Kanwil Kemenkum Sumbar Lakukan Penelitian & Wawancara untuk Naskah Akademik Raperda Lima Puluh Kota

1

Sarilamak – Tim penyusunan dua Naskah Akademik Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota melanjutkan tahapan dengan kegiatan penelitian dan wawancara ke perangkat daerah serta stakeholder terkait. (24/9/2025)

Penelitian dan wawancara dilakukan ke Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan, Dinas Koperindag, dan Dinas Pariwisata. Selain itu, tim juga menggali informasi dari Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai salah satu pemangku kepentingan utama.

2

Tahapan ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada di masyarakat, menghimpun data empiris, serta menganalisis kondisi hukum, adat, dan budaya yang berkembang di daerah. Proses wawancara juga menjadi sarana untuk mendengarkan perspektif para pemangku kepentingan dan pihak terkait, sehingga diperoleh masukan yang komprehensif.

3

Melalui rangkaian penelitian ini, diharapkan Naskah Akademik Raperda yang tengah disusun oleh tim Kanwil Kemenkum Sumbar dapat menghadirkan regulasi yang relevan, aplikatif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota. Dengan begitu, Raperda nantinya memiliki landasan hukum yang kuat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan responsif.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

PIMTI Kemenkum Sumbar Ikuti Assessment Talent DNA Yang Digelar Oleh Kementerian Hukum RI

6

Padang - Sebanyak 143 pegawai Kementerian Hukum mengikuti kegiatan Assessment Talent DNA yang menyasar tiga jabatan target, yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Eselon IIa di unit pusat dan kantor wilayah, serta JPT Eselon IIb di kantor wilayah. Selasa (23/09)

9

7

8

Kegiatan ini resmi dibuka secara virtual oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, Fajar Sulaeman Taman, dan diikuti oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha, Kepala Divisi P3H Hendra Kurnia Putra, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencocokkan karakter, kemampuan, dan potensi pegawai dengan jabatan target dalam rangka mendukung perencanaan karier dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) berbasis kinerja serta menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Melalui assessment ini, diharapkan dapat diperoleh pegawai yang tepat dan sesuai dengan tuntutan jabatan yang akan ditempati.

10

Pelaksanaan assessment difokuskan untuk memastikan bahwa karakter, kemampuan, serta kompetensi kepemimpinan pegawai benar-benar sejalan dengan kebutuhan jabatan target. Dengan demikian, proses ini menjadi landasan bagi percepatan perencanaan karier dan pengembangan SDM yang relevan dengan modernisasi organisasi.

Lebih dari sekadar pemenuhan kewajiban administratif, Assessment Talent DNA merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas kepemimpinan dan kinerja di lingkungan Kementerian Hukum.

Hal ini sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam menghadirkan SDM yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada hasil, sesuai arah kebijakan manajemen talenta di pemerintahan.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

Kakanwil Kemenkum Sumbar Hadiri Webinar Nasional Diskusi Strategi Kebijakan

7

Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha, mengikuti Webinar Nasional Diskusi Strategi Kebijakan dengan tema “Transformasi Digital dan Tantangan Pengawasan Notaris: Analisis Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris” melalui Zoom. Webinar diselenggarakan oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur dan diikuti oleh peserta dari berbagai Kanwil di Indonesia. Selasa(23/09)

8

Arti Penting Transformasi Digital dan Tantangan Pengawasan Notaris Transformasi digital memberikan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengawasan notaris. Tantangan yang muncul mencakup kesiapan infrastruktur, kapasitas sumber daya manusia, serta regulasi yang perlu terus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.

Melalui transformasi digital, pengawasan notaris diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, objektif, dan akuntabel.

9

Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 mengatur prosedur pemeriksaan notaris, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi awal, pemanggilan notaris, sidang pemeriksaan, hingga penyusunan berita acara hasil pemeriksaan.

Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum, melindungi profesi notaris, serta meningkatkan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan. Dengan mekanisme yang jelas, setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara transparan, proporsional, dan sesuai prinsip keadilan.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

Koordinasi Kanwil Kemenkum Sumbar & DPMN Agam untuk Perkuat Akses Hukum di Nagari

1

Padang - Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Tim Pembina Desa Sadar Hukum Kabupaten Agam menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam. Pertemuan berlangsung di Padang dengan fokus pembahasan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di nagari. (Selasa, 23 September 2025)

Hadir mewakili DPMN, Zulkarnain (Kabid Pemerintahan Nagari), bersama Tim Pembina DSH, Sylvia Emrin dan Haris Satyagraha E (Penyuluh Hukum Muda). Diskusi menekankan bahwa Posbankum akan menjadi garda terdepan dalam memberikan akses bantuan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung penyelesaian persoalan hukum di tingkat nagari.

2

Para pihak sepakat pentingnya kesepahaman bersama antara Tim Pembina, pemerintah nagari, dan pengurus Posbankum agar pelaksanaan fungsi Posbankum berjalan efektif. Pengurus Posbankum nantinya akan diarahkan untuk memberi informasi hukum, pendampingan, serta membangun jejaring kerja sama dengan lembaga terkait.

3

Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan strategi dalam memperkuat peran Posbankum di Kabupaten Agam, demi terwujudnya masyarakat nagari yang sadar hukum dan terlindungi hak-haknya.
(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

Penguatan Tata Kelola Administrasi PPNS, Kanwil Kemenkum Sumbar Hadiri Diseminasi DJKI

3

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti Diseminasi Evaluasi Tata Kelola Administrasi PPNS yang diselenggarakan Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, Ditjen Kekayaan Intelektual, pada Selasa (23/9/2025).

Kegiatan daring via Zoom ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman, serta PPNS Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumbar.

4

Narasumber Donny Anggoro, Kasubdit PPNS Direktorat Pidana DJAHU, memaparkan tugas dan fungsi Subdit Pencegahan dan Sengketa Alternatif sesuai Permenkum Nomor 1 Tahun 2024. Ia juga menyoroti sejumlah permasalahan administrasi, antara lain data PPNS dengan NIP lama, data ganda, dan pegawai yang telah memasuki usia pensiun. Hal ini menegaskan pentingnya penertiban administrasi dan pemutakhiran data kepegawaian.

5

Selain itu, disosialisasikan Permenkum Nomor 26 Tahun 2025 yang menggantikan Permenkumham Nomor 5 Tahun 2016. Regulasi baru ini mengatur tata cara pengangkatan, pelantikan, mutasi, pemberhentian, pengangkatan kembali, hingga penerbitan Kartu Tanda Pengenal PPNS. Setiap proses wajib tercatat dalam sistem administrasi berbasis elektronik, sehingga data dapat tertib dan terintegrasi.

6

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar berkomitmen menindaklanjuti hasil diseminasi dengan memperbarui data PPNS, memperbaiki NIP, menangani data ganda, serta menertibkan pegawai mendekati pensiun agar tata kelola administrasi PPNS berjalan sesuai ketentuan.
(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI