Tim Minisoccer Pengayoman Sumbar Berhasil Masuk Tahap Perempat Final

1

Padang – Laga turnamen BNNP Sumbar dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2024, Tim Minisoccer Pengayoman Sumbar berhasil memasuki tahap perempat final dari Bea Cukai Soccer. Hal ini menimbulkan harapan bahwa tim tersebut akan meraih trophy, Minggu (24/06/2024).

Pada pertengahan laga, Tim Pengayoman berhasil mengejar ketertinggalan karena kebobolan 1 buah gol yang berhasil dicetak oleh Bea Cukai Soccer.

Dimana Kimil dengan nomor punggung 13 berhasil membalas keteringgalan, kemudian disusul dengan Julhanda nomor punggung 10, Riski nomor punggung 16, dan abdul hamid nomor punggung 8 sehingga skor yang diperoleh menjadi 4-1.

Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumbar, Ramelan Suprihadi selaku penasehat tim memberikan dukungan penuh, arahan serta masukkan diantaranya adalah bermain dengan sportif, kolaburasi sesama tim, dan yang paling penting berdoa sebelum memulai pertandingan.

Ia juga mengapresiasi atas kerja keras dan kerjasama yang solid sehingga Pengayoman Sumbar berhasil melewati tahap awal ini.

“Terima kasih kepada teman-teman semua kita bisa memasuki perempat final, jangan puas dulu, masih ada tantangan kedepan yang akan kita hadang bersama”. Katanya

4

“Summbar Bersinar,” teriak Gubernur Sumbar Mahyeldi sambil kepalkan tangan.” Bersih dari Narkoba,” dibalas peserta dan tamu VVIP saat pembukaan Turnamen Mini Soccer (TMS) BNNP HANI 2024 di Lapangan Mini Soccer Saudagar Minang, GOR H Agus Salim.

“Salam Olahraga,” ujar Mahyeldi lagi, “jaya, jayaa, jayaaaa,” teriakan peserta turnamen.

Menurut Mahyeldi kegiatan TMS BNNP Sumbar HANI 2024 sarat dengan pesan lawan dan perangi narkoba.

“Kegiatan seperti ini mengedepankan sportifitas harus di-masif-kan, supaya generasi muda Sumbar selamat dari bahaya konsumsi sabu atau jenis narkoba lainnya,” ujar Mahyeldi.

“Turnamen ini positif sekali bagi Gen Z dan generasi milenial, saya minta Kadispora ke depan ikut aktif menggalakan kegiatan olahraga do semua tingkatan usia. Ingat bahaya konsumsi narkoba otak kita bisa keropos, bicara sama.pemakai narkoba itu tidak menyambung,”ujar Mahyeldi.

Turnamen Mini Soccer (TMS) BNNP Sumbar HANI 2024 digelar sehari penuh, untuk merebut trophy dan hadiah, ada 16 tim berlaga sistem gugur, dengan durasi satu pertandingan 2×15 menit. (Humas Kemenkumham Sumbar)

7

6

5

3

8

2

9

 

Kumham Sumbar Turut Bangun dan Wujudkan Budaya Hukum Pembentukkan PDSH serta Sosialisasi Kekayaan Intelektual

3

Pasaman Barat – Tim gabungan yang terdiri dari sejumlah Penyuluh Hukum dan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat turut mendukung salah satu program dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan membangun budaya hukum ditengah-tengah masyarakat saat ini.

Program terebut adalah mewujudkan Pembentukan dan Pembinaan Desa/ Keluarahan/ Nagari Sadar Hukum (PDSH) sekaligus mensosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual di Nagari Lingkung Aua Jambak pada Kabupaten tersebut.

Kegiatan yang dilangsungkan selama 2 (dua) hari yang dimulai pada Kamis hingga Jum’at (20 s/d 21/06/2024) tersebut tampak hadir perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasaman Barat, sejumlah perwakilan dari walinagari di Kecamatan Pasaman dan tokoh masyarakat.

Penyuluh Hukum Ahli Madya, Imelda Milu Kemalasari memaparkan bahwa Desa/ Kelurahan/ Nagari Sadar Hukum merupakan desa/ kelurahan/ nagari yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya masyarakat sehingga memenuhi kriteria Desa/ Kelurahan/ Nagari Sadar Hukum.

4

“Syarat utama Desa/ Kelurahan/ Nagari Sadar Hukum adalah adanya Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum)”. Katanya

Kadarkum, Lanjutnya, adalah wadah yang berfungsi menghimpun Warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya.

Hal ini berfungsi sebagai wadah untuk menghimpun warga masyarakat yang berkesadaran hukum. Desa/ Kelurahan/ Nagari binaan yang ditetapkan menjadi Desa/ Kelurahan/Nagari Sadar Hukum dengan mengacu pada Kuesioner Desa/ Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan data hasil pengisian oleh aparat Desa/ Kelurahan/Nagari atau pejabat yang berwenang.

Sehingga pemerintah daerah melihat peran Kepala Desa /Lurah/ Walinagari selain melakukan tugas admisistratif juga kerap kali terjun langsung dalam menyelesaikan permasalah hukum yang terjadi di masyarakat melalui mediasi.

Untuk itu perlu diberikan apresiasi atas partisipasi Desa/ Lurah/ Walinagari dalam penyelesaian permasalahan secara non litigasi dimaksud. sehubungan dgn hal tersebut diatas, Ia juga menjelaskan tentang Paralegal Justice Award yang mendapat respon yang positif oleh peserta dan siap untuk mengikuti PJA pada tahun yang akan datang.

Sementara itu, terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Ia menjelaskan akan pentingnya pendaftaran HKI sebagai hak paten dan hak cipta yang dimiliki UMKM, produk yang sudah mendapatkan izin HKI akan memiliki keunikan, potensi dan mampu berkembang lebih luas lagi.

Untuk pendaftaran Merek HKI bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Barat dengan syarat : Foto copy KTP Pemohon, Etiket merek (soft copy atau hard copy), surat pernyataan Kepemilikan Merek, Surat keterangan atau rekomendasi UMKM  yang dapat diperoleh di Dinas Koperasi dan UKM setempat. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

1

5

Kemenkumham Sumbar Gelar Sosialisasi Layanan Kenotariatan Yang Tertib Administrasi Dalam Rangka Dukung Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

Bukittinggi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menggelar Sosialisasi Layanan Admnistrasi Hukum Umum di Hotel TripleTree Bukittinggi pada Jum'at (21/06) yang diikuti oleh 100 orang Notaris se-Sumatera Barat.

Kegiatan yang mengambil tema "Peran Notaris dalam Mewujudkan Iklim Layanan Kenotariatan yang Tertib Administrasi sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan" ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi.

Sosialisasi yang dilaksanakan selama 2 hari hingga Sabtu (22/06) ini memiliki arti penting guna mendalami pemahaman terhadap layanan kenotariatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM dimana Notaris mempunyai peran utama dalam memastikan seluruh transaksi dan dokumen yang ditangani sesuai dan sah di mata hukum.

Hal ini diungkapkan oleh Kadivyankum dalam sambutannya bahwa sejak tahun 2017, Indonesia berupaya menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) dan sejak Juni 2018 Indonesia telah ditetapkan sebagai observer dalam pertemuan FATF.

"​Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh FATF yang ditetapkan saat Sidang Pleno FATF di Paris, Prancis, tanggal 27 Oktober 2023 yang memberikan konsekuensi Indonesia harus benar-benar berkomitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme," ungkap Ruliana.

Lebih lanjut, Pendah menambahkan, kegiatan ini juga dilakukan guna mendukung rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. 

Dalam mendukung anti-pencucian uang (APU)/ pencegahan pendanaan terorisme (PPT) Notaris wajib menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). 

"PMPJ berlaku bagi Notaris dalam memberikan jasa berupa mempersiapkan dan melakukan transakasi untuk kepentingan atau untuk dan atas nama pengguna jasa, dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaksanaaan Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan oleh Notaris,” terang Kadivyankum.

Kementerian Hukum dan HAM sebagai lembaga pengawas dan pengatur perlu melakukan pengawasan kepatuhan PMPJ untuk menilai dan memastikan Notaris dalam memenuhi kewajiban PMPJ, salah satu tahap pengawasan kepatuhan adalah pengisian kuesioner untuk menilai tingkat resiko. 

Melalui sosialisasi ini, Kadivyankum berharap Notaris dapat diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur, kebijakan, dan pentingnya layanan kenotariatan bagi masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Profesor Kurnia Warman serta Sekretaris Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Sumatera Barat, Beatrix Benni. (Humas Kemenkumham Sumbar)

 
 

Kemenkumham Sumbar Terima Kedatangan 15 Taruna Poltekim, Kakanwil Amrizal Minta Pertajam Kapasitas Kompetensi

2

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal meminta kepada 15 taruna Politeknik Keimigrasian (Poltekim) untuk bisa meningkatkan kapasitas dan kompetensi selama terjun di UPT. Ia berpandangan, kesempatan ini perlu dimanfaatkan untuk mempertajam keilmuan.

Rencananya, mereka akan melaksanakan Latihan Kerja Bhumipura (Latjapura) Tahun Akademik 2024 di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian yang ada di Sumatera Barat.

Menurutnya, ada 3 (tiga) hal yang wajib dimiliki Taruna, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa tidak selamanya teori yang diterima di bangku kuliah akan sama dengan kondisi di lapangan. Menurutnya tantangan di lapangan begitu berat. Diperlukan integritas yang tinggi agar dapat melalui itu semua.

3

“Pergunakan momen ini sebaik-baiknya dengan menambah ilmu dan pengalaman dari para senior di UPT. Karena Apa yang didapatkan di bangku kuliah tidak selalu sama dengan yang ditemukan di lapangan kerja”. Katanya, Jum’at (21/06/2024).

Arahan yang dilangsungkan di Ruang Rapat Bung Hatta tersebut, Ia menginginkan agar masing-masing taruna menunjukkan pelayanan keimigrasian yang semaksimal mungkin dan semoga proses pembelajaran praktek ini bermanfaat bagi kalian, organisasi, dan kantor wilayah.

"Mulai masa pendidikan hingga masa karir nanti harus dijaga hal-hal positif sebagai legacy”. Sambungnya

Pada kesempatan ini, Ia juga menegaskan agar tetap menjaga jiwa korsa dan jaga almamater organisasi.

“Kepada adik-adik taruna, saya meminta untuk tetap menjaga jiwa korsa sebagai bentuk solidaritas dan juga jaga nama baik almamater organisasi dimanapun kalian berada”. Tegasnya

Ia juga menekankan bahwa taruna/i adalah para tunas pengayoman dan calon penerus pemimpin.

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Kepala Bidang Inteldakim Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Bambang Tri Cahyono dan Kepala Sub-Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Tembang Putra Prabu. (Humas Kemenkumham Sumbar)

5

4

1

Divisi Administrasi Kumham Sumbar Adakan Rapat Internal Bahas Evaluasi Kinerja

1

Padang – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Ramelan Suprihadi memimpin langsung rapat internal pada Divisi tersebut yang dihadiri oleh Pejabat Administrator dan Pengawas serta perwakilan JFU/ JFT dimasing-masing Sub-Bagian bertempat di Ruang Rapat Bung Hatta Kantor Wilayah, Jum’at (21/06/2024).

Agenda rapat kali ini yaitu membahas evaluasi terhadap capaian kinerja yang akan dilaksanakan tanggal 3 hingga 4 Juli mendatang yang rencananya akan melibatkan seluruh Kepala Satuan Kerja se-Sumatera Barat yang akan memaparkan 1 kategori kinerja yang telah dicapai dan dievaluasi oleh para pimpinan tinggi.

“Para Pimpinan Tinggi akan mengevaluasi terhadap kinerja seluruh satker, dimana hal ini bisa menjadi cerminan terhadap progress kinerja B06 dan mempersiapkan pada tarja B09 nantinya”. Katanya

Selain itu, diwaktu yang sama juga akan dicanangkan kegiatan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP).

Dalam mengantisipasi terhadap maraknya kasus saat ini, Ia akan membentuk satuan tugas yang menyelidiki, memeriksa, serta menindak ASN yang terindikasi melakukan judi online.

“Saya menginisiasi pembentukan satuan tugas guna menyelidiki ASN yang melakukan judi online sebagai antisipasi, apabila ASN kedapatan melakukan hal tersebut akan saya tindak”. Tegasnya

Selain itu, gemar belajar internal kumham sumbar (Gebiar) perlu disosialisasikan terhadap satuan kerja secepat mungkin.

“Segera sosialisasikan gerakan Gebiar ini kepada teman-teman di satuan kerja supaya organisasi dan tata kerja kita berjalan dengan sempurna”. Lanjutnya

Disamping itu, Ia juga meminta agar dilaksanakan sosialisasi aplikasi Srikandi serta pemusnahan arsip yang akan dijadwalkan di Bulan September mendatang.

Ia juga mengingatkan kembali untuk menghargai proses, tinggalkan budaya kerja yang lama.

“Lakukan inovasi dalam setiap tahapan pekerjaan demi percepatan kinerja kita serta terapkan standar administrasi secara berjenjang guna menghindari kesenjangan dalam berorganisasi”. Pungkasnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

4

3

2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI