
Solok - Kanwil Kemenkum Sumbar melaksanakan pemantauan dan evaluasi layanan kenotariatan kepada Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Solok melalui kunjungan ke Kantor Notaris Endra Falrido, S.H., M.Kn. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan jabatan notaris di Kota Solok telah sesuai ketentuan dan berjalan optimal dalam memenuhi kebutuhan layanan administrasi hukum umum bagi masyarakat. Selasa(2/12)

Dalam kunjungan tersebut, Tim Bidang Administrasi Hukum Umum menyampaikan pentingnya ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap pelayanan. Tim juga mengingatkan kewajiban pengisian Kuesioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), karena ketidakpatuhan dapat berakibat pada pemblokiran akun notaris. Hal ini menjadi bagian dari upaya pengawasan demi menjaga integritas layanan.
Menanggapi pemaparan tersebut, Notaris Endra Falrido menyampaikan bahwa bimbingan dan arahan dari Kanwil sangat dibutuhkan agar notaris dapat menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku. Kanwil memastikan bahwa monitoring akan terus dilakukan sebagai langkah peningkatan kualitas layanan kenotariatan. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
