Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Rapat Koordinasi Terkait Penguatan KI Pada Perguruan Tinggi Dan Sentra KI Di Wilayah

WhatsApp Image 2025 10 02 at 12.58.111

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti rapat koordinasi dalam rangka penguatan KI pada Perguruan Tinggi dan Sentra KI di Wilayah. Kegiatan dilaksanakan melalui kanal zoom meeting yang dihadiri oleh Kantor Wilayah seluruh Indonesia. Kamis(2/10)

Hadir dari Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah Alpius Sarumaha, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, Kepala Bidang Pelayanan KI Faisal Rahman, serja Analis KI dan jajaran Bidang KI.

WhatsApp Image 2025 10 02 at 12.58.112

Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI Yasmon pada kesempatannya menyampaikan agar seluruh Kantor Wilayah bisa lebih aktif untuk mendata perguruan tinggi swasta dan negeri yang ada di wilayah. Tidak hanya mendata, Direktur Yasmon meminta para ANKI di wilayah dapat memberikan pemahaman kepada seluruh perguruan tinggi untuk mendorong penggunaan sistim KI.

Menurutnya, penting bagi perguruan tinggi baik negeri maupun swasta untuk memiliki kesepahaman agar karya yang dilahirkan dilindungi dalam rezim KI yang ada. Usai pembukaan oleh Direktur Yasmon, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang berlangsung secara interaktif dari peserta rapat.

WhatsApp Image 2025 10 02 at 12.58.123

WhatsApp Image 2025 10 02 at 12.58.13

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar Perguruan Tinggi dan Sentra KI di wilayah, meningkatkan kapasitas pengelolaan Kekayaan Intelektual, mendorong peningkatan jumlah dan kualitas permohonan KI, serta membentuk ekosistem inovasi yang mendukung pemanfaatan hasil riset secara optimal dan berkelanjutan.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

Hari Jadi Sumbar ke-80: Menteri Hukum Serahkan Penghargaan Posbankum kepada Gubernur

1

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, menyerahkan penghargaan dari Menteri Hukum kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, atas dukungan terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Nagari, Desa, dan Kelurahan se-Sumatera Barat. Penyerahan ini dilakukan pada Malam Resepsi Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumbar ke-80 di Auditorium Gubernur Sumbar, Rabu (1/10).

2

Acara diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Mars Sumatera Barat, dilanjutkan sambutan-sambutan, termasuk dari tokoh masyarakat Prof. Dr. Ir. Fachri Achmad, Ketua DPRD Sumbar, dan Gubernur Sumbar. Dalam sambutannya, Gubernur menekankan Hari Jadi ke-80 sebagai momentum refleksi dan ajakan bersama memaksimalkan potensi Sumbar untuk kesejahteraan masyarakat.

3

Puncak acara ditandai penyerahan hadiah lomba dan penghargaan. Kehadiran Kemenkum melalui penyerahan penghargaan tersebut menegaskan arti penting Posbankum sebagai sarana akses keadilan bagi masyarakat rentan dan kurang mampu. Posbankum memungkinkan layanan hukum gratis, cepat, dan tepat sasaran, serta menjadi wujud implementasi program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo: hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh warga negara.

4

Sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, dan instansi vertikal memastikan keberadaan Posbankum dapat menjangkau masyarakat secara luas dan berkelanjutan. Hal ini menegaskan bahwa pelayanan hukum bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan kerja kolektif demi terciptanya keadilan substantif di Sumatera Barat.

(Humas Kemenkum Sumbar)

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

Kanwil Kemenkum Sumbar Perkuat Kapasitas Hukum lewat Sosialisasi KUHP Nasional

1

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar beserta jajaran penyuluh hukum mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dengan tema “Langkah Strategis Menuju Penegakan Hukum yang Progresif dan Responsif”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Banten bekerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, berlangsung Kamis (2/10) secara luring dan daring melalui Zoom Meeting.

2

Sosialisasi menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, yang memaparkan pentingnya implementasi KUHP Nasional sebagai tonggak pembaruan hukum pidana Indonesia. Wamenkum menegaskan, KUHP baru harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan hukum agar dapat berjalan adaptif, responsif, serta kontekstual dengan nilai-nilai masyarakat.

Kegiatan diikuti berbagai unsur strategis, mulai dari Pemerintah Provinsi Banten, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, OBH, Ikatan Notaris, hingga mahasiswa Untirta. Kolaborasi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengedukasi publik dan membangun pemahaman kolektif mengenai paradigma baru hukum pidana nasional.

3

Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan, partisipasi jajaran merupakan bentuk komitmen memperkuat kapasitas hukum di daerah. “Pemahaman komprehensif atas KUHP baru penting agar penegakan hukum berjalan progresif, berkeadilan, dan humanis, sesuai semangat pembaruan hukum pidana nasional,” ujarnya.

4

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat bersinergi menyongsong era baru hukum pidana Indonesia. KUHP Nasional menjadi simbol kedaulatan hukum sekaligus instrumen perlindungan hak asasi manusia. 

(Humas Kemenkum Sumbar)

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

Sinergi Kemenkum dan Pemda Sumbar: Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah

1

Padang — Kanwil Kemenkum Sumbar menyelenggarakan rapat pengharmonisasian lima rancangan produk hukum daerah pada Rabu (1/10/2025). Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom ini dipimpin oleh Plh. Kepala Divisi PPPH, Boby Musliadi, didampingi Subkoordinator Bidang Perancang Rivai Putra, Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri, serta tim perancang, analis hukum, JFU, dan CPNS Kanwil.

2

Rapat membahas lima rancangan regulasi, antara lain Raperbup Sijunjung tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM 2025–2029, Raperwako Padang Panjang tentang Penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih, Raperbup Solok Selatan tentang HSPK 2026, Raperbup Solok Selatan tentang ASB 2026, serta Raperbup Solok Selatan terkait Rencana Aksi Daerah SPM 2025–2029. Hadir pula Biro Pemerintahan Setda Provinsi, pejabat eselon II, kepala OPD terkait, serta Kabag Hukum dari masing-masing daerah.

Dalam sambutannya, Boby Musliadi menegaskan bahwa harmonisasi bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting memastikan regulasi daerah taat asas, memberi kepastian hukum, dan menghasilkan aturan yang aplikatif. Para pejabat dari Kabupaten Sijunjung, Solok Selatan, dan Kota Padang Panjang menyampaikan apresiasi kepada tim perancang Kanwil Kemenkum Sumbar atas pendampingan dalam penyusunan regulasi.

3

Proses diskusi berjalan dinamis. Tim perancang Kanwil yang terdiri dari Andros, Novendra, Vico, Niko, Rita, Putri, dan Hayati memberikan panduan teknis pasal demi pasal agar substansi selaras dengan asas pembentukan peraturan dan tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya. Berbagai masukan disepakati untuk dikaji lebih lanjut guna menghasilkan produk hukum yang relevan, berkualitas, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

4

Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya mendukung kabupaten/kota di Sumatera Barat dalam memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola hukum yang lebih baik di tingkat daerah.

(Humas Kemenkum Sumbar)

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

 

Kanwil Kemenkum Sumbar & DPMPTSP Padang Bahas Raperda Insentif Penanaman Modal

1

Padang — Kanwil Kemenkum Sumbar bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang menggelar rapat penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025 tentang Kemudahan dan Pemberian Insentif Penanaman Modal. Rapat berlangsung Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB di ruang rapat Tuanku Imam Bonjol, Kanwil Kemenkum Sumbar.

2

Plh. Kepala Divisi PPPH sekaligus Koordinator PP, Boby Musliadi, didampingi Perancang Ahli Muda Vico Novindo, Ririd Poerwanta, Febtrina Sari, dan Stephani Eka Putri, memaparkan bahwa daerah berwenang menyelenggarakan urusan pemerintahan konkuren di bidang penanaman modal, koperasi, usaha kecil, dan menengah. Dengan kewenangan tersebut, Pemerintah Daerah berhak menetapkan Perda yang mengatur penyelenggaraan penanaman modal maupun pemberian insentif dan kemudahan investasi.

3

Kepala DPMPTSP Kota Padang, Swesti Fanloni, menyampaikan sepakat dengan usulan tim perancang dan menegaskan komitmen untuk bekerja sama dalam penyusunan Ranperda insentif dan kemudahan penanaman modal. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat iklim investasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di Kota Padang.

(Humas Kemenkum Sumbar)

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI