Kanwil Kemenkum Sumbar Partisipasi dalam Kegiatan Webinar OKE KI #11 Bahas Produk Unggulan Daerah

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti webinar OKE KI: Obrolan Kreatif & Edukatif Kekayaan Intelektual #11 dengan tema "Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah" yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (14/4).

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, kegiatan diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman, dan JFT Analis Kekayaan Intelektual serta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat.

2

Webinar ini menghadirkan Ranie Utami Ronie, Kasubdit Permohonan dan Pelayanan Merek, sebagai narasumber. Dalam sesi paparan, Ranie menekankan pentingnya merek sebagai fondasi strategis dalam membangun daya saing produk unggulan daerah. Menurutnya, merek bukan sekadar simbol visual, tetapi juga cerminan nilai, kualitas, dan kepercayaan yang dibangun antara produsen dan konsumen.

Beberapa butir yang dipaparkan oleh Kasubdit Permohonan dan Pelayanan Merek di antaranya definisi Produk Unggulan Daerah serta ragam dan keutamaan PUD dalam perlindungan merek. Ranie juga memaparkan tahapan dalam pendataan dan pendaftaran produk unggulan dalam perlindungan merek. Turut dijelaskan permasalahan, dampak, dan solusi yang ditemukan dalam pendaftaran merek sebagai PUD.

3

4

Usai paparan, beberapa tanya-jawab dengan peserta dilakukan. Salah satu bahasan mengenai apakah konsep utama dalam peningkatan PUD. Dijelaskan narasumber bahwa DJKI mendorong kesadaran dan minat daerah untuk menginventarisir produk unggulannya agar terlindungi sebagai merek terdaftar.

Sosialisasi melalui webinar dari DJKI ini memberikan pemahaman yang komprehensif pada jajaran Kanwil mengenai pemberian layanan KI. Termasuk merek bagi produk unggulan daerah, Kanwil Kemenkum Sumbar akan melakukan inventarisasi produk unggulan daerah, serta mendorong pemerintah daerah agar berkerjasama dalam pendaftaran merek bagi PUD yang ada. (Humas Kemenkum Sumbar)

 

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

#AksiNyataSejahtera

PIMPIN APEL PAGI KANWIL KEMENKUM SUMBAR, KAKANWIL PUPUK SEMANGAT DAN KEDISIPLINAN PEGAWAI

WhatsApp Image 2025 04 14 at 15.52.13

 

Padang - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar kegiatan apel pagi di halaman Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar. Salah satu yang disoroti adalah kedisiplinan pegawai dalam mengikuti apel pagi.
 
Amanat yang disampaikan oleh Kakanwil, Kedisiplinan adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas kita sehari-hari, Kedisiplinan sebagai elemen utama dalam menciptakan budaya kerja, yang produktif dan profesional.
Selain kedisiplinan, beliau juga menekankan untuk selalu menjaga integritas dan loyalitas dalam melaksanakan tugas sebagai ASN.
pentingnya kebersamaan dalam bekerja,Menurutnya, hubungan yang harmonis antara rekan kerja akan mendukung tercapainya tujuan bersama. "Kebersamaan ini harus selalu dijaga agar kita bisa saling mendukung dan bekerja secara maksimal,
Dan juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk senantiasa melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, karena hal itu bukanlah sekadar rutinitas, tetapi merupakan upaya memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.
Apel pagi merupakan sarana yang tepat untuk memulai semangat hari senin dalam menjalankan kinerja dengan baik dan disiplin.
 

Kemenkum Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Pimpinan Bank BSI Area Sumbar

1

Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaah terima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Bank Syariah Indonesia (BSI) area Sumatera Barat bersama Tim pada Jum'at (11/04).

Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta menjajaki berbagai bentuk kolaborasi antara BSI dan Kanwil Kemenkum Sumbar terkai penguatan kerja sama di bidang pengelolaan keuangan.

Kakanwil berharap agar sinergi antara Bank BSI dan Kanwil Kemenkum Sumbar dapat terus diperkuat di masa mendatang.

Kerja sama yang kuat antara kedua pihak diyakini akan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Sumbar secara lebih optimal. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera

2

3

4

Kemenkum Sumbar Teken Kontrak Bantuan Hukum dengan 16 OBH Terakreditasi di Sumbar, Jangkau Lapisan Masyarakat yang Tidak Mampu

1

Padang - Penyelenggaraan pemberian Bantuan Hukum kepada warga negara merupakan implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law).

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha saat memberikan sambutan pada kegiatan Penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum antara Kanwil Kemenkum Sumbar dengan Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi di Provinsi Sumatera Barat, Jum'at (11/04). 

Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat kurang mampu.

"Dengan penandatangan ini menguatkan kolaborasi kita antara OBH, semakin mempertegas komitmen kita memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu," sebut Alpius.

Perwakilan OBH dari PAHAM Sumbar, Fitri yeni menyampaikan bahwa dengan adanya penandatanganan ini dapat menjadi pemantik semangat baru untuk terus memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

"Pemantik semangat baru untuk terus memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Juga memberikan apresiasi bagi kami sebagai OBH, agar bisa memberikan dampak yang signifikan kepada masyarakat yang membutuhkan," terang Fitri.

Tidak dapat dipungkiri OBH ini dapat membantu masyarakat yang tidak mampu, dimana bagi mereka yang sangat membutuhkan bantuan hukum. Lebih lanjut Fitri mengatakan bahwa kita kembali bekerja sama dengan kementerian hukum agar dapat memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan diawali oleh 16 (enam belas) Organsasi Bantuan Hukum terakreditasi di wilayah Provinsi Sumatera Barat yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha didampingi Kepala Divisi P3H dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum.

Kakanwil turut menyerahkan Sertifikat Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum kepada 16 OBH yang hadir. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera

2

3

4

Kemenkum Sumbar Ikuti Sosialisasi Teknis Seleksi Daerah Kab/Kota Peacemaker Training

WhatsApp Image 2025 04 11 at 08.13.38

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumater Barat mengikuti Sosialisasi Teknis Seleksi Peacemaker Training yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat (11/04).

Kegiatan ini digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka menyampaikan panduan pelaksanaan tahapan Peacemaker Training yang akan berlangsung pada 20 hingga 22 Mei 2025 mendatang. Acara ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta Bagian Hukum dari Kabupaten/Kota se-Indonesia.  

Dari Kanwil Sumbar, hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra serta Koordinator Pembinaan Hukum dan penyuluh hukum.

Peacemaker Academy merupakan kegiatan peningkatan kompetensi bagi kepala Desa/Lurah dalam penyelesaian sengketa masyarakat yang sebelumnya mengikuti kegiatan Paralegal Academy. 

Sosialisasi diawali dengan arahan dari Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber utama, yakni Constantinus Kristomo selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Edi selaku Ketua Pokja PJA BPHN Tahun 2025 dan Tasha dari BPHN.

Dalam sesi pemaparan, disampaikan berbagai materi penting, mulai dari skema Pos Bantuan Hukum Desa, teknis pelaksanaan seleksi Peacemaker Justice Agent (PJA) Tahun 2025, hingga arahan pembentukan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PJA yang melibatkan lintas sektor, antara lain Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Pengadilan Negeri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib, interaktif, dan lancar ini menghasilkan sejumlah capaian strategis, di antaranya tersampaikannya data jumlah pendaftar Peacemaker Training secara nasional yang mencapai 2.157 peserta, serta penyampaian kendala-kendala yang dihadapi oleh beberapa Kanwil.

Pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai di wilayah masing-masing dan mendorong para peserta untuk mengikuti Peacemaker Justice Award sebagai ajang meningkatkan wawasan hukum dan mengoptimalkan peran mereka dalam penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh jajaran Kemenkum yang tersebar diseluruh provinsi, dapat menjalankan seluruh tahapan Peacemaker Training secara optimal, demi memperkuat peran paralegal di tingkat desa dan memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera

WhatsApp Image 2025 04 11 at 08.13.35

WhatsApp Image 2025 04 11 at 08.13.36

WhatsApp Image 2025 04 11 at 08.13.38 1

WhatsApp Image 2025 04 11 at 11.02.51

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI