Pemda Pasaman Terkait Pemanfataan KI

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sumatera Barat menerima kunjungan koordinasi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman. Kunjungan tersebut bertujuan untuk konsultasi dan rencana pendaftaran salah satu produk unggulan daerah berupa beras sebagai merek. Nantinya, pendaftaran tersebut ditujukan untuk menjadi merek yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Rabu (16/07).

Kunjungan diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman didampingi Analis Kekayaan Intelektual Arfad Sanjani Yuyan. Hadir dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Yosy Delwira, Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Bagian Hukum Setda Pasaman. Koordinasi membahas secara khusus tentang pemanfaatan kekayaan intelektual, khususnya pendaftaran merek atas produk beras yang dihasilkan oleh para petani lokal di Kabupaten Pasaman. Pemerintah daerah melalui Bagian Hukum, menyampaikan rencana untuk mendaftarkan merek tersebut atas nama pemerintah kabupaten, sehingga kepemilikan dan perlindungan hukumnya berada langsung di bawah pemerintah daerah.

Menanggapi penyampaian tersebut, dijelaskan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam mendayagunakan KI untuk mendukung penguatan identitas produk lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Lebih lanjut, disampaikan bahwa proses pendaftaran merek memerlukan pemenuhan sejumlah persyaratan utama, antara lain logo dan penentuan nama merek yang akan didaftarkan, serta pengecekan terlebih dahulu pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) untuk memastikan bahwa merek yang dimaksud belum digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

Selain itu, Kabid Faisal menambahkan untuk melengkapi data dukung sebagai Badan Hukum Publik, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman perlu menyertakan dasar hukum yang memperkuat kedudukan hukum sebagai pemohon, seperti Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Pasaman atau dokumen resmi lainnya yang menunjukkan status hukum pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk mempertegas kepemilikan dan legalitas merek oleh pemerintah daerah, serta mengantisipasi potensi permasalahan hukum yang dapat muncul di kemudian hari.

Usai pertemuan tersebut, nantinya pihak Kanwil Sumbar akan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman guna memastikan seluruh persyaratan dalam proses pendaftaran merek produk beras tersebut dapat terpenuhi. Pendampingan akan dilakukan hingga proses permohonan resmi diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sehingga merek dapat segera didaftarkan dan memperoleh perlindungan. (Humas Kemenkum Sumbar) 

 

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

 

3

Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Pengantar Tugas, Apresiasi Perjalanan Pengabdian Dua Pejabat

9

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar kegiatan pengantar tugas bagi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Nusa Tenggara Timur, Hasran Sapawi, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Riau, Yeni Nel Ikhwan, di Hall Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat pada Rabu (16/07).

Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, serta jajaran kantor wilayah. Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumbar, dan perwakilan pemerintah daerah dari 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi para pejabat yang akan mengemban tugas di tempat baru. Ia berpesan agar komunikasi tetap terjaga, dan mendoakan kesuksesan dalam pengabdian selanjutnya. “Tetap ingat teman-teman di Sumatera Barat,” tuturnya.

Kegiatan turut diwarnai dengan penyampaian kesan dan pesan dari sejumlah perwakilan pegawai dan pemerintah daerah, yang memberikan apresiasi dan doa terbaik bagi kedua pejabat yang dilepas tugaskan. (Humas Kemenkum Sumbar)

 

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

10

11

12

14

24 Kepala Desa/Lurah/Wali Nagari Ikuti Penilaian Aktualisasi Peacemaker Justice Award di Kanwil Kemenkum Sumbar

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menjadi tuan rumah pelaksanaan Penilaian Aktualisasi Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025 oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Bung Hatta, Kanwil Kemenkum Sumbar, pada Rabu (16/7).

Sebanyak 24 Kepala Desa, Lurah, dan Wali Nagari dari berbagai kabupaten/kota se-Sumatera Barat mengikuti proses penilaian, setelah sebelumnya berhasil melewati tahapan pelatihan dan memperoleh nilai minimum kelulusan 75 dalam program Peacemaker Training. Penilaian dilakukan oleh tim Panitia Seleksi Daerah yang terdiri dari unsur Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pengadilan Tinggi Padang, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Peacemaker Justice Award (PJA) merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada kepala pemerintahan desa/kelurahan/nagari yang berhasil mengaktualisasikan nilai-nilai keadilan restoratif dan penyelesaian sengketa berbasis musyawarah di tengah masyarakat. Kegiatan penilaian aktualisasi ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi penerima penghargaan PJA, karena memuat aspek implementasi nyata, dampak sosial, inovasi lokal, dan keberlanjutan program damai yang telah dilakukan para peserta di wilayah masing-masing.

Melalui program ini, diharapkan lahir lebih banyak pemimpin lokal yang mampu menjadi pelopor keadilan yang berpihak kepada masyarakat, serta mampu memperkuat budaya hukum dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan. (Humas Kemenkum Sumbar)

 

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

2

3

4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI