Minggu kedua, Monev pembinaan Manajemen Administrasi oleh Bagian Program dan Humas pada Satker dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar

WhatsApp Image 2024 07 10 at 12.11.55

Sijunjung – setelah dilaksanakan selama 3 hari pada minggu pertama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melalui Bagian Program dan Humas Divisi Administrasi kembali melanjutkan kegiatan monitoring dan evaluasi pada Satuan Kerja dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat selama 3 hari dimulai 8 s.d 10 Juli 2024.

WhatsApp Image 2024 07 10 at 12.11.57

3 (tiga) tim monev mengunjungi Lapas Darmasraya, Lapas Sijunjung, Lapas Alahan Panjang dan Rutan Muaro Labuh, Lapas Solok, Lapas Solok, Rutan Sawahlunto dan Lapas Narkotika Sawahlunto. Maisng-masing tim diketuai oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan, Kasubbag Program dan Pelaporan, Fakhrul Rozi  dan Kasubbag Humas, RB dan TI, Bobby Sectio Wahyudi.

WhatsApp Image 2024 07 10 at 12.11.47

WhatsApp Image 2024 07 10 at 12.11.47 1

 

Sama dengan kegiatan sebelumnya, 3 (tiga) tim ini melakukan pendampingan langsung kepada operator UPT untuk memaksimalkan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Semester I dan Capaian atas perjanjian Kinerja Semester I yang di dampingi langsung oleh tim Fasilitator oleh Subbagian Program dan Pelaporan.

Sedangkan Subbagian Humas, RB dan TI memberikan pengarahan kepada satuan kerja melalui operator kehumasan yang hadir dalam monev ini dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk pemenuhan data dukung B09, Pemantauan langsung pelaksanaan kehumasan dan Inventarisir permasalah Teknologi Informasi (TI).

Diakhir kegiatan, operator satker diminta mengisi questioner baik pada subbagian PP maupun Subbagian HRBTI. Guna sebagai bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti agar pelaksanaan capaian kinerja, Humas, RB dan TI berjalan lancar kedepannya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2024 07 10 at 12.11.45

WhatsApp Image 2024 07 10 at 12.11.59

WhatsApp Image 2024 07 10 at 12.15.19

WhatsApp Image 2024 07 10 at 12.15.20

Kakanwil Amrizal Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

1

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal beserta para pimpinan tinggi pratama kantor wilayah mengikuti Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Kementerian Hukum Dan HAM secara virtual, Rabu (10/07/2024) di Aula Pengayoman.

Upacara pelantikan tersebut dilantik langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto terhadap Filianto Akbar selaku Kepala Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dan Sigit Setyawan selaku Kepala Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan yang berdasarkan dari SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-22.KP.03.03 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Manajerial Dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Secara tegas Andap mengatakan bahwa dalam upacara pelantikan diharuskan didampingi keluarga yang dilantik terkhususnya oleh istri, orang tua, ataupun anak perempuannya masing-masing.

5

“Wajib hukumnya kalau saya yang melantik itu didampingi oleh wanita-wanita hebat, apakah itu istri, orang tua, ataupun putrinya”. Tegasnya

Menurutnya, kegiatan ini adalah legasi yang sederhana, jangan sampai nanti di kemudian hari ada sesuatu permasalahan, ada komplain.

“Libatkan keluarga dalam capaian saudara sehingga keluarga saudara dapat merasakan kontribusinya karena hal semacam ini bisa saja muncul di kantor ketika ada masalah. Saya tidak berharap seperti itu”. Sambungnya

Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran dan kepala kantor wilayah apabila di dalam setiap prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, apapun kegiatan sejenisnya kalau tidak menghadirkan pendampingnya, tidak usah dilantik ditunda saja pelantikannya.

Menutup sambutannya, Andap mengutarakan 2 (dua) hal yang esensial yang harus disepakati bersama, yaitu:

  1. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini yang dijanjikan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa dihadapan seluruh peserta dan seluruh jajaran yang kemudian ditandatangani harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, mungkin di dunia kita bisa berbohong mungkin dihadapan orang kita bisa berbohong tapi di hari akhir tentu ini akan menjadi pertimbangan sendiri harus dipertanggungjawabkan amanah tugas kita kepada Allah S.W.T;
  2. Jaga kepercayaan dari pimpinan dengan bekerja sebaik-baiknya, laksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, berintegritas, disiplin, serta cepat dalam merespon setiap permasalahan yang ada. (Humas Kemenkumaham Sumbar)

2

3

4

6

7

Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Fasilitasi Harmonisasi 5 (lima) Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

WhatsApp Image 2024 07 09 at 15.31.28

Padang - Selasa, 9 Juli 2024 Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat melaksanakan rapat Fasilitasi Harmonisasi 9 (sembilan) Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Bukittinggi, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Solok dan Kabupaten Sijunjung baik secara Virtual Zoom Meeting dan Tatap muka, dimana sambutan Kepala Kantor Wilayah dibacakan oleh Yeni Nel Ikhwan selaku Kepala Subbidang FPPHD/Perancang Ahli Madya, Rivai Putra dan Boby Musliadi selaku Perancang Ahli Muda.

Pada Pukul 09.00 s.d selesai dilaksanakan fasilitasi harmonisasi secara Virtual Zoom Meeting dengan 2 (dua) Produk Hukum Daerah dan secara tatap muka dengan 4 (empat) Produk Hukum Daerah. Pada Pukul 14.00 s.d selesai secara Virtual Zoom Meeting dengan 3 (tiga) Produk Hukum Daerah.

Hasil Harmonisasi disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat. Rapat ini juga dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yaitu Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Biro Perekonomian, Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinaskertrans, Biro Organisasi, BMCKTR. Dari 5 (lima) Pemerintah Daerah dihadiri oleh Pejabat Esselon II, Bagian Hukum dan OPD terkait lainya.

Kegiatan Fasilitasi Harmonisasi merupakan untuk pelaksanan tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah dalam pembinaan hukum di daerah melalui fasilitasi harmonisasi perancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah; terlaksananya penyusunan produk hukum daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebutuhan hukum Masyarakat; dan peningkatan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di Daerah. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2024 07 09 at 15.34.20

WhatsApp Image 2024 07 09 at 15.35.22

WhatsApp Image 2024 07 09 at 15.35.36

Kumham Sumbar Ikuti Pembukaan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Triwulan II Tahun Anggaran 2024

4

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwi Nastiti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi, Kepala Sub-Bagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Indra Ismanto beserta jajaran kepegawaian mengikuti pembukaan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Triwulan II Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI secara hybrid, Selasa (09/07/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan hingga 12 Juli mendatang tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen), Heni Susila Wardoyo yang menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar guna memastikan implementasi Aplikasi SIMWAS dalam hal monitoring dan penetapan hukuman disiplin bagi pegawai negeri dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Ia menuturkan bahwa selama ini Aplikasi SIMWAS telah dimanfaatkan dengan baik, di mana para operator yang menjadi peserta dalam kegiatan ini secara bertanggung jawab dan berkesinambungan telah membantu mewujudkan upaya peningkatan kedisiplinan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, pembentukan kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang akuntabel, transparan dan efektif, salah satunya adalah berbagai macam kebijakan promosi penyelenggaraan pendidikan Diklat semua didasarkan atas catatan, artinya bahwa sumber daya yang ada di kementerian Hukum dan HAM ketika akan dilakukan atau ikut sertakan dalam Apakah itu pendidikan kemudian pelatihan, promosi, mutasi semua ada pada satu data di mana yang bersangkutan tidak ada catatan hukuman disiplin.

2

“Oleh karenanya Bapak Ibu sekalian pada pagi hari ini untuk melakukan updating data rekonsiliasi hukuman disiplin triwulan 2 ini menjadi penting, Inspektorat Jenderal selaku pengampu dari data-data tersebut tentu akan menghimpun ya data hukuman disiplin yang diselenggarakan oleh kantor wilayah maupun juga unit eselon 1 oleh karenanya data-data tersebut selalu kita update sehingga informasi yang diberikan itu selalu terbaru”. Ujarnya

Ia menghimbau bahwa dalam pelaksanaan hukuman disiplin kepada pegawai, para pejabat yang memiliki kewenangan agar selalu berpedoman dan memperhatikan regulasi yang berlaku agar pelaksanaan hukuman disiplin dapat terlaksana secara akuntabel.

Sementara itu, Koordinator Humas dan SIP, Slamet Iman Santoso mengatakan sebagai bentuk upaya mendukung ketersediaan data hukuman disiplin pegawai lingkungan Kementerian Hukum dan hak asasi manusia bagaimana telah diamanatkan dalam pasal 47 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu dilakukan langkah-langkah percepatan dalam upaya pemutakhiran data hukuman disiplin melalui pemanfaatan teknologi dan informasi yang lebih kita sering dengar dengan aplikasi sistem informasi manajemen pengawasan (Simwas) versi 3.0.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwasanya aplikasi SIMWAS versi 3.0 merupakan aplikasi yang dapat memantau dan melakukan pemutakhiran data hukuman disiplin pegawai di lingkungan wilayah kerjanya masing-masing.

3

“Aplikasi ini juga termasuk untuk mendukung ketersediaan data hukuman disiplin pegawai yang valid dan akurat sehingga dapat menciptakan suatu pengelolaan data hukuman disiplin pegawai yang valid dan akurat memahami teknis penginputan data proses penjatuhan hukuman disiplin mulai dari tahap pemanggilan sampai dengan keputusan penjatuhan hukuman disiplin ditetapkan pada aplikasi sistem informasi manajemen pengawasan”. Jelasnya

Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan hak asasi manusia terus meningkatkan kinerjanya serta tidak berhenti atau tidak henti-hentinya berinovasi dalam membangun dan mengembangkan aplikasi dalam rangka mendukung satu data Kementerian Hukum dan hak asasi manusia yang bermanfaat untuk mendorong kepercayaan publik serta mendorong adanya pemerintahan yang partisipatif melalui Sinergi yang baik dengan mitra kerja baik yang ada pada tingkat pusat maupun pada kantor wilayah dalam pengelolaan data hukuman disiplin pegawai Kementerian Hukum dan hak asasi manusia bagaimana kita ketahui bahwa aplikasi Simwas Inspektur Jenderal versi 3.0 dikembangkan untuk memudahkan dalam hal pelaksanaan pengawasan dan dapat memonitor seluruh tindakan atas rekomendasi hasil pengawasan internal maupun hasil pemeriksaan eksternal serta dapat melakukan penginputan seluruh data proses hukuman disiplin pada aplikasi Simwas versi 3.0 oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Humas Kemenkumham Sumbar)

5

6

1

Kadivmin Ramelan Bersama Tim Pengelola Keuangan Hadiri Rekonsiliasi Data LK dan BMN Semester I 2024

5

Bekasi - Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Hasran Sapawi, Kepala Sub-Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Vina Syafrudin beserta Tim Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar menghadiri kegiatan Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN (Barang Milik Negara) Kemenkumham semester I Tahun Anggaran 2024 Tingkat Kantor Wilayah yang diselenggaarakan oleh Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI di Harris Hotel dan Convention, Senin (08/07/2024).

Rekonsiliasi ini yang dilangsungkan hingga 12 Juli mendatang dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM, Wisnu Nugroho Dewanto yang turut diikuti oleh pengelola keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham diseluruh tanah air.

Wisnu menghimbau agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera ditindaklajuti serta melakukan pengelolaan Aset BMN sesuai ketentuan regulasi.

1

"Mari berusaha lebih baik lagi, mencegah adanya temuan pada tahun anggaran 2024 dengan menjadikan temuan sebagai bahan mitigasi risiko”. Ujarnya

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa terdapat beberapa atensi yang perlu diperhatikan dalam penyusunan laporan keuangan semester I tahun 2024.

Adapun atensi yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Teliti dan cermat dalam penggunaan akun belanja, pertanggungjawaban kegiatan, dan realisasi dalam laporan keuangan;
  2. Tertib pengelolaan dan penatausahaan persediaan dan aset tetap;
  3. Tingkatkan pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP);
  4. Tingkatkan kecermatan dan pengendalian dalam memproses paket pekerjaan dan pelaksanaan kegiatan;
  5. Kawal pelaksanaan belanja yang membentuk aset;
  6. Laksanakan tindak lanjut atas rekomendasi temuan pemeriksaan BPK RI;
  7. Cermati dan laksanakan perlakuan akuntansi khusus secara tepat;
  8. Optimalisasi monitoring dan evaluasi melalui MonSAKTI; dan
  9. Tingkatkan pengendalian internal untuk mengoptimalkan pencegahan terhadap risiko

Ia membeberkan, dari jumlah rekomendasi 2.323 yang senilai Rp. 478,77 Miliar terdapat 90,31% dengan nilai Rp. 172,49 Miliar telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, kemudian yang belum sesuai rekomendasi sebesar 9,64% senilai Rp. 194,67 Miliar, tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 1 rekomendasi sebesar 0,04% senilai Rp. 111,61 Miliar, dan tidak ada rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi mengungkapkan bahwa Tim Pengelola Keuangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar selalu siap dalam memberikan informasi mengenai kinerja keuangan yang dilaksanakan, dimana penyusunan laporan keuangan sebagai siklus akhir dalam kegiatan akuntansi sama pentingnya dengan tahapan perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan.

“Penyusunan Laporan Keuangan adalah Program Nasional. Maka daripada itu, seluruh laporan keuangan di Kanwil Kemenkumham Sumbar telah disatukan sehingga laporan tersebut menjadi bahan laporan keuangan di tingkat Kantor Wilayah yang saat ini kita laksanakan”. Sambungnya

Kegiatan ini, Lanjutnya, adalah upaya dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pelaksanaan anggaran, menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan transparan, akurasi informasi, serta pencatatan berbasis akurat untuk disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

Ia berharap kapada seluruh Tim Pengelola Keuangan Kanwil Kemenkumham Sumbar mengikuti kegiatan dengan serius dan seksama dalam pencocokan data bersama Unit Eselon I terkait. (Humas Kemenkumham Sumbar)

3

2

6

4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI