
Padang Pariaman — Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses keadilan dan layanan bantuan hukum, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Nagari Kampuang Galapuang, Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu (6 November 2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi Posbankum sebagai sarana memperoleh bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar menyampaikan materi mengenai mekanisme pemberian bantuan hukum, kriteria penerima layanan, serta tata cara pengajuan permohonan melalui Posbankum.

Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Bagian Hukum Setdakab Padang Pariaman dan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman yang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat nagari.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar menekankan bahwa keberadaan Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak masyarakat kurang mampu. “Melalui Posbankum, masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan hukum secara gratis, tetapi juga memperoleh pendampingan dan pemahaman tentang hak-hak hukumnya. Diharapkan masyarakat Nagari Kampuang Galapuang semakin sadar hukum dan berani memperjuangkan keadilan dengan cara yang benar,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat dan perangkat nagari yang aktif berdiskusi mengenai persoalan hukum sehari-hari, seperti sengketa tanah, hukum keluarga, serta administrasi pemerintahan nagari. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat Posbankum dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Nagari Sadar Hukum di Kabupaten Padang Pariaman.
(Humas Kanwil Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar














