Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima kunjungan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum RI dalam rangka memberika penguatan awal kepada Kantor Wilayah terkait Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 dan Pengumpulan Data Kajian Perubahan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Tentang Kurikulum Perancang pada Senin (05/05).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendra Kurnia Putra bersama Koordinator Perancang, Yeni Nel Ikhwan, Rivai Putra beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum menyambut dengan baik kunjungan kerja oleh Junarlis selaku Kapus Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum BSK diruang Tuanku Imam Bonjol Kanwil Kemenkum Sumbar beserta jajaran.
IRH merupakan instrumen penting dalam mengukur efektivitas reformasi hukum di Indonesia, melalui proses identifikasi, pemetaan, penyderhanaan serta harmonisasi regulasi yang ada. Melalui Indeks ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan selaras dengan aturan hukum yang lebih tinggi. Kunjungan kerja ini memiliki tujuan strategis dalam rangka pendampingan dan penilaian terhadap pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum di Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Kunjungan kerja Tim BSK Kemenkum RI ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap pelaksanaan reformasi hukum di wilayah Provinsi Sumbar. Tim BSK juga memberikan pendampingan teknis yang sangat dibutuhkan untuk memastikan proses reformasi hukum berjalan sesuai dengan harapan dan standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, turut dibahas berbagai isu strategis terkait dengan implementasi program reformasi hukum yang sedang berjalan di Sumbar. Tim BSK memberikan arahan dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengoptimalkan pencapaian target-target yang telah ditetapkan dalam reformasi hukum daerah.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, serta memastikan bahwa Sumbar dapat terus bergerak maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui reformasi hukum yang berkelanjutan. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSumbar
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera