Kanwil Kemenkum Sumbar Fasilitasi Harmonisasi Raperwako Padang tentang Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan

1

Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar rapat pembahasan, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwako) Padang tentang Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang serta jajaran dan perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumbar. (Selasa, 15 Juli 2025)

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menyampaikan pentingnya penyamaan persepsi dalam penyusunan naskah akademik serta harapan agar Perda yang akan dirumuskan dapat memuat tiga ruang lingkup kebijakan secara terpadu sebagai bagian dari program unggulan Wali Kota Padang. Ia juga menyampaikan rencana pelibatan masyarakat melalui diskusi publik.

2

Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, menekankan bahwa penyusunan naskah akademik sangat penting dalam memberikan justifikasi filosofis, sosiologis, dan yuridis terhadap urgensi pembentukan Perda yang baru, menggantikan Perda sebelumnya yang terbit pada tahun 2014. Ia juga menyampaikan bahwa alokasi anggaran pemerintah daerah secara hukum hanya dapat disalurkan melalui produk hukum berupa Perda.

Plh. Kadiv PP dan PH, Yeni Nel Ikhwan, memberikan masukan mengenai landasan filosofis adat dan kebudayaan Minangkabau serta menyarankan penggabungan beberapa kebijakan dalam satu produk Perda agar lebih efektif. Ia juga memberikan referensi dari daerah lain seperti Kabupaten Sijunjung dan Kota Pariaman yang telah lebih dahulu merumuskan Perda serupa.

Para Perancang Peraturan turut menyampaikan catatan penting, antara lain mengenai struktur kelembagaan adat, kedudukan para pihak, serta perlunya memperhatikan nilai-nilai dan potensi lokal. Juga diangkat isu legalitas lembaga adat berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumatera Barat dalam mendukung pemerintah daerah mewujudkan produk hukum yang berkualitas, responsif terhadap kearifan lokal, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

3

4

Kemenkum Sumbar Menggelar Rapat Pra Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Dharmasraya

1

Padang- Kegiatan ini dilaksanakan tepatnya di ruang rapat Bung Hatta dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha didampingi Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan Dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan , Sub Koordinator Bidang Perancang Madya Bobby Musliadi, Rivai Putra , Sherly Kurnia Fitri beserta Tim Perancang Perundang Undangan Kanwil Kemenkum Sumbar. (Senin, 14 Juli 2025)

Agenda dalam kegiatan ini adalah Rapat Pra Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Dharmasraya Tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Rapat ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum , Irwan Zamrud beserta jajaran pemerintahan daerah kabupaten Dharmasraya.

Rapat dibuka Kakanwil yang mana dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pra harmonisasi terhadap rancangan peraturan kepala daerah, yang menjadi kewajiban setiap pemerintah kabupaten/kota. Pra Harmonisasi dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, yang mana kegiatan ini dilakukan untuk menangani kualitas kehidupan dan penghidupan masyarakat yang tinggal dilingkungan perumahan dan permukiman. Dengan melakukan konsep dan strategi pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman.

Dalam diskusi rapat perkada tersebut diperlukan sebagai instrumen hukum untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya kekumuhan pada perumahan dan permukiman di Kabupaten Dharmasraya, serta untuk meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman yang diindikasi kumuh agar menjadi layak huni.

Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus utama pada penyempurnaan substansi dan teknis Raperkada. Setiap peserta memberikan masukan berdasarkan bidang dan tanggung jawab masing-masing untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan nantinya dapat diimplementasikan dengan baik.

Diharapkan, Peraturan Kepala Daerah ini nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas bagi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menangani perumahan dan permukiman kumuh. Kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan solusi yang berbudaya, ekonomis, dan berkeadilan bagi masyarakat setempat. Rapat ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan perumahan yang layak di Kabupaten Dharmasraya, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

 

2

3

4

Urus Dokumen ke Luar Negeri Kini Lebih Mudah, Kanwil Kemenkum Sumbar Kembali Proses Permohonan Apostille

1

Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, melaksanakan layanan pendaftaran dan pencetakan Apostille sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum.

Pada kesempatan ini dilakukan pendampingan proses pendaftaran Apostille 2 (dua) pemohon, yang dokumennya diperlukan sebagai syarat Beasiswa S1 di Italia dan yang lainnya yang akan melanjutkan studi melalui program Beasiswa S1 di Maroko, Senin (14/07). Adapun layanan yang diberikan mencakup dua jenis kegiatan, yaitu:

a. Pendampingan Pendaftaran Apostille untuk dokumen diantaranya Kartu Keluarga (KK), Ijazah, Transkrip Nilai SMA, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Pendidikan 12 Tahun, Surat Keterangan Orang Tua, Surat Referensi Bank dan Surat Keterangan Penghasilan

b. Pencetakan Apostille untuk dokumen Ijazah, Transkrip Nilai, Rapor Kelas 12 Semester Ganjil dan Genap, SKCK, dan Akta Kelahiran

2

3

Seluruh proses layanan berjalan tertib dan lancar tanpa kendala berarti. Layanan ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Sumatera Barat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan legalisasi dokumen untuk keperluan internasional. Untuk selanjutnya, Kanwil Kemenkum Sumbar akan terus melakukan pemantauan, evaluasi, serta sosialisasi kepada masyarakat guna memastikan layanan Apostille tetap optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Terima Kunjungan Wakil Bupati Pesisir Selatan Bahas Harmonisasi Dua Rancangan Perda

1

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim dalam rangka koordinasi terkait harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Kabupaten Pesisir Selatan. Kunjungan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pembina pembentukan peraturan perundang-undangan dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan sesuai ketentuan hukum nasional. (Senin, 14 Juli 2025)

Adapun dua Rancangan Perda yang dibahas dalam kesempatan tersebut meliputi:

  • Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  • Ranperda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah

“Koordinasi langsung seperti ini kami sambut baik. Kami akan segera menindaklanjuti proses harmonisasi terhadap dua Ranperda yang diajukan. Bila memungkinkan, kami akan mengagendakan pembahasan secara langsung (on-site) dalam waktu dekat agar hasilnya maksimal dan sesuai harapan bersama,” ujar Kakanwil.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap hasil harmonisasi Ranperda dapat segera diterima, mengingat urgensi kedua peraturan tersebut dalam mendukung efektivitas kelembagaan daerah, khususnya dalam penataan struktur organisasi perangkat daerah dan penanggulangan bencana.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong reformasi regulasi di tingkat daerah, sekaligus memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan sistem hukum nasional dan menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

2

3

4

Rapat Persiapan Penilaian Peserta PJA oleh Panitia Seleksi Daerah Provinsi Digelar Kanwil Kemenkum Sumbar

1

Padang - Dalam rangka menyukseskan tahapan seleksi Peacemaker Justice Award (PJA), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Bagian Pembinaan Hukum melaksanakan rapat persiapan penilaian oleh Panitia Seleksi Daerah Provinsi terhadap peserta yang telah memenuhi nilai minimum kelulusan. Senin (14/07)

Rapat ini difokuskan pada persiapan teknis dan administratif untuk pelaksanaan penilaian terhadap peserta yang memperoleh nilai minimal 75 (tujuh puluh lima) dari hasil pelatihan Peacemaker Training serta telah menyampaikan aktualisasi program mereka melalui aplikasi PJA. Rapat berlangsung di Aula Kantor Wilayah dan dihadiri oleh Plh. Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan dan tim dari Bagian Pembinaan Hukum, serta tim teknis aplikasi PJA. Dalam rapat ini dibahas mekanisme penilaian, jadwal pelaksanaan, serta verifikasi kesesuaian antara aktualisasi yang dilakukan peserta dengan kriteria yang ditetapkan oleh panitia pusat.

Plh.Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Sumbar dalam arahannya menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan bagian penting dari upaya mendorong praktik keadilan restoratif berbasis masyarakat melalui penghargaan PJA. Oleh karena itu, semua tahapan harus dilaksanakan dengan transparan, objektif, dan akuntabel. Dengan pelaksanaan rapat ini, diharapkan penilaian oleh Panitia Seleksi Daerah dapat berjalan lancar dan menghasilkan peserta terbaik yang benar-benar mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan keadilan restoratif di tengah masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)

 

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

2

3

4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI