Sosialisasi dan Pembentukan Posbankum di Dharmasraya oleh Tim Penyuluh Kanwil Kemenkum Sumbar

 WhatsApp Image 2025 09 09 at 07.33.27

Dharmasraya - Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumbar melaksanakan sosialisasi dan pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan ini bertujuan memastikan masyarakat memiliki akses bantuan hukum gratis, cepat, dan profesional sesuai UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Senin (8/9).


Kegiatan ini di koordinir oleh Imelda Milu Kemalasari selaku ketua tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar, beserta tim yaitu Hendri Niko, Marwan Zul, Yuli Marlina, Heru Syaputra, Syamsuriul sebagai narasumber. Rangkaian acara diawali dengan laporan Penyelenggara dari Kabag Hukum Ibu Henly Yosrika Melda, SH dan dilanjutkan pembukaan oleh Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesra, Bpk Irwan, SH, MH, DPMD Kab. Dhamasraya diwakili oleh Bpk. Endriyanto, ST, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Dharmasraya serta turut hadir jg dalam kegiatan ini Ketua OBH (organisasi Bantuan Hukum) Posbakumadin Dhamasraya Bpk. Tibrani, SH yg OBH nya telah terakreditasi dan verifikasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum.


Dalam sambutannya, Imelda menegaskan pentingnya fungsi utama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) adalah memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi, yang meliputi pemberian informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta bantuan dalam membuat dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai peraturan perundang-undangan. Posbakum juga dapat memberikan informasi mengenai Organisasi Bantuan Hukum atau advokat lain yang dapat memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma melalui kegiatan ini Kanwil kemenkum Sumbar mengandeng Posbankumadin Dhamasraya bahwa selama ini di setiap nagari yang belum tahu tentang keberadaan dan fungsi dari Posbankumadin Dharmasraya.


Dalam Pembukaannya Asisten I Pemerintahan dan Kesra Bpk. Irwan SH, MH juga menekankan agar setiap Nagari segera membentuk Tim Posbankum dan melengkapi seluruh persyaratan administratif. Pembentukan Posbankum disetiap Nagari sangat dibutuhkan masyarakat dalam menyelasaikan kasus yang terjadi di nagari. Dilanjutkan dengan sepatah kata dari ketua Posbankumadin Dhamasraya sangat menyambut baik dan mendukung penuh program ini. Posbankumadin bersedia memberikan pendampingan kepada paralegal dalam menyelesaikan kasus di nagari.


Kabupaten Dharmasraya sendiri memiliki 11 Kecamatan dan 52 Nagari yang menjadi sasaran kegiatan. Tim penyuluh hukum memberikan penjelasan teknis dan administratif terkait:
1. Prosedur dan petunjuk teknis pembentukan Posbankum.
2. Mekanisme kerja sama paralegal dengan lembaga bantuan hukum (OBH)
3. Pelibatan aktif perangkat nagari dalam operasional Posbankum.
Seluruh Nagari di Kabupaten Dhamasraya menyatakan komitmen bersama untuk membentuk Posbankum. Kehadiran Posbankum di tingkat Nagari diyakini akan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan hukum yang merata dan terjangkau bagi masyarakat miskin dan rentan.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari jajaran Pemerintah Kabupaten Dhamasraya, sekaligus menjadi dasar kuat bagi proses pembentukan Posbankum selanjutnya di wilayah ini.

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#SetahunBerdampak

#KanwilKemenkumSumbar

WhatsApp Image 2025 09 09 at 07.33.28 1

WhatsApp Image 2025 09 09 at 07.33.27 1

WhatsApp Image 2025 09 09 at 07.33.28

Kanwil Kemenkum Sumbar Layani Pencetakan Apostille untuk Beasiswa ke Arab Saudi

 WhatsApp Image 2025 09 08 at 16.12.59
Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, kembali melaksanakan layanan pencetakan Apostille. Layanan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum, Senin (08/09).
 
Pada kesempatan tersebut, dokumen berupa ijazah diproses untuk keperluan program beasiswa di King Salman Academy, Arab Saudi. Proses pencetakan berjalan dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala.
 
Pelaksanaan layanan ini menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan pencetakan Apostille.
 
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sumbar akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan kualitas layanan Apostille dan legalisasi berjalan optimal. (Humas Kemenkum Sumbar)
 
“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”
 

Kanwil Kemenkum Sumbar Tingkatkan Kompetensi Lewat Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia 2025

1
Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat berpartisipasi dalam Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum RI, Senin (08/09).
2
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para pegawai, baik di lingkungan Ditjen AHU maupun Kantor Wilayah, yang menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan jaminan fidusia kepada masyarakat. Dengan adanya pelatihan ini, kualitas pelayanan diharapkan semakin optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Kementerian Hukum RI yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi peserta. Menurutnya, penguatan kapasitas aparatur sangat diperlukan agar mampu memberikan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta adaptif terhadap perkembangan hukum di bidang jaminan fidusia.

Pembukaan kegiatan juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H. Adapun Peserta dari Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti; Kepala Bidang Pelayanan AHU, Febriandi; serta JFT/JFU yaitu Muhammad Farhan, Nofri Andre Arda, Arif Endra Susilo, Marisa, dan Anhar.

Kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam kegiatan ini semakin menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Peserta dari Kanwil Sumbar terdiri dari pejabat struktural hingga JFT/JFU yang berperan langsung dalam pelayanan fidusia.

4

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama oleh Direktur Jenderal AHU. Dalam paparannya, ia membahas kebijakan Ditjen AHU yang menitikberatkan pada penguatan layanan hukum berbasis digital dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, Ditjen AHU saat ini tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Tata Cara Layanan Jaminan Fidusia, yang akan menggabungkan sejumlah Permenkumham terkait fidusia yang berlaku saat ini. Kehadiran regulasi baru tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan layanan sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaannya. (Humas Kemenkum Sumbar)

“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”
#KementerianHukum
#SetahunBerdampak
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

Jadi Narasumber di Univesitas Alifah Padang Alpius Tekankan Pentingnya Bela Negara bagi Generasi Muda

 WhatsApp Image 2025 09 08 at 14.04.08 1

[Padang, 8/9] – Dalam rangka menumbuhkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan kesadaran kebangsaan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menjadi Narasumber dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus pada Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Alifa Padang dengan Materi Bela Negara pada Senin (8/9).

Sebagai Narasumber Kakanwil Kemenkum Sumatera Barat memberikan penjelasan mendalam mengenai makna, nilai, dan peran bela negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam paparannya, Alpius menyampaikan bahwa bela negara tidak hanya diwujudkan melalui angkat senjata, melainkan juga melalui peran aktif masyarakat dalam menjaga persatuan, berkontribusi positif bagi bangsa, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari.

“Bela negara adalah kewajiban setiap warga negara. Generasi muda harus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, agar tidak mudah terpecah belah oleh pengaruh negatif globalisasi,” tegas Alpius

“Mahasiswa sebagai agen perubahan harus memiliki rasa cinta tanah air yang kuat dan semangat nasionalisme yang tinggi. Bela negara adalah tanggung jawab bersama seluruh warga negara, terutama generasi muda yang akan menjadi pemimpin bangsa di masa depan,” ujar Alpius.

Acara ini diikuti oleh 630 orang calon mahasiswa di Universitas Alifa Padang. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar implementasi bela negara di era digital dan globalisasi.

Melalui kegiatan ini, Universitas Alifa berharap mahasiswa semakin memahami nilai-nilai kebangsaan, serta mampu mengamalkan semangat bela negara dalam kehidupan akademik maupun sosial kemasyarakatan.

Diharapkan peserta semakin memahami pentingnya bela negara, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menjaga persatuan dan kedaulatan bangsa Indonesia.

Di akhir kegiatan Alpius juga menyampaikan tugas dan fungsi, layanan publik dan produk hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat kepada para peserta kegiatan.

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#SetahunBerdampak

#KanwilKemenkumSumbar

WhatsApp Image 2025 09 08 at 14.04.08

WhatsApp Image 2025 09 08 at 14.04.08 2

WhatsApp Image 2025 09 08 at 14.04.08 3

 

Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Diskusi Kebijakan Permenkumham No. 19 tahun 2019, Dorong Kebijakan Kenotariatan yang Responsif

IMG 6966

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kanwil Kemenkum Sumbar) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Startegi Kebijakan dengan topik “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham No. 19 tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris”. Diskusi Strategi Kebijakan Hukum ini disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Kanwil Kemenkum Sumbar dan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (08/09).

DSC02282

Template Berita Baru
Kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra. Dalam laporannya, Hendra menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk merumuskan rekomendasi terhadap kebijakan di tingkat pusat, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris.


"Notaris merupakan pejabat publik yang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami berharap peserta dapat memberikan masukan dan kontribusi pemikiran terhadap kebijakan yang sedang atau akan diterapkan di Kementerian Hukum" ungkapnya.

IMG 6897

IMG 6970

IMG 20250908 092217
Kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat koordinasi serta menyelaraskan kebijakan demi terciptanya tata kelola jabatan notaris yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sumbar juga melaporkan bahwa kegiatan diskusi ini tidak hanya diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sumbar saja, berdasarkan data, sudah lebih dari 800 peserta bergabung dengan Zoom Meeting maupun melalui live youtube Kanwil Kemenkum Sumbar.


Usai penyampaian laporan kegiatan, acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum dan HAM RI, yang diwakili oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, Veiby Sinta Koloay. Dalam sambutannya, Veiby menegaskan bahwa BSK Hukum terus berkomitmen untuk mendorong terbentuknya mekanisme kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy). Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan harus didasarkan pada data dan analisis yang andal serta sahih agar mampu menjawab tantangan di lapangan secara tepat.


"Hasil evaluasi dan analisis dampak kebijakan memiliki peran penting dalam mendukung perbaikan proses tata kelola kebijakan publik, khususnya di lingkungan Kementerian Hukum. Hal ini termasuk kebijakan mengenai syarat dan tata cara pengangkatan, cuti, perpindahan, pemberhentian, hingga perpanjangan masa jabatan notaris," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa regulasi yang ada, seperti Permenkumham No. 19 Tahun 2019, perlu terus dievaluasi dan disesuaikan agar lebih berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan notaris sebagai kelompok sasaran utama.


Diskusi berlanjut dengan pemaparan materi dari tiga narasumber, yaitu:
1. Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H. – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat, yang memaparkan tujuan serta permasalahan implementasi Permenkumham No. 19 Tahun 2019.
2. Dora Hanura, S.H., S.E., M.H., M.M. – Ketua Tim Peningkatan Layanan Informasi Data Notaris pada Direktorat Administrasi Hukum Umum, yang menyampaikan analisis evaluasi dampak kebijakan dari sisi teknis dan administratif.
3. Dr. Yussy Adelina Mannas, S.H., M.H. – Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Andalas, yang menyampaikan kajian akademik terhadap kepastian hukum regulasi kenotariatan, khususnya membandingkan Permenkumham No. 19 Tahun 2019 dan Permenkumham No. 22 Tahun 2025.

DSC02307

DSC02309

IMG 6926
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang melibatkan partisipasi aktif peserta dari Zoom Meeting maupun live YouTube.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar menunjukkan komitmennya dalam menciptakan forum diskusi strategis yang konstruktif sebagai upaya memperkuat kualitas kebijakan publik di bidang kenotariatan. Diharapkan hasil dari diskusi ini dapat menjadi masukan yang signifikan bagi perumusan dan penyempurnaan kebijakan di tingkat pusat, demi pelayanan hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. (Humas Kemenkum Sumbar)

 

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#SetahunBerdampak
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI