
Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, melaksanakan layanan pencatatan hak cipta sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di bidang Kekayaan Intelektual pada Kamis, 18 Desember 2025.
Dalam layanan tersebut, petugas memberikan pemeriksaan kelengkapan persyaratan dokumen serta pendampingan permohonan pencatatan hak cipta kepada pemohon. Karya yang dicatatkan merupakan karya tulis ilmiah berjudul “Goresan Abstrak by Kelompok 4”.
Seluruh rangkaian layanan berjalan tertib, lancar, dan tanpa kendala, mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. Pencatatan hak cipta ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pencipta karya, sekaligus mendorong tumbuhnya kreativitas dan budaya berkarya di tengah masyarakat.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sumbar akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan kualitas layanan pencatatan hak cipta berjalan optimal dan berkelanjutan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
