Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Rapat Konsinyering Pengharmonisasian Rancangan Permenkum

1

Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti rapat konsinyering secara virtual melalui Zoom dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan(Kamis, 07 Agustus 2025)

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia. Dari Kanwil Kemenkum Sumbar, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., didampingi Plh. Kepala Divisi Perancang Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Bobby Musliadi, S.H., M.H., serta para Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

2

Rapat ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan regulasi internal dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Rancangan Permenkum tersebut disusun untuk memperkuat mekanisme dan sistem kerja dalam proses harmonisasi yang menjadi tahapan penting dalam setiap penyusunan regulasi.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam forum ini adalah penguatan sistem pengajuan permohonan pengharmonisasian yang kini diarahkan secara elektronik melalui aplikasi e-Harmonisasi. Diharapkan sistem ini dapat meningkatkan akuntabilitas, mempermudah pemantauan, serta mengurangi kendala administratif yang selama ini kerap menjadi hambatan.

3

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, menyampaikan bahwa kehadiran Permenkum ini sangat penting sebagai landasan hukum dan pedoman teknis di tingkat wilayah.

“Permenkum ini penting sebagai payung hukum dan pedoman teknis di kantor wilayah. Selama ini, pengharmonisasian dengan pemerintah daerah sudah berjalan, namun ke depan perlu lebih sistematis dan terdokumentasi. Dengan adanya e-Harmonisasi, kami optimis prosesnya akan semakin efektif dan efisien,” ujar Alpius.

Lebih lanjut, Alpius menegaskan bahwa masukan dari kantor wilayah sangat dibutuhkan dalam finalisasi rancangan ini, mengingat kantor wilayah memiliki peran strategis dalam pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah.

4

Melalui rapat ini, diharapkan lahir regulasi yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan daerah, tetapi juga memiliki kualitas hukum yang tinggi, serta mendukung terwujudnya kebijakan hukum nasional yang berbasis praktik terbaik di lapangan. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

Kakanwil Kemenkum Sumbar Pimpin Rapat Harmonisasi Raperkada Sijunjung dan Kota Solok

WhatsApp Image 2025 08 07 at 17.42.53

Padang — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, memimpin langsung rapat pelaksanaan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kabupaten Sijunjung dan Kota Solok yang digelar secara virtual melalui Zoom dari Aula Pengayoman, Kanwil Kemenkum Sumbar, Kamis (07/08).

Didampingi Subkoordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU), Rivai Putra, beserta tim perancang PUU, analis hukum, penyuluh hukum, JFU, dan CPNS di lingkungan Kanwil, rapat ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional.

WhatsApp Image 2025 08 07 at 17.42.53 1

WhatsApp Image 2025 08 07 at 17.42.52

Agenda utama rapat mencakup tiga rancangan regulasi, diantaranya Rancangan Peraturan Bupati Sijunjung tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Solok tentang Penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih

Rapat ini turut dihadiri pejabat eselon II, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kabag Hukum beserta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, serta pejabat eselon II dari Kota Solok, seperti Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perdagangan Pasar dan UMKM, dan Kabag Hukum beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Kakanwil, Alpius Sarumaha menekankan pentingnya harmonisasi norma dalam peraturan daerah, guna menghindari pertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi maupun antar-peraturan itu sendiri. Ia juga mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Sijunjung dan Kota Solok dalam menyusun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kanwil Kemenkum hadir sebagai bentuk fasilitasi agar setiap regulasi yang dilahirkan oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi asas-asas pembentukan peraturan yang baik,” ujar Alpius.

WhatsApp Image 2025 08 07 at 17.42.54

WhatsApp Image 2025 08 07 at 17.42.53 2

Terkait penyusunan RPJMD Kabupaten Sijunjung, Alpius menekankan bahwa dokumen perencanaan tersebut merupakan arah strategis pembangunan lima tahunan yang harus disusun dengan seksama dan berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Selama sesi diskusi, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumbar — yang terdiri dari Novendra, Vico, Hayati, dan Iga — turut memberikan panduan teknis dan masukan terkait penyusunan regulasi agar sesuai dengan kaidah hukum dan tata naskah peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Raperkada dan Raperda yang sedang disusun dapat menjadi produk hukum yang solid, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat secara efektif, efisien, dan akuntabel.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Sosialisasi SPDP Online kepada Penyidik Pengemban Fungsi Korwas dan PPNS di Wilayah Provinsi Sumatera Barat

WhatsApp Image 2025 08 07 at 16.37.19

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi SPDP Online yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Kamis, (07/08). Kegiatan ini bertempat di Ruang Soekanto, lantai 4 Mapolda Sumbar, dan dihadiri oleh para Penyidik Pengemban Fungsi Korwas serta PPNS dari berbagai dinas, instansi, dan balai di wilayah Sumatera Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumbar diwakili oleh dua Analis Kekayaan Intelektual, yaitu Syahrul dan Saipul Anwar Lubis. Sosialisasi ini menghadirkan pemateri utama Masrur, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Wasidik ROKORWAS PPNS BARESKRIM POLRI.

Pokok bahasan utama dalam sosialisasi ini adalah mengenai tata cara pendaftaran akun admin PPNS melalui aplikasi E-PPNS. Dijelaskan bahwa admin PPNS memiliki peran penting dalam mendaftarkan akun PPNS dan akun atasan PPNS pada sistem tersebut.

Dengan implementasi aplikasi E-PPNS, proses penyidikan dan pelaporan kasus hukum akan menjadi lebih cepat dan efisien. Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat koordinasi dan memperlancar proses penegakan hukum oleh para penyidik, khususnya PPNS.

Kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran Kanwil Kemenkum Sumbar mengenai langkah-langkah pendaftaran akun dalam aplikasi E-PPNS. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, proses penyidikan dan penegakan hukum oleh PPNS dapat dilaksanakan dengan lebih baik, cepat, dan tepat sasaran.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Layanan Apostille, Permudah Masyarakat Urus Dokumen Internasional

WhatsApp Image 2025 08 07 at 15.35.39Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan layanan pencetakan Apostille yang digelar pada, Kamis (7/8).

Layanan ini diberikan kepada pemohon yang tengah mengurus dokumen akta kelahiran untuk keperluan administrasi di luar negeri. Proses pelayanan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala berarti.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari pelayanan prima yang diberikan oleh jajarannya dalam mendukung legalisasi dokumen internasional.

“Pelayanan Apostille menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen hukum yang diakui di luar negeri. Kami berkomitmen untuk terus mengawal kualitas pelayanan ini,” ujar Alpius.

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sumatera Barat akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan layanan pencetakan Apostille. Selain itu, pihaknya akan aktif memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan legalisasi dokumen untuk keperluan luar negeri.

Dengan hadirnya layanan Apostille ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam memperoleh dokumen yang sah secara hukum untuk digunakan di negara-negara yang menjadi pihak Konvensi Apostille.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

Rapat Persiapan ABT 2025: Kanwil Kemenkum Sumbar Fokus Tingkatkan Layanan AHU.

 4

Padang - Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat menggelar rapat persiapan Rencana Kegiatan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol, Kamis (07/08).
 
Rapat dipimpin oleh Kabid Pelayanan AHU Febriandi, dan diikuti oleh tim teknis bidang AHU. Dalam rapat dibahas rencana kegiatan yang akan didanai melalui ABT, pembentukan tim pelaksana, serta koordinasi dengan pimpinan terkait narasumber.
3
 
Beberapa kegiatan yang direncanakan antara lain Sosialisasi Layanan Fidusia, Sosialisasi Kenotariatan, Sosialisasi Pewarganegaraan, Sosialisasi PPNS, Sosialisasi Perseroan Perorangan.
2
 
Seluruh kegiatan akan dilaksanakan di dalam kota, dengan pelaksanaan yang masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan layanan di bidang AHU di wilayah Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)
1
 

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI