
Padang – Semangat membangkitkan ekonomi kerakyatan melalui legalitas badan hukum semakin berkobar di Sumatera Barat. Pada Kamis (26/02/2026), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar), Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, mengikuti webinar teknis penguatan layanan Perseroan Perorangan secara virtual dari Padang.


Dalam arahan nasional, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Dr. Widodo, menekankan bahwa tahun 2026 merupakan tahun akselerasi bagi UMKM. Secara nasional, ditargetkan lahir 80.000 Perseroan Perorangan baru. Khusus untuk Sumatera Barat yang masuk dalam Klaster B (Menengah), Kemenkum Sumbar mengemban misi untuk mencetak minimal 185 Perseroan Perorangan dalam kurun waktu satu bulan ke depan, atau tepatnya hingga 26 Maret 2026.


“Kami siap menyusun langkah strategis demi memenuhi target ini. Ini bukan sekadar angka, tapi soal bagaimana UMKM di Sumbar punya payung hukum yang kuat untuk berkembang lebih besar,” ujar Alpius Sarumaha penuh optimisme. Strategi ini juga didukung dengan pengenalan platform baru bernama AHU Link, yang akan melengkapi portal AHU Online yang sudah ada untuk mempercepat proses pendaftaran.
Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat adalah adanya perubahan format dokumen. Mulai saat ini, output bagi pendaftar Perseroan Perorangan tidak lagi berbentuk sertifikat biasa, melainkan diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum. Hal ini meningkatkan nilai legalitas dan kepercayaan bagi pelaku usaha saat berurusan dengan perbankan maupun mitra bisnis.
Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk terus mendampingi para pelaku usaha di wilayah melalui bimbingan teknis dan kemudahan akses sistem. Dengan performa layanan yang terus ditingkatkan, diharapkan ekonomi Sumatera Barat semakin tangguh dengan menjamurnya badan hukum yang kredibel dan akuntabel.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar













