Dalam Rangka Festival Tani Nagari Padang Toboh Ulakan Kanwil Kemenkum Sumbar Melakukan Penyuluhan Hukum Keliling Kepada Masyarakat

10

Padang Pariaman - Berikan pemahaman tentang Layanan Publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumbar menyebarkan informasi hukum kepada masyarakat, melalui Penyuluhan Hukum keliling di Nagari Padang Toboh Ulakan, Kabupaten Padang Pariaman. Sabtu (16/08).

Kegiatan ini sebagai bentuk nyata untuk berbagi wawasan tentang hukum, Kanwil Kemenkum Sumbar hadir ditengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat yang disibukkan dengan aktivitasnya memeriahkan Festival Tani Nagari Padang Toboh Ulakan, agar memahami tentang peraturan-peraturan/produk hukum yang berlaku di Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Para Wali Nagari Se-Padang Pariaman, Kanwil Kemenkum Sumbar dihadiri dan diikuti oleh, Plh Kadiv PPPH Boby Musliadi, Tim Penyuluhan Hukum Keliling, Koordinator Pembinaan Hukum Mainofri, Hendri Niko, Yuli Marlina, Lidyana Sari, Dhimas Hariz Erlangga dan yang sangat dibanggakan antusias masyarakat yang hadir dalam kegiatan.

11

Penyuluhan ini dimulai dengan membagikan brosur dan pamflet kepada masyarakat, yang berisi tentang layanan yang tersedia pada Kementerian Hukum terutama tentang bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat.

12

9

Seperti biasa dalam kegiatan Penyuluhan Hukum tim turut menyertakan mobil penyuling yang membawa buku–buku tentang hukum serta liflet dan stiker yang memuat ajakan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku. Tentunya buku, stiker, dan liflet yang disediakan tersebut dapat diperoleh secara cuma-cuma.

Selain pembagian buku hukum gratis, di dalam Mobil Penyuluhan Hukum Keliling juga menyediakan konsultasi hukum gratis yang dilakukan oleh para Penyuluh Hukum. Masyarakat Nagari Padang Toboh Ulakan sangat menyambut dengan antusias yang luar biasa dengan adanya kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling ini.

Keuntungan dari penyuluhan hukum untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.

Penyuluhan Hukum merupakan upaya yang dilakukan secara konsisten, terpadu, dan tepat sasaran. Adanya dukungan dan peran aktif masyarakat merupakan hal yang mendasar dalam tercapainya masyarakat yang cerdas hukum. Dengan Penyuluhan Hukum diharapkan masyarakat paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

13

 

Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

 1

Padang — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan upacara bendera di Hall Kanwil. Upacara berlangsung mulai pukul 07.00 WIB dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan. (Minggu, 17 Agustus 2025)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Seluruh jajaran pegawai turut hadir dengan mengenakan Wastra Nusantara berupa tenun dan batik, sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal sekaligus wujud kecintaan pada budaya bangsa.

6

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.. Menko menekankan bahwa filosofi kemerdekaan bagi jajaran Kemenkum adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi, menjamin perlindungan hak asasi manusia, meningkatkan kualitas layanan keimigrasian, serta menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis.

Menko juga mengajak seluruh insan pengayoman untuk mengimplementasikan semangat kemerdekaan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi, demi mewujudkan visi Astacita Presiden RI dalam menegakkan supremasi hukum, melindungi HAM, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Amanat tersebut menegaskan empat pilar penting kemerdekaan, yaitu:

1. Penegakan hukum yang berkeadilan.

2. Perlindungan Hak Asasi Manusia.

3. Pengelolaan keimigrasian yang selektif dan profesional.

4. Pemasyarakatan yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Menguatkan pesan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumbar menutup amanat dengan mengajak seluruh jajaran untuk bekerja lebih keras, memperkuat sinergi, serta memberikan pelayanan publik terbaik demi kesejahteraan rakyat. “Mari kita teguhkan komitmen, perkuat kolaborasi, dan bekerja tanpa lelah demi Indonesia yang semakin maju,” ujarnya.

5

Upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kanwil Kemenkum Sumbar ini berjalan lancar, tertib, dan penuh makna. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menggelorakan semangat kemerdekaan, meningkatkan pengabdian, serta memperkokoh komitmen pelayanan kepada masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

7

8

Kanwil Kemenkum Sumbar Hadiri Festival Tani Nagari Padang Toboh Ulakan & Launching Posbankum: Wujud Sinergi Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat

1

Padang Pariaman – Dalam rangka mendukung pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat akses terhadap keadilan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menghadiri Festival Tani Nagari Padang Toboh Ulakan yang dirangkaikan dengan Launching Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari, Sabtu (16/08).

3

Kegiatan yang berlangsung meriah ini dibuka secara resmi oleh Bupati Padang Pariaman, John Kennedi Aziz, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan,Tanaman Pangan dan Hortikultura (Mewakili Gubernur Sumatera Barat), Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, Pertamina Patra Niaga, PKBI Sumbar, Pimpinan Universitas Bung Hatta dan Universitas Eka Sakti, Dangau Inspirasi, unsur Forkopimda, Camat se-Kabupaten Padang Pariaman, dan para Wali Nagari.

Kanwil Kemenkum Sumbar dalam kesempatan ini diwakili oleh Plh. Kepala Divisi P3H, Bobbi Musliadi, bersama para fungsional penyuluh hukum pembina desa/kelurahan sadar hukum Kabupaten Padang Pariaman: Sylvia Emrin, Diana Siska, Haris Satyagraha Elfa, dan Fadhli Septrio Abbas.

2

Bupati Padang Pariaman, John Kennedi Aziz, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. Menurutnya, kehadiran Posbankum Nagari merupakan langkah nyata untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sehingga warga desa tidak lagi merasa jauh atau kesulitan dalam memperoleh pendampingan hukum.

“Festival tani ini bukan hanya ajang memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat, tetapi juga wadah mempererat sinergi pemerintah dengan masyarakat. Kehadiran Posbankum di Nagari adalah bentuk kepedulian pemerintah agar setiap warga mendapat akses keadilan yang sama,” ujarnya.

4

Sementara itu, Plh. Kadiv P3H, Boby Musliadi menegaskan bahwa keberadaan Posbankum Nagari diharapkan mampu menjadi jembatan keadilan bagi masyarakat pedesaan. “Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum secara gratis. Hal ini penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum sekaligus membangun nagari yang berkeadilan,” jelasnya.

Turut aktif pula para penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sumbar yang berkomitmen terus membina serta mengawal jalannya desa dan kelurahan sadar hukum di Kabupaten Padang Pariaman. Dengan demikian, masyarakat bukan hanya diberdayakan dalam aspek pertanian dan ekonomi, tetapi juga diberi bekal dalam aspek kesadaran hukum.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, khususnya Nagari Padang Toboh Ulakan, untuk semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing, dengan berlandaskan hukum yang adil dan berpihak kepada rakyat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Pelayanan Publik AHU dalam Rangka Hari Pengayoman ke-80

1

Padang — Dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar kegiatan Pelayanan Publik Administrasi Hukum Umum (AHU). Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. (Sabtu, 16 Agustus 2025)

Kegiatan ini diisi dengan pemberian pendampingan dan konsultasi layanan Administrasi Hukum Umum serta Kekayaan Intelektual, termasuk penerimaan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran hukum. Kehadiran layanan ini disambut baik oleh masyarakat yang hadir untuk mendapatkan kemudahan akses terhadap layanan hukum.

2

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, memimpin langsung jalannya kegiatan. Turut hadir jajaran Bidang Pelayanan AHU dan KI, Humas, serta seluruh pegawai Kanwil yang mendukung penuh pelaksanaan layanan ini.

3

Beberapa layanan yang dimanfaatkan masyarakat antara lain pencetakan stiker legalisasi untuk bekerja di luar negeri serta konsultasi mengenai layanan Perseroan Perorangan. Kehadiran layanan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pendampingan langsung dari petugas.

4

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar. Melalui momentum Hari Pengayoman ini, Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami dan merasakan manfaat layanan AHU. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat berikan Pelayanan Publik sebagai Rangkaian Hari Pengayoman ke-80

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menyelenggarakan Hari Pelayanan Publik dalam rangka menyambut Hari Pengayoman Kementerian Hukum ke-80 tahun 2025, Sabtu (17/08). Kegiatan diisi dengan pemberian pendampingan dan konsultasi layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, serta penerimaan pengaduan pelanggaran.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti memimpin pelaksanaan pemberian layanan publik. Sebagai petugas pemberi layanan terdiri dari staf Bidang Pelayanan AHU dan KI, serta melibatkan jajaran Humas dan seluruh pegawai Kantor Wilayah.

2

Beberapa hal yang dikonsultasikan oleh pemohon yang datang ke Kantor Wilayah di antaranya, pihak manajemen salah satu mall di Kota Padang, berkonsultasi terkait perlindungan KI, baik merek atau juga KI lain yang ada di dalam mall tersebut, serta bagaimana mendorong mall dimaksud bersertifikasi sebagai pusat perbelanjaan berbasis KI. Ada juga pendampingan pengajuan apostille bagi beberapa dokumen publik, serta ditanyakan tata cara dan syarat pendirian suatu badan hukum dalam aspek hak dan kewajiban yang harus dijalankan.

3

Pada kesempatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat juga memberikan kesempatan bagi UMKM maupun usaha lain untuk mendirikan stand dalam rangka meramaikan kegiatan dan sarana promosi produk. (Humas Kemenkum Sumbar)

4

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI