Perkuat Perlindungan Karya, Kemenkum Sumbar Layani Pencatatan Hak Cipta

Template Berita Baru

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, melaksanakan layanan pencatatan hak cipta sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di bidang Kekayaan Intelektual pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam layanan tersebut, petugas memberikan pemeriksaan kelengkapan persyaratan dokumen serta pendampingan permohonan pencatatan hak cipta kepada pemohon. Karya yang dicatatkan merupakan karya tulis ilmiah berjudul “Goresan Abstrak by Kelompok 4”.

Seluruh rangkaian layanan berjalan tertib, lancar, dan tanpa kendala, mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. Pencatatan hak cipta ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pencipta karya, sekaligus mendorong tumbuhnya kreativitas dan budaya berkarya di tengah masyarakat.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sumbar akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan kualitas layanan pencatatan hak cipta berjalan optimal dan berkelanjutan.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI