Sinergitas dalam Pengawasan PPNS, Kanwil Kemenkum Sumbar Kunjungi Satpol PP Kabupaten Sijunjung

2

Sijunjung – Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat melaksanakan kunjungan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sijunjung dalam rangka peningkatan layanan Bidang Administrasi Hukum Umum berupa pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Rabu (16/04).

Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Febriandi disambut langsung pleh Kepala Kantor Satpol PP dan Damkar dan jajaran. Dalam kunjungan dan koordinasi ini Tim menyampaikan bahwa Kementerian Hukum memiliki tanggung jawab yang luas dalam mengelola PPNS, mulai dari pengangkatan, pelatihan, hingga evaluasi kinerja PPNS. Dengan peran ini, Kemenkum berupaya untuk memastikan bahwa PPNS dapat berfungsi secara efektif sebagai penegak hukum yang profesional dan berintegritas, serta mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat.

2

PPNS di Kabupaten Sijunjung yang mengalami setiap perubahan status keaktifan tugas seorang PPNS wajib dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum, tambah Febriandi.

Diketahui terdapat 5 (lima) PPNS pada Kabupaten Sijunjung yang terdata dalam pangkalan data AHU, tetapi yang masih aktif sebanyak 1 (satu) orang PPNS yg bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sijunjung. Sedangkan yang lainnya sudah mutasi ke Instansi lain diluar bidang penegakan hukum serta pensiun. Hal ini juga disebakan karena Sekretariat Bersama PPNS Kabupaten Sijunjung belum aktif sehingga kurangnya kordinasi dengan Kementerian Hukum maupun koordinasi dan pengawasan PPNS di Kepolisian.

Pada pertemuan ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sangat mengapresiasi kunjungan dan koordinasi dari tim Kantor Wilayah dan juga menyampaikan salah satu kendala terkait PPNS ini yaitu biaya pendidikan yang cukup tinggi menyebabkan Kabupaten Sijunjung khususnya di Satpol PP tidak bisa menambah SDM PPNS. Beliau berharap sinergi antar instansi ini semakin kuat sehingga upaya penegakan hukum berjalan optimal sekaligus menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Sijunjung. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#AksiNyataSejahtera

#KanwilKemenkumSumbar

3

60 Orang ASN Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Pra Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Administrasi/Fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat

3

Padang – Dalam rangka Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Administrasi/Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kantor Wilayah Sumatera Barat ikuti secara virtual yang diadakan oleh Badan Pengembangangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Hasran Sapawi beserta asesi pada Kantor Wilayah Sumatera Barat.

1

Turut hadir dari Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum Eva Gantini, Sutrisno sebagai Asesor Ahli Utama, Shanti Suzanna sebagai Ketua Tim Penilaian Kompetensi serta para asesor dari BPSDM Hukum.

2

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum Eva Gantini menyampaikan Penilaian kompetensi bertujuan untuk memetakan potensi dan kompetensi pegawai sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penempatan, rotasi, promosi, maupun pengembangan karir pegawai.

Pada tahun 2025, pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera terpilih sebagai peserta penilaian kompetensi karena sudah memenuhi persyaratan batas masa berlaku penilaian kompetensi, yaitu selama 3 tahun. Penilaian kompetensi bagi pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat akan dilaksanakan pada tanggal 23-24 April 2025 dengan jumlah peserta 60 orang.

4

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dari BPSDM Hukum dan berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan penilaian kompetensi bagi pegawai dan mendukung pengimplementasian manajemen talenta dalam pengembangan karir pegawai.

Kegiatan dilanjutkan dengen pemaparan terkait teknis pelaksanaan penilaian kompetensi yang disampaikan oleh Sutrisno selaku Asesor Ahli Utama. Penilaian kompetensi dilakukan dengan metode Assessment Center yang meliputi alat ukur berupa tes potensi, analisa kasus, dan wawancara kompetensi, ucap Sutrisno.

Pada kegiatan Pra Penilaian Kompetensi ini dijelaskan terkait aplikasi tes potensi dan simulasi analisa kasus oleh assesor yang mewakili serta pemilihan dan penetapan asesor untuk setiap asesi berdasarkan spin wheel pusdatin. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#AksiNyataSejahtera

#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Adakan Rapat Persiapan Kunjungan Dirjen KI Dalam Rangka Perlindungan Indikasi Geografis

IMG 20250417 150338

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan rapat Persiapan Kunjungan Dirjen KI ke Sumatera Barat, Kamis (17/04).
Kegiatan berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah, dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha dan diikuti oleh Kadiv Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Hendra Kurnia Putra, Kabag TU dan Umum Hasran Sapawi, serta Kabid Pelayanan KI Faisal Rahman.

DSC08556
Dalam arahannya Kakanwil, Alpius Sarumaha menyampaikan pembahasan terkait kunjungan Dirjen KI serta menjelaskan peran Kemenkum dalam perlindungan Indikasi Geografis di Sumatera Barat melalui kegiatan kujungan Dirjen KI yang rencananya akan diadakan pada tanggal 28 s.d 30 April 2025. "Perlu dipersiapkan yang matang untuk menggelar acara ini, sehingga koodinasi awal sangat perlu, baik dengan cara bersurat maupun komunikasi via telepon dengan perangkat daerah terkait dan lokasi yang akan dikunjungi" ungkap Alpius.

DSC08551

DSC08554
Pada rapat juga dilakukan pembagian tugas dan penanggungjawab pada sesi kunjungan untuk memastikan kesiapan lokasi, memastikan jumlah petugas yang akan mendampingi Dirjen KI, serta membuat rincian kebutuhan baik terkait teknis, administrasi maupun fasilitas pendukung.
Slenjutnya akan dilakukan komunikasi dengan tim dari DJKI yang akan berkunjung ke Sumatera Barat untuk memastikan data dan informasi yang dibutuhkan sesuai hasil rapat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#CapaianKemenkum

Kanwil Kemenkum Sumbar ikuti zoom Pelaksanaan Diseminasi dan Asistensi Pedoman Kegiatan Analisis Kebijakan di Wilayah

 WhatsApp Image 2025 04 17 at 13.13.57 1

Padang- Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Imam Bonjol Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, telah berlangsung kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum Sumbar , Alpius Sarumaha didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan , Hendra Kurnia Putra, Koordinator Fungsional Perancang Madya, Yeni Nel Ikhwan, Subkoordinator Bidang Perancang Madya, beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum , JFU , pada Kanwil Kemenkum Sumbar, Kamis (17/04).

 

Agenda kegiatan pada rapat ini adalah zoom Dalam rangka pelaksanaan “Diseminasi dan Asistensi Pedoman Kegiatan Analisis Kebijakan di Wilayah” dengan Tim Badan Strategi Kebijakan Hukum, Disamping itu juga Kanwil Kemenkum Sumbar melakukan pembahasan internal mengenai Pemaparan Metoda analisis dan evaluasi peraturan daerah , pembagian tugas pokja  Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam melakukan analisis kebijakan di wilayah, sehingga dapat menghasilkan evaluasi kebijakan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap kantor wilayah dapat menerapkan pedoman analisis kebijakan dengan lebih efektif dan efisien.

 

Kegiatan diseminasi dan asistensi ini merupakan langkah strategis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan di tingkat pusat dapat diimplementasikan dan dievaluasi dengan baik di daerah, sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum dan yang berlaku. rapat berjalan dengan lancar dan produktif sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya harmonisasi regulasi di daerah. kegiatan Analisis dan Evaluasi Perda meliputi sejumlah tahapan, antara lain rapat internal, rapat dengan narasumber, pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD), serta penyusunan hasil analisis dan evaluasi sementara.

 

Sesuai pedoman yang telah ditetapkan, dilakukan pembagian tugas serta penyusunan jadwal kegiatan secara terencana agar pelaksanaan kegiatan Analisis dan Evaluasi Perda di Kanwil Kemenkum Sumbar dapat terlaksana secara tertib, terarah, terukur, dan tepat waktu,” Langkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Sumbar, pentingnya sinergi antara Kanwil dan Pemda maupun Pemprov dalam mendukung pembangunan hukummelalui optimalisasi peran dalam evaluasi produk hukum daerah. Melalui partisipasi aktif dari seluruh pihak, pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Perda ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum nasional, khususnya di tingkat daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kebijakan yang diterapkan di Kanwil Kemenkum Sumbar serta memberikan solusi strategis terhadap berbagai tantangan implementasi yang mungkin timbul di lapangan. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik yang diberikan oleh Kemenkum akan semakin optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.

 
WhatsApp Image 2025 04 17 at 13.13.57 1
 
WhatsApp Image 2025 04 17 at 13.13.58

Kanwil Kemenkum Sumbar Bersama Pemko Padang Laksanakan Seleksi Daerah Peacemaker Justice Award 2025

WhatsApp Image 2025 04 17 at 12.57.31

Padang - Tim Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kota Padang, Imelda Milu Kemalasari (Penyuluh Hukum Madya) bersama Tim JFT Penyuluh Hukum, melaksanakan seleksi daerah Peacemaker Justice Award 2025 bersama Pemerintah Kota Padang. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Daerah Kota Padang, diwakili oleh Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan. (17/4)


Pada kesempatan ini Tim Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum menyampaikan, bahwa proses seleksi daerah Peacemaker Justice Award 2025 sesuai dengan surat dan arahan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang telah disampaikan kepada masing-masing daerah. Penilaian Substansi dilakukan terhadap bukti pengalaman penyelesaian sengketa di desa/kelurahan dalam bentuk uraian singkat pengalaman (narasi), video dokumentasi penyelesaian sengketa, pranala (link), berita di media massa dan/atau media sosial. Setiap bukti pengalaman dilakukan penilaian dengan rentang nilai rendah, ringan, sedang, dan berat sesuai ketentuan pada Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2025 Nomor : PHN PR.01.03-01 Tahun 2025.


Harapan kedepannya semua pihak dapat bersinergi dalam menyukseskan program kegiatan yang telah terlaksana selama ini, khususnya antara Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang. Banyak hal telah terlaksana dengan baik, kedepannya ini dapat dipertahankan dan dilanjutkan lagi.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI