
Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang cepat dan berkelas dunia. Pada Selasa (14/04/2026), ruang pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dipadati pemohon yang tengah mengurus legalitas dokumen internasional melalui layanan Sertifikat Apostille.


Layanan hari ini mencakup berbagai kebutuhan krusial, mulai dari sektor pendidikan, profesional, hingga urusan keluarga. Tim AHU sukses memproses pencetakan Apostille untuk dokumen terjemahan ijazah dan transkrip nilai bagi warga yang akan menempuh pendidikan di Romania. Selain itu, dokumen surat izin kerja menuju Jepang dan legalisir akta cerai untuk persyaratan pernikahan di Belanda juga berhasil difasilitasi dengan lancar.
Proses yang serba cepat dan transparan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkum Sumbar dalam memangkas jalur birokrasi tradisional. "Pelayanan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kemudahan bagi setiap warga yang ingin beraktivitas di luar negeri," ungkap perwakilan tim layanan AHU. Dengan sertifikat Apostille, dokumen asal Indonesia kini memiliki kekuatan hukum yang sah di lebih dari 120 negara anggota konvensi.
Seluruh rangkaian layanan berlangsung dengan tertib dan lancar tanpa kendala berarti. Kemenkum Sumbar memastikan akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan berkala guna mempertahankan standar pelayanan prima, sehingga dunsanak di Sumatera Barat tidak lagi merasa kesulitan dalam mengurus administrasi hukum lintas negara.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KitaMulaiCaraBaru
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
