Harmonisasi Produk Hukum Daerah: Kemenkum Sumbar Tegaskan Pentingnya Legal Drafting yang Berkualitas

Padang – Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua rancangan produk hukum daerah dari Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (20/10/2025).
Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Alpius Sarumaha, didampingi Plh. Kepala Divisi PPPH Boby Musliadi, Subkoordinator Bidang Perancang Rivai Putra, serta Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri bersama tim perancang PUU Kanwil Kemenkum Sumbar. Turut hadir Biro Hukum dan Organisasi Setda Provinsi Sumatera Barat, serta jajaran OPD, kepala dinas, dan kabag hukum dari Pemerintah Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam sambutannya, Boby Musliadi menegaskan pentingnya kegiatan harmonisasi untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat daerah.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap produk hukum memenuhi prinsip legal drafting yang baik, konsisten dengan norma hukum yang lebih tinggi, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel,” ujarnya.
Rapat ini membahas dua rancangan utama, yakni:
-
Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
-
Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Pihak pemerintah daerah memberikan apresiasi terhadap pendampingan teknis Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memastikan konsistensi substansi dan efektivitas peraturan.
“Harmonisasi ini bukan sekadar penyesuaian redaksional, tetapi bagian dari upaya memastikan setiap regulasi benar-benar berdampak dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” disampaikan oleh perwakilan Pemda dalam forum tersebut.
Khusus untuk rancangan perda Kota Padang, aspek penguatan kelembagaan adat dan pelestarian budaya Minangkabau dinilai strategis dalam menjaga identitas lokal sekaligus mendorong ekonomi kerakyatan berbasis nilai kearifan tradisional.
Langkah harmonisasi ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah melalui proses yang partisipatif, profesional, dan selaras dengan arah reformasi hukum nasional.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar















