Lantik anggota MPW, MPD dan PPNS, Alpius Imbau Berikan Kontribusi Terbaik Bagi Bangsa

 

 DSC08997

Padang –Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah (PAW MPD) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkugan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Selasa (22/04).

Hadir 8 (delapan) orang pejabat yang dilantik yakni 2 (dua) orang anggota MPW Sumatera Barat, 1 (satu) anggota PMD Kota Pariaman, 1 (satu) anggota MPD Kabupaten Muara Sijunjung, 2 (dua) orang PPNS pada Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sumatera Barat, 1 (satu) PPNS pada Dinas pangan Prov. Sumatera Barat dan terakhir 1 (Satu) PPNS pada Badan Pengawas Obat dan Makanan R.I

Dilatik langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Alpius Sarumaha, dalam sambutannya menyampaikan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris bertujuan untuk mewujudkan prinsip hukum yang menjamin terpenuhinya ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum yang berlandaskan keadilan dan kebenaran sebagaimana diharapkan oleh masyarakat yang menggunakan jasa Notaris. Peningkatan penguatan kelembagaan Majelis Pengawas Notaris sebagai lembaga pengawas yang merupakan perpanjangan tangan Menteri Hukum, turut berperan mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Hukum dibidang pelayanan publik dalam rangka optimalisasi kinerja. 

Adapun tugas PPNS antara lain menerima, mencari, mengumpulkan, dan meneliti keterangan atau laporan berkenaan dengan tindak pidana bidang tertentu agar keterangan atau laporan tersebut menjadi lengkap dan jelas.

PPNS sebagai institusi di luar POLRI bertugas untuk membantu tugas-tugas Kepolisian dalam melakukan penyidikan sehingga jelas bahwa kendali atas proses penyidikan oleh PPNS berada pada tataran membantu, sedangkan kedudukan Institusi Polri sebagai Koordinator Pengawas (Korwas). Menjadi hal yang kontra produktif apabila muncul pandangan bahwa PPNS dapat berjalan sendiri dalam melakukan penyidikan tanpa perlu berkoordinasi dengan penyidik utama yaitu POLRI.

“Kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik saya ucapkan selamat. Marilah kita bersama-sama bekerja di bidang tugas kita masing-masing dengan sebaik-baiknya. Hasil pekerjaan yang kita laksanakan dengan baik, merupakan kontribusi yang berharga bagi pembangunan bangsa dan negara”, tutur Alpius menutup sambutannya.

 

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#AksiNyataSejahtera

DSC08976

DSC09004

DSC09028

Kanwil Sumbar Adakan Rapat Penyusunan Rundown Kunjungan Kerja Dirjen KI Ke Sumatera Barat

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengadakan rapat penyusunan rundown terkait pelaksanaan kunjungan kerja dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI ke Sumatera Barat, Senin (21/04).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bung Hatta Kanwil Kemenkum Sumbar tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, diikuti oleh jajaran Bidang Pelayanan KI. Turut hadir sebagai undangan rapat Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Hendra Kurnia Putra, Kepala Bidang Pelayanan AHU Febriandi, serta Fungsional Penyuluh Hukum pada Kanwil Kemenkum Sumbar.

2

Dalam penyampaiannya, Kadivyankum menekankan perlunya kolaborasi aktif tidak hanya dari internal Kanwil Kemenkum, namun juga stakeholder terkait yang akan dikunjungi oleh tim dari DJKI yang direncakan pada tanggal 28 hingga 30 April 2025.

“Kunjungan Dirjen KI dititik beratkan pada penguatan peran Kemenkum dalam perlindungan Indikasi Geografis di Sumatera Barat. Artinya tinggal satu pekan lagi waktu persiapan. Diharapkan dalam rapat ini kita dapat merumuskan bahan apa yang perlu dipersiapkan dan diperlukan oleh tim dari DJKI, serta penyusunan rundown sudah dapat diselesaikan,” pinta Kadivyankum.

3

Dalam rapat, disusun dan ditunjuk penanggung jawab pada setiap sesi kunjungan untuk memastikan kesiapan lokasi. Koordinator Fungsional Perancang Madya Yeni Nel Ikhwan diminta kesediaan untuk berkoordinasi dengan sekretariat daerah dari kabupaten-kota yang akan dikunjungi, memastikan kesediaan kepala daerah dan perangkat OPD dapat menerima kunjungan tim pada hari pelaksanaan.

Kadiv PPPH Hendra menyampaikan terkait peran-serta dalam pendistribusian surat pada sekretariat daerah, jajarannya melalui Koordinator Perancang Yeni Nel siap melakukan korespondensi tersebut. Kadiv Henda menambahkan perlu diperjelas ruang lingkup tujuan ke pemerintah daerah agar dapat disampaikan secara spesifik saat penyampaian surat nantinya.(Humas Kemenkum Sumbar)

 

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

#AksiNyataSejahtera

Tingkatkan Layanan Publik, Kantor Wilayah Layani Masyarakat dalam Pencetakan Sertifikat Apostille

1

Padang – Dalam menyelenggarakan layanan publik yang berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum yaitu Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum memberikan layanan kepada Masyarakat berupa pencetakan Apostille, Senin (21/04).

Salah satu Pelayanan yang bersifat langsung kepada masyarakat diberikan berupa Pendaftaran dan Pencetakan Legalisasi, Apostille, Pendaftaran Perseroan Perorangan, Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan.

Pencetakan Sertifikat Apostille dibutuhkan oleh pemohon untuk keperluan mengikuti kegiatan social di Jerman dan pengurusan pernikahan menikah di Pakistan.

2

Selain Pencetakan Apostille, Kanwil juga memberikan pelayanan konsultasi kepada masyarakat  terkait pendaftaran perkumpulan untuk Ojol (Ojek Online). Kanwil memberikan informasi yang detail kepada pemohon terkait tata cara pendaftaran perkumpulan yang dimulai dari pembuatan Akta Notaris yang memuat anggaran dasar dengan dilengkapi dokumen pendukung seperti data pendiri dan surat domisi. Jika disetujui Kementerian Hukum menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan sebagai tanda bahwa perkumpulan resmi berbadan hukum. (Humas Kemenkum Sumbar)

3

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#AksiNyataSejahtera

#KanwilKemenkumSumbar

 

Peringati Hari Kartini, DWP Kanwil Kemenkum Sumbar Adakan Pertemuan

1

Padang - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar pertemuan rutin, Senin (21/04).

Pertemuan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kartini ini berlangsung hangat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sumbar.

Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sumbar, Suryanti Alpius, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya membangun hubungan yang erat antar anggota, saling mendukung, serta bertukar pikiran, pengalaman, dan pengetahuan.

3

"Pertemuan ini menjadi ajang bagi kita semua untuk berkaca dari perjuangan Kartini, memproyeksikan visi kedepan bagaimana kartini dapat melihat peluang dan menumbuhkan semangat habis gelap terbitlah terang bagi seluruh wanita di indonesia dan menumbuhkan semangat kita juga untuk terus meningkatkan kualitas sebagai istri asn dengan tujuan akhir untuk mendukung suami dalam pekerjaannya”, ujar Suryanti.

4

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa DWP Kanwil Kemenkum Sumbar telah membentuk kepengurusan masa bakti 2025 dan merancang program kerja ke depan akan difokuskan ke dalam tiga bidang utama, yakni ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya. Pertemuan rutin mendatang pun akan disesuaikan dengan pembidangan tersebut agar kegiatan lebih terarah dan bermanfaat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kuis cerdas cermat, rangkaian kegiatan ramah tamah dengan seluruh anggota DWP serta peresmian ruangan sekretariat DWP yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat.

2

Sebelum peresmian, Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, menyampaikan bahwa dengan disediakannya ruang sekretariat DWP hendaknya menjadi penyemangat bagi anggota untuk menjalankan programnya.

Dengan adanya pertemuan rutin ini, diharapkan DWP Kanwil Kemenkum Sumbar semakin solid dan berdaya guna dalam mendukung tugas-tugas organisasi dan keluarga besar Kemenkum. (Humas Kemenkum Sumbar)

5

 

#harikartini

#kementerianhukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

#AksiNyataSejahtera

Rapat Kegiatan Analisis Dan Evaluasi Hukum Peraturan Daerah Di Kanwil Hukum Sumatera Barat

WhatsApp Image 2025 04 21 at 15.28.32

Padang- Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Imam Bonjol Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan , Hendra Kurnia Putra, Koordinator Fungsional Perancang Madya, Yeni Nel Ikhwan, Subkoordinator Bidang Perancang Madya, Subkoordinator Perancang Madya beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum , ,JFU , pada Kanwil Kemenkum Sumbar, Senin (21/04).

 

Juga Hadit dalam rapat, Anggota Pokja Analisis dan Evaluasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumbar Tahun 2025, Ibu Lewinda Oletta dan Bapak Dinar Panca, Bapak Safatil Firdaus dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Ibu drh. Devi Irmayeni dan Vera Abidin, S.Pt., M.P dari Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat. Bapak M. Nurul Fajri, S.H., M.H.dari Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas. Bapak Thomy Arianto, S.H. Bagian Hukum Kabupaten Lima Puluh Kota. Ibu Etalisna Syanur, S.H. Bagian Hukum Kabupaten Sijunjung. Bapak Syamsul Bahri, S.H., M.H. Bagian Hukum Kabupaten Solok, Ibu Deswita, S.H., M.H. Bagian Hukum Kabupaten Dharmasraya, Bapak Syahroni, S.H., M.H. Bagian Hukum Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Agenda dalam kegiatan ini adalah Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum Peraturan Daerah Kantor Wilayah Tahun 2025. Peraturan daerah dibentuk melalui proses dan tahapan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan. Dalam proses pembentukan peraturan daerah tersebut tentunya sudah melalui proses harmonisasi, kemudian rancangan peraturan daerah tersebut juga melalui fasilitasi di biro Hukum Provinsi untuk kemudian dilakukan proses pembahasan di DPRD. Dalam proses fasilitasi di Biro Hukum Provinsi maupun pembahasan di DPRD tidak tertutup kemungkinan potensi adanya perubahan ketentuan dari rancangan Perda yang telah diharmonisasi tersebut. sehingga substansi ataupun sistematika ranperda bisa saja berubah atau jauh berubah dari hasil harmonisasi yang telah dilakukan sebelumnya.

 

Kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah menjadi salah satu agenda sasaran strategis Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat setiap tahunnya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat telah melakukan kegiatan analisis dan evaluasi peraturan daerah secara konsisten. Adapun analisis dan evaluasi dalam 3 tahun terakir ini dapat disampaikan bahwa Tahun 2022: objek analisis dan evaluasi adalah Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat mengenai pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan Implikasi dari berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Tahun 2023: objek analisis dan evaluasi adalah Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat pada sektor kepariwisataan. Tahun 2024 : objek analisis dan evaluasi adalah Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Bar t di sector lingkungan hidup yaitu Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan salah satu peraturan daerah yang terdampak dari berlakukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Perlu disampaikan bahwa pada tahap Persiapan ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat telah menentukan Tema Swasembada Pangan sebagai tema analisis dan evaluasi hukum tahun anggaran 2025. Pemilihan tema ini didasarkan pada kondisi daerah Sumatera Barat yang menempatkan sektor pertanian sebagai sektor strategis bagi perekonomian Sumatera Barat, dan tentu saja keberhasilan sektor pertanian sangat menentukan terwujudnya swasembada pangan di daerah.

 

Keinginan pemerintah daerah dalam mewujudkan swasembada pangan ditegaskan dalam dokumen RPJMD Sumatera Barat tahun 2021-2026. Salah satu misi yang terkait dengan swasembada pangan adalah misi ketiga yakni meningkatkan nilai tambah dan produktifitas pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Misi ketiga ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Sasaran yang ingin dicapai, yaitu (1) meningkatnya pendapatan petani pertanian, (2) meningkatnya ketahanan dan keamanan pangan, dan (3) meningkatnya pendapatan petani hutan. Pada tahap pelaksanaan ini Peraturan Daerah yang telah ditetapkan sebagai objek analisis dan evaluasi tersebut nantinya akan dilakukan analisis dan evaluasi secara mendalam dengan menggunakan instrument standar baku oleh Tim Pokja berdasarkan metode 6 Dimensi, kegiatan analisis dan evaluasi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dan berkontribusi dalam mendukung program prioritas pemerintah dalam swasembada pangan di Sumatera Barat. Kakanwil beserta jajaran mengucapkan Terimakaih kepada Tim Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum terkusus bagi yang berasal dari eksternal Kanwil Kemenkum Sumatera Barat yang telah bersedia hadir baik secara daring maupun luring pada rapat Tim Pokja yang mana ini adalah rapat tim pokja untuk pertama kalinya dalam rangka memberikan kontribusi positif dalam penataan regulasi daerah.

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#AksiNyataSejahtera

WhatsApp Image 2025 04 21 at 15.28.32

 

WhatsApp Image 2025 04 21 at 15.28.33

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI