Koordinasi Teknis Kanwil Kemenkum Sumbar ke Direktorat Perdata Ditjen AHU terkait Layanan Kenotariatan dan Fidusia di Daerah Sumatera Barat

 1

Jakarta - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan kenotariatan serta fidusia di wilayah Sumatera Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan koordinasi teknis dengan Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI di Direktorat Perdata Ditjen AHU, Kamis (08/05).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan prosedur, memperkuat sinergi, serta mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan AHU di daerah. Koordinasi yang berlangsung secara intensif ini juga melibatkan Direktur Teknologi Informasi (TI) serta jajaran DirektoratPerdata, yang membahas berbagai aspek penting terkait layanan kenotariatan dan fidusia.

2

Fokus utama pembahasan dalam kegiatan ini meliputi rencana pemekaran Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris disebabkan pada beberapa MPD dengan jumlah Notaris dan wilayah kerja yang banyak menyebabkan kurang efektifnya fungsi pengawasan dan pembinaan Notaris oleh MPD. Selain itu juga dibahas tentang rencana pemerintah dalam pembentukan Koperasi Merah Putih yang melibatkan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Adapun permasalahan yang dimintakan petunjuk Direktur Perdata adalah Notaris yang tidak menjalankan sangsi pemberhentian sementara dan isu- isu fidusia di Daerah.

3

Direktur Perdata dan Direktur TI Ditjen AHU Kementerian Hukum RI mengapresiasi kunjungan Tim Kantor Wilayah Sumatera Barat. Kegiatan ini diharapkan menjadi dasar bagi Kementerian Hukum Sumatera untuk dapat lebih meningkatkan kualitas Layanan yang diberikan kepada masyarakat khususnya pada Layanan Administrasi Hukum Umum. (Humas Kemenkum Sumbar)

4

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KerjaTerlaksana

#KanwilKemenkumSumbar

Kadiv PPPH Pimpin Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Padang Pariaman

WhatsApp Image 2025 05 08 at 13.13.01

Padang - Kegiatan ini dilaksanakan lewat zoom virtual di Kanwil Kemenkum Sumbar dihadiri dan dibuka oleh,Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan , Hendra Kurnia Putra, didampingi Koordinator Fungsional Perancang Madya, Yeni Nel Ikhwan, Subkoordinator Bidang Perancang Madya, Rivai Putra, beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan, Analis Hukum dan , JFU , pada Kanwil Kemenkum Sumbar, Kamis 08/05/2025.

 

Sementara yang hadir pada rapat ini Bapenda, DPMD, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Provinsi Sumbar dari Pemda Kabupaten Padang Pariaman beserta jajaran. Agenda kegiatan pada rapat diskusi publik ini adalah Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Padang Pariaman Tentang Tatacara Pengalokasian dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Nagari. Bahwa secara umum, rancangan Bupati Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Nagari sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kdua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, akan tetapi masih ada penambahan substansi dan beberapa perbaikan. Bahwa dari teknik penulisan, perlu penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

 

Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan draf regulasi agar sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat harmonisasi peraturan kepala daerah ini, untuk memastikan setiap rancangan peraturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum Sumbar kemudian secara resmi membuka rapat. Ia menekankan pentingnya penyempurnaan regulasi guna meningkatkan efektivitas penerapan kebijakan pajak dan retribusi daerah.

 

Dengan adanya harmonisasi ini, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman yang baru akan lebih kuat secara hukum dan dapat diimplementasikan dengan baik. Diharapkan berbagai pihak saling bersinergi menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan regulasi yang mendukung pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan akuntabel serta dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik khususnya dalam hal pajak dan retribusi.

 

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#AksiNyataSejahtera

WhatsApp Image 2025 05 08 at 13.10.36

WhatsApp Image 2025 05 08 at 13.13.01 1

 

Kemenkum Sumbar Terima Kunjungan Koordinasi LBH Padang, Bahas Persiapan Pelatihan Paralegal

1

Padang - Kanwil Kemenkum Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra, didampingi Kordinator Pembinan Hukum, Mainofri dan subkoordinator, Marisa bersama tim menerima kunjungan koordinasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Pertemuan ini berlangsung di ruang Kakanwil Kemenkum Sumbar. Pertemuan membahas persiapan pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Angkatan II pada Kamis (08/05). 

Koordinasi ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat sinergi antar lembaga yang berperan aktif dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum di wilayah Sumatera Barat. Dengan latar belakang kebutuhan peningkatan akses keadilan dan kualitas layanan bantuan hukum, pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit yang mendukung pelaksanaan program bantuan hukum secara efektif dan pelatihan paralegal yang terstruktur dan berkelanjutan. Pertemuan ini juga menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat peran serta kelompok Kadarkum dalam memberikan layanan hukum yang profesional dan merata di tingkat desa dan kelurahan. 

Pelatihan paralegal serentak khusus bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Angkatan II merupakan langkah penting untuk menjawab tantangan pemenuhan akses keadilan yang merata di tingkat desa dan kelurahan. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi paralegal yang berasal dari kelompok Kadarkum sehingga mereka mampu memberikan layanan bantuan hukum secara profesional di Posbankum Desa/Kelurahan.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan terbentuk jaringan paralegal yang handal dan berdaya guna dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, sekaligus memperkuat keberadaan Posbankum sebagai pusat layanan bantuan hukum di tingkat akar rumput. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara menyeluruh. 

LBH Padang menyatakan siap berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam Pelaksanaan pelatihan paralegal serentak khusus bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) ini dan akan melakukan kunjungan dan koordinasi ke Kantor Wilayah dalam waktu dekat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

234

Kanwil Kemenkum Sumbar Adakan Rapat Evaluasi Pelaporan Tarja B01-B04 dan Persiapan Pemenuhan Tarja KI Periode B05 Bidang KI

WhatsApp Image 2025 05 07 at 18.50.37Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaporan Laporan Target Kinerja (Tarja) B01 hingga B04 dan Persiapan Pemenuhan Tarja KI Periode B05, Rabu (07/05). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar, dipimpin langsung oleh Kadiv Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan KI Faisal Rahman, serta jajaran Bidang Pelayanan KI.
Beberapa butir yang diagendakan dan menjadi bahasan rapat di antaranya evaluasi penyampaian Tarja dari B01 hingga B04 pada Bidang KI. Di hari sebelumnya, data dukung yang dimintakan tersebut sudah disampaikan pada bagian pelaporan DJKI. Namun demikian, perlu dilakukan penyusunan rencana kerja dalam rangka pemenuhan Tarja pada B05 mengingat telah berjalan pekan pertama bulan Mei 2025.

WhatsApp Image 2025 05 07 at 18.50.36
Beberapa catatan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum di antaranya perlu sinergi dalam pemenuhan Tarja pada periode B05 dan periode selanjutnya, karena data dukung yang dimintakan sudah dalam bentuk kegiatan yang lebih bersifat teknis. Diterangkan Kadivyankum bahwa pemenuhan Tarja hendaknya dapat mencapai angka seratus persen. Hal ini dapat terwujud dengan kontribusi aktif seluruh jajaran Bidang KI.
Pada butir Tarja mengenai perlindungan produk unggulan daerah misalnya, sudah dimintakan pelaksanaan sosialisasi pada UMKM yang ada di wilayah. Pelaksanaan melalui zoom atau daring menjadi tantangan bagi jajaran Bidang KI. Kadivyankum menginstruksikan agar segera dipersiapkan pelaksanaan kegiatan sebagaimana daduk tarja tersebut dengan melakukan koordinasi ke instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan selaku pembina UMKM di wilayah.

WhatsApp Image 2025 05 07 at 18.50.36 1
Selain bahasan mengenai Tarja, Kadivyankum juga mengingatkan bahwa terdapat beberapa permintaan data dari DJKI seperti rincian anggaran biaya rencana pendanaan kegiatan, serta pengusulan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual. Untuk data-data dimaksud agar dapat segera disusun dan disampaikan pada DJKI. Terkait kedua hal dimaksud, Kadivyankum menyampaikan pada petugas yang ditunjuk untuk tidak bekerja sendiri, tapi turut melibatkan anggota Bidang KI lainnya agar dapat menghasilkan rumusan dan usulan yang optimal.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

Kanwil Kemenkum Sumbar Berikan Pelayanan Pencetakan Apostile Pada Masyarakat.

1

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menyelenggarakan salah satu pelayanan yang bersifat langsung berupa Pendaftaran dan Pencetakan Legalisasi Apostille, Pendaftaran Perseroan Perorangan, Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan, Rabu (07/05).

2

Pada hari ini, kanwil melayani pencetakan apostile kepada 1 (satu) orang pemohon, pencetakan apostille ini digunakan untuk kepentingan mengikuti Program Beasiswa S2 dengan Jurusan Teknik Lingkungan di Negara Rumania.

Sedangkan untuk Pelayanan AHU lainnya yaitu pengambilan berkas BAS (Berita Acara Sumpah atau Janji Jabatan Notaris) yang pelantikan nya telah dilaksanakan pada tanggal 22 April 2025 sebanyak 1 berkas dari sisa pengambilan berkas sebelum nya. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KerjaTerlaksana

#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI