Padang - Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat menghadiri Kegiatan Rapat Evaluasi Website JDIH dan Peningkatan pengelolaan JDIH Sekda Kota Padang, Selasa (27/05).
Diwakili oleh Rahayu Maifirda, Penyusun Abstraksi Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat sekaligus Pengelola JDIH Kantor Wilayah, kegiatan di hadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekda Kota Padang, Analis Hukum, Kominfo Kota padang dan Pustakawan Sekda Kota Padang. Kanwil kementerian Hukum Sumatera Barat memiliki 40 anggota JDIH yang terdiri dari Sekda dan Sekwan yang ada di Sumatera Barat dan sudah terintegrasi. Dari 40 Anggota JDIH, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat harus mengelola setidaknya 10 Anggota JDIH, hal ini mengharuskan setiap Pengelola JDIH pada kantor wilayah harus melakukan pengelolaan sampai evaluasi terhadap anggota JDIH pada Sekda dan Sekwan yang ada di Sumatera Barat.
Selain itu Kegiatan ini menjadi salah satu perjanjian kinerja Pembinaan hukum yaitu terkelolanya Anggota JDIH senmbanyak 25 persen dari total anggita. Pada kegiatan rapat ini Pengelola JDIH Kantor wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat memberikan masukan agar ada nya penambahan fitur berita dan Hukum adat serta penyemburnaan link monografi dan penyempurnaan data pada setiap fitur yang ada. Selain itu Kegiatan rapat evaluasi ini menjadi hal yang sangat penting mengingat ada nya penilaian keaktifan anggota JDIH yang di kelola oleh Kementerian Hukum.
Dalam kegiatan ini kabag hukum Kota padang beserta kominfo juga meminta masukan terhadap layanan klinik hukum yang akan menjadi inovasi JDIH kota padang. Klinik hukum sendiri merupakan layanan tanya jawab terhadap permasalahan hukum yang dihadapi oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan pada kegiatan ini penambahan Klinik hukum masih menjadi pembahasan mengingat keterbatasan anggota yang akan menjawab pertanyaan dari OPD serta pembatasan pertanyaan, hal ini kemudian menjadi pembahasan khusus yang nantinya akan dirapatkan lagi oleh bagian hukum kota padang. Dalam Kegiatan Rapat Evaluasi ini juga disampaikan bahwa sekarang dalam proses penilaian oleh BPHN terkait laporan e report terhadap JDIH 2024 untuk itu diharapkan keaktifan, inovasi serta semangat untuk semua kab/kota guna meraih JDIH yang Menarik, Inovatif dan Sumber Informasi Hukum.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera