Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha menyambut kedatangan Sekretariat DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait tindaklanjut kerjasama penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD pada Senin (10/03).
Kakanwil turut didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendra Kurnia Putra bersama Koordinator Perancang/Perancang Ahli Madya, Yeni Nel Ikhwan dan Ketua Tim Kerja Wilayah I/Perancang Ahli Madya, Rivai Putra.
Sekretariat DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Ronny Muhammad Nur, Perancang Ahli Muda, Yandri beserta jajaran menyampaikan tujuan koordinasi dalam rangka tindak lanjut Kerjasama Sekretariat DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Kantor Wilayah terkait dengan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, dalam hal ini ada 2 (dua) judul yaitu Penyelenggaraan Pesantren dan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kakanwil mengatakan dalam penyusunan Naskah Akademik ini menginginkan keterlibatan para Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam setiap tahapannya.
"Dalam penyusunan Naskah Akademik sebaiknya melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam setiap tahapan penyusunan suatu produk hukum daerah, agar menghasilkan produk hukum yang tepat guna, selaras dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," sebut Alpius. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar