Kanwil Kemenkum Sumbar Hadiri Rapat Pengelolaan Website dan Pengelolaan JDIH Sekda Kota Padang

 WhatsApp Image 2025 05 27 at 12.44.32 1

Padang - Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat menghadiri Kegiatan Rapat Evaluasi Website JDIH dan Peningkatan pengelolaan JDIH Sekda Kota Padang, Selasa (27/05).

Diwakili oleh Rahayu Maifirda, Penyusun Abstraksi Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat sekaligus Pengelola JDIH Kantor Wilayah, kegiatan di hadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekda Kota Padang, Analis Hukum, Kominfo Kota padang dan Pustakawan Sekda Kota Padang. Kanwil kementerian Hukum Sumatera Barat memiliki 40 anggota JDIH yang terdiri dari Sekda dan Sekwan yang ada di Sumatera Barat dan sudah terintegrasi. Dari 40 Anggota JDIH, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat harus mengelola setidaknya 10 Anggota JDIH, hal ini mengharuskan setiap Pengelola JDIH pada kantor wilayah harus melakukan pengelolaan sampai evaluasi terhadap anggota JDIH pada Sekda dan Sekwan yang ada di Sumatera Barat.

Selain itu Kegiatan ini menjadi salah satu perjanjian kinerja Pembinaan hukum yaitu terkelolanya Anggota JDIH senmbanyak 25 persen dari total anggita. Pada kegiatan rapat ini Pengelola JDIH Kantor wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat memberikan masukan agar ada nya penambahan fitur berita dan Hukum adat serta penyemburnaan link monografi dan penyempurnaan data pada setiap fitur yang ada. Selain itu Kegiatan rapat evaluasi ini menjadi hal yang sangat penting mengingat ada nya penilaian keaktifan anggota JDIH yang di kelola oleh Kementerian Hukum.

Dalam kegiatan ini kabag hukum Kota padang beserta kominfo juga meminta masukan terhadap layanan klinik hukum yang akan menjadi inovasi JDIH kota padang. Klinik hukum sendiri merupakan layanan tanya jawab terhadap permasalahan hukum yang dihadapi oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan pada kegiatan ini penambahan Klinik hukum masih menjadi pembahasan mengingat keterbatasan anggota yang akan menjawab pertanyaan dari OPD serta pembatasan pertanyaan, hal ini kemudian menjadi pembahasan khusus yang nantinya akan dirapatkan lagi oleh bagian hukum kota padang. Dalam Kegiatan Rapat Evaluasi ini juga disampaikan bahwa sekarang dalam proses penilaian oleh BPHN terkait laporan e report terhadap JDIH 2024 untuk itu diharapkan keaktifan, inovasi serta semangat untuk semua kab/kota guna meraih JDIH yang Menarik, Inovatif dan Sumber Informasi Hukum.

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#AksiNyataSejahtera

WhatsApp Image 2025 05 27 at 12.44.32 2

WhatsApp Image 2025 05 27 at 12.44.33

Kadiv PPPH Pimpin Rapat Harmonisasi Dua Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Solok Selatan

 WhatsApp Image 2025 05 27 at 11.18.38 2

Padang- Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom virtual dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan , Hendra Kurnia Putra, Didampingi Koordinator Fungsional Perancang Madya, Yeni Nel Ikhwan, , Subkoordinator Bidang Perancang Madya, Rivai Putra beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum ,JFU , pada Kanwil Kemenkum Sumbar, Selasa 27/05/2025.

 

Agenda dalam kegiatan ini adalah Rapat Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah yakni Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Standar Harga Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

 

Yang Hadir Pada rapat ini adalah Dari Biro Hukum , Biro Pemerintahan, Inspektorat, Bappeda , Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Solok Selatan Irwanesa beserta jajaran, Plh Kepala Bappeda, Kabid Bappeda, Kabid Anggaran dan Kabag Hukum Kabupaten Solok Selatan. Dalam rapat zoom Kadiv PPPH , Hendra menegaskan bahwa pentingnya proses harmonisasi sebagai instrumen untuk menjaga keselarasan substansi dan legalitas produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sementara itu, Asisten III Kabupaten Solok Selatan Irwanesa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkum Sumbar atas pendampingan yang diberikan selama proses harmonisasi berlangsung. Ia berharap Rancangan Peraturan Bupati tersebut dapat segera ditetapkan agar dapat mendukung pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, inovasi daerah, serta tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

 

Tujuan rapat harmonisasi ini adalah agar rancangan peraturan kepala daerah Kabupaten Solok Selatan selaras dan berpedoman utuh. Harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan produk hukum daerah Kabupaten Solok Selatan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, jajaran perancang Kanwil Kemenkum Sumbar siap Untuk terus memberikan Kinerja Terbaik dalam mengharmonisasi Produk Hukum Daerah di Wilayah Sumatera Barat. Kesimpulan dari rapat hari ini. Pokja Perancang Per-UU Kanwil Kemenkum Sumbar telah memberikan rekomendasi dan akan segera ditindaklanjuti oleh tim Pemkab Solok Selatan. Rapat tersebut berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat diterima oleh kedua belah pihak.

 

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#AksiNyataSejahtera

WhatsApp Image 2025 05 27 at 11.18.38

WhatsApp Image 2025 05 27 at 11.18.39

Kanwil Kemenkum Sumbar Koordinasi dengan UPI YPTK Padang terkait Rencana Pelaksanaan Sosialisasi KI

 1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan koordinasi dengan Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang, Senin (26/05). Tim dari Kantor Wilayah terdiri dari Analis Kekayaan Intelektual (ANKI) Ahli Madya Desmaniar, ANKI Ahli Pertama Novaldi Herman, serta Analis Permohonan KI Syahrul.

Pada kunjungan ini, tim diterima oleh Wakil Rektor IV Jhon Very didampingi Kepala Biro Kerjasama Syafrika Deni Rizki.

Kegiatan yang bertujuan untuk menindaklanjuti MoU yang ditandatangani antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dengan UPI YPTK Padang. Pasca MoU tersebut, perlu dilakukan beberapa kegiatan kerjasama terkait peningkatan perlindungan hukum pada civitas academica.

2

“Salah satu yang menjadi fokus utama kami adalah peningkatan perlindungan KI, baik cipta, paten, merek, desain industri, DTLST, maupun kekayaan intelektual lain yang dihasilkan kampus. Nantinya, kita semua berharap pada UPI YPTK Padang dapat tercapai pembuatan Sentra KI,” ungkap Desmaniar.

Selain itu, terang Desmaniar Kantor Wilayah akan melaksanakan sosialisasi pada masyarakat kampus, guna tersebar luasnya informasi terkait perlindungan KI. Nantinya pada kegiatan sosialisasi, Kantor Wilayah dapat memberikan pendampingan pendaftaran dan pencatatan bagi KI yang bisa diproses pada hari pelaksanaan.

Hal ini disambut baik oleh pihak UPI YPTK, terutama adanya tindak-lanjut yang cepat dari Kanwil Kemenkum pasca penandatanganan MoU yang sudah disepakati. Disampaikan Wakil Rektor IV, pihak UP YPTK memiliki keinginan menjadi salah satu perguruan tinggi dengan peningkatan perlindungan KI ke depannya.

3

“Sosialisasi juga dapat kita lakukan, namun demikian saat ini UPI YPTK sedang memasuki masa ujian tengah semester. Direncanakan pada minggu ketiga Juni, kegiatan dapat dilakukan,” jelas Jhon Very.

Usai pertemuan tersebut, Kantor Wilayah merencanakan akan berkoordinasi dengan DJKI mengenai pembuatan akun Sentra KI bagi UPI YPTK. Selain itu, turut dipersiapkan pelaksanaan sosialisasi dengan segmentasi peserta dari unsur dosen dan mahasiswa UPI YPTK sesuai yang dijadwalkan. (Humas Kanwil Sumbar)

 

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KerjaTerlaksana

#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Kunjungi SMK Negeri 8 Padang dorong Perlindungan KI bagi Karya Siswa

 1
Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan kunjungan ke SMK N 8 Padang, Senin (26/05). Tim dari Kantor Wilayah, terdiri dari Analis Kekayaan Intelektual (ANKI) Ahli Madya Desmaniar, ANKI Ahli Pertama Novaldi Herman, serta Analis Permohonan KI Syahrul.

Pada kunjungan ini, tim diterima oleh Wakil Kurikulum SMK N 8 Padang Herman, beserta Tim Pogram Kerja Kurikulum SMK N 8 Padang

2

Dalam kegiatan tersebut, pihak Kanwil Kemenkum Sumbar menyampaikan beberapa hal di antaranya bahwa salah satu tugas pada Bidang Pelayanan KI adalah mendorong pemahaman KI pada masyarakat. Dipilihnya penyampaian pemahaman KI ke SMK yakni memberikan gambaran bahwa perlindungan KI penting bahkan bagi siswa sekolah sedari dini.

3

“SMK N 8 Padang sebagai salah satu sekolah yang memiliki visi vokasi bagi siswa, memiliki potensi produk kekayaan intelektual yang tinggi, baik bagi guru selaku tenaga pengajar maupun para siswa,” ungkap ANKI Madya Desmaniar.

Ditambahkannya, Kantor Wilayah akan mengadakan sosialisasi di SMK N 8 Padang dengan tujuan nantinya para siswa dapat memahami bahwa banyak potensi KI di sekitar sekolah. Lebih jauh, selepas studi nanti siswa dapat memahami adanya potensi KI yang dapat dilindungi saat praktik kerja lapangan atau memulai kerja secara profesional.



Usai penjelasan dari tim Kanwil, Wakil Kurikulum SMK N 8 Padang menyampaikan bahwa pihak SMK N 8 Padang menyambut baik rencana dari Kanwil Kemenkum Sumbar. SMK N 8 Padang sendiri saat ini memiliki 4 jurusan kriya, di antaranya Kriya Kreatif Kayu dan Rotan, Kriya Kreatif Logam dan Perhiasan, Kriya Kreatif Batik dan Tekstil, serta Kriya Kreatif Keramik yang di antara kesemuanya memiliki produk dan karya yang bernilai Kekayaan Intelektual.

Pada jurusan Kriya Kreatif Batik dan Tekstil misalnya, pernah meraih Juara II LKS Nasional XXIX Bidang Teknik Tekstil pada tahun 2021 lalu. Bahkan diterangkan Herman, motif batik yang memenangkan giat tersebut telah dipakai dan diaplikasikan pada beberapa pakaian dinas instansi daerah. Namun, belum optimal perlindungan KI-nya.

Pihak sekolah berharap nantinya sosialisasi juga dapat sekaligus menginventarisasi mana saja potensi KI pada SMK N 8 Padang yang dapat dilindungi. Ke depan, hal ini juga berguna bagi siswa, terutama yang akan menjalankan aktivitas di bidang industri selepas studi nanti. Pemahaman terhadap perlindungan KI menjadi sangat penting.

Usai pertemuan, tim diajak melihat galeri karya dari Siswa SMK N 8 Padang.

4

Sebagai tindak-lanjut, Kantor Wilayah menyarankan dan akan memberikan pendampingan pendaftaran dan pencatatan bagi produk KI, baik dalam bentuk buku himpunan karya yang dapat dicatatkan cipta, maupun KI lain yang ada di lingkungan SMK N 8 padang.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Sumbar Koordinasi terkait Merek Produk Unggulan Provinsi Sumatera Barat

1

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan koordinasi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terkait merek terkenal yang merupakan Produk Unggulan Provinsi Sumatera Barat, Senin (26/05). Kunjungan ditujukan ke Direktorat Merek yang menjadi pengampu tugas dalam pemajuan Produk Unggulan Daerah.

Produk Unggulan Daerah tersebut di antaranya Rendang Payakumbuh dan Gambir Lima Puluh Kota, serta Potensi Kekayaan Intelektual lainnya, termasuk hasil bumi, kerajinan tangan dan tradisi budaya yang diharapkan dapat didorong untuk dilindungi Kekayaan Intelektualnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Sumatera Barat Lista Widyastuti menyampaikan Rendang Payakumbuh merupakan makanan khas Minangkabau yang menjadi salah satu Produk Unggulan yang sangat terkenal di dalam negeri, bahkan sudah ke luar negeri.

2

“Rendang Payakumbuh bahkan menjadi fokus utama dalam upaya perlindungan KI karena reputasinya sebagai sentra Produksi Rendang terbesar,” ungkap Lista.

Ditambahkan Kadivyankum, Sumatera Barat juga memiliki potensi Gambir yang tinggi. Gambir sebagai bahan baku utama dalam beberapa sektor industri, diharapkan dapat segera dilindungi terutama sebagai Indikasi Geografis terdaftar.

“Oleh karena itu, Kantor Wilayah mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten-Kota untuk segera mendaftarkan produk unggulannya seperti Rendang Payakumbuh, Songket Halaban, Anyaman Mangsiang dan Gambir Lima Kota,” jelas Lista. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KerjaTerlaksana

#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI