
Padang — Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, melaksanakan layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan dan Pencetakan Apostille sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi hukum pada Rabu, 12 November 2025.
Pelayanan meliputi pendaftaran Perseroan Perorangan oleh pemohon serta pencetakan Apostille untuk kebutuhan beasiswa ke Korea Selatan dengan dokumen berupa hasil TOEFL. Proses berlangsung lancar, tertib, dan tanpa kendala berarti.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memberikan layanan hukum yang cepat, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat. Pelayanan AHU diharapkan terus menjadi sarana kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus legalitas dokumen maupun entitas usaha. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
