Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Rapat Fasilitasi Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperbup Tanah Datar

8

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar Rapat Fasilitasi Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperbup Kabupaten Tanah Datar secara virtual melalui Zoom Meeting. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka langsung oleh Hendra Kurnia Putra, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar. (Selasa, 19 Agustus 2025)

Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Tanah Datar mengenai penggunaan jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan dalam pemanfaatan dana kapitasi dan non-kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

9

Dalam rapat ini, hasil harmonisasi disampaikan oleh Rivai Putra, Subkoordinator PP/ Ketua Tim Kerja Wilayah 1 dan Perancang Ahli Madya, bersama Stephani Eka Putri. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Hukum, Inspektur, serta jajaran terkait lainnya.

10

Hendra Kurnia Putra menekankan pentingnya peran fasilitasi harmonisasi ini untuk menjamin setiap produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat dijalankan dengan efektif di lapangan, khususnya dalam konteks pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

11

Rapat berjalan lancar dan diharapkan dapat menyempurnakan Raperbup Tanah Datar agar segera dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

Kakanwil hadiri Upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-80 2025 pada Pengadilan Tinggi Padang

 2

Padang- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha turut hadir pada peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang Ke- 80 bertempat di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (19/8).

1

Upacara peringatan HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-80 ini mengusung tema "Pengadilan Bermatabat, Negara Berdaulat", dimana Mahkamah agung memikul tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan rakyat dan harus berdiri kokok dalam menegakkan keadilan.

3

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sumatera Barat, Budi Santoso dimana Pengadilan Tinggi Provinsi Sumatera Barat sebagai penyelenggara kegiatan ini serta selaku Inspektur Upacara pada kegiatan ini, selain itu turut hadir Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Forkopimda serta Instansi Vertikal dan jajaran dari Pengadilan Tinggi Sumatera Barat.

Pada sambutan Ketua Mahkamah Agung Repubulik Indonesia dalam hal ini di sampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar, Budi Santoso menyampaikan pengadilan tidak hanya berfungsi sebagai yudikatif, tetapi juga sebagai pilar-pilar dasar negara berupa keadilan, ketertiban, dan kedaulatan. Tema yang diangkat pada tahun ini yaitu pengadilan bermatabat, negara berdaulat, bukan hanya sekedar slogan, ini merupakan komitmen mendalam yang memcerminkan kesadaran bahwa martabat sebuah pengadilan adalah fondasi dari kedaulatan sebuah negara hukum.

4

"Ditengah tuntutan zaman yang terus berubah, Magkamah Agung harus tetap beradaptasi tanpa mengabaikan jati diri sebagai benteng terakhir keadilan, sebagaimana yang dikatakan oleh Bung Hatta, negara hukum yang demokratis menuntut keadilan yang hidup dalam perbuatan, bukan hanya dalam perkataan". Ucap Budi Santoso dalam sambutannya.

5

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumbar, Alpius Sarumaha mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Bermartabar, Negara Berdaulat, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa membimbing langkah kita dalam menegakkan keadilan demi kemuliaan bangsa dan negara. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

Kakanwil Alpius Hadiri Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Ribuan WBP di Sumbar

1

Padang - Sebanyak 4.188 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia pada Minggu (17/08), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Remisi Umum merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada WBP yang memenuhi syarat administratif maupun substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penyesalan dan tekad untuk memperbaiki diri.

Tahun ini, selain Remisi Umum, pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa dalam rangka momentum 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia. Remisi ini diberikan setiap sepuluh tahun sekali, dengan besaran sebesar 1/12 dari masa pidana yang dijalani, maksimal pengurangan tiga bulan.

Dalam amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy mengatakan bahwa Remisi diberikan kepada WBP yang terdiri dari 4.091 orang penerima RU I dan 74 orang penerima RU II dari jumlah seluruh WBP di Lapas/Rutan/LPKA se-Sumatera Barat.

Selain itu, Pengurangan Masa Pidana Umum juga diberikan 23 orang WBP yang terdiri dari 19 orang penerima PMPU I dan 4 orang penerima PMPU II.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha turut menghadiri Upacara Pemberian Remisi bagi WBP, dimana Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Upacara pemberian remisi ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumbar, Kakanwil KemenHAM, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kepala Kepolisian Daerah Sumbar, Danrem 032/Wirabraja, serta unsur Forkopimda lainnya. (Humas Kemenkum Sumbar)


2

3

4

Dalam Rangka Festival Tani Nagari Padang Toboh Ulakan Kanwil Kemenkum Sumbar Melakukan Penyuluhan Hukum Keliling Kepada Masyarakat

10

Padang Pariaman - Berikan pemahaman tentang Layanan Publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumbar menyebarkan informasi hukum kepada masyarakat, melalui Penyuluhan Hukum keliling di Nagari Padang Toboh Ulakan, Kabupaten Padang Pariaman. Sabtu (16/08).

Kegiatan ini sebagai bentuk nyata untuk berbagi wawasan tentang hukum, Kanwil Kemenkum Sumbar hadir ditengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat yang disibukkan dengan aktivitasnya memeriahkan Festival Tani Nagari Padang Toboh Ulakan, agar memahami tentang peraturan-peraturan/produk hukum yang berlaku di Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Para Wali Nagari Se-Padang Pariaman, Kanwil Kemenkum Sumbar dihadiri dan diikuti oleh, Plh Kadiv PPPH Boby Musliadi, Tim Penyuluhan Hukum Keliling, Koordinator Pembinaan Hukum Mainofri, Hendri Niko, Yuli Marlina, Lidyana Sari, Dhimas Hariz Erlangga dan yang sangat dibanggakan antusias masyarakat yang hadir dalam kegiatan.

11

Penyuluhan ini dimulai dengan membagikan brosur dan pamflet kepada masyarakat, yang berisi tentang layanan yang tersedia pada Kementerian Hukum terutama tentang bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat.

12

9

Seperti biasa dalam kegiatan Penyuluhan Hukum tim turut menyertakan mobil penyuling yang membawa buku–buku tentang hukum serta liflet dan stiker yang memuat ajakan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku. Tentunya buku, stiker, dan liflet yang disediakan tersebut dapat diperoleh secara cuma-cuma.

Selain pembagian buku hukum gratis, di dalam Mobil Penyuluhan Hukum Keliling juga menyediakan konsultasi hukum gratis yang dilakukan oleh para Penyuluh Hukum. Masyarakat Nagari Padang Toboh Ulakan sangat menyambut dengan antusias yang luar biasa dengan adanya kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling ini.

Keuntungan dari penyuluhan hukum untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.

Penyuluhan Hukum merupakan upaya yang dilakukan secara konsisten, terpadu, dan tepat sasaran. Adanya dukungan dan peran aktif masyarakat merupakan hal yang mendasar dalam tercapainya masyarakat yang cerdas hukum. Dengan Penyuluhan Hukum diharapkan masyarakat paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

13

 

Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

 1

Padang — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan upacara bendera di Hall Kanwil. Upacara berlangsung mulai pukul 07.00 WIB dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan. (Minggu, 17 Agustus 2025)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Seluruh jajaran pegawai turut hadir dengan mengenakan Wastra Nusantara berupa tenun dan batik, sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal sekaligus wujud kecintaan pada budaya bangsa.

6

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.. Menko menekankan bahwa filosofi kemerdekaan bagi jajaran Kemenkum adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi, menjamin perlindungan hak asasi manusia, meningkatkan kualitas layanan keimigrasian, serta menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis.

Menko juga mengajak seluruh insan pengayoman untuk mengimplementasikan semangat kemerdekaan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi, demi mewujudkan visi Astacita Presiden RI dalam menegakkan supremasi hukum, melindungi HAM, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Amanat tersebut menegaskan empat pilar penting kemerdekaan, yaitu:

1. Penegakan hukum yang berkeadilan.

2. Perlindungan Hak Asasi Manusia.

3. Pengelolaan keimigrasian yang selektif dan profesional.

4. Pemasyarakatan yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Menguatkan pesan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumbar menutup amanat dengan mengajak seluruh jajaran untuk bekerja lebih keras, memperkuat sinergi, serta memberikan pelayanan publik terbaik demi kesejahteraan rakyat. “Mari kita teguhkan komitmen, perkuat kolaborasi, dan bekerja tanpa lelah demi Indonesia yang semakin maju,” ujarnya.

5

Upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kanwil Kemenkum Sumbar ini berjalan lancar, tertib, dan penuh makna. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menggelorakan semangat kemerdekaan, meningkatkan pengabdian, serta memperkokoh komitmen pelayanan kepada masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

7

8

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI