Gandeng Ombudsman, Kemenkumham Sumbar Fokus Berikan Pelayanan Terbaik pada Seleksi CASN 2024

WhatsApp Image 2024 10 17 at 17.43.44 2577e910

Padang - Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi yang didampingi oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Bobby Sectio Wahyudi menyambangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (17/10). Kedatangan Kadivmin disambut hangat oleh Adel Wahidi selaku Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat.

Pertemuan ini bertujuan untuk silaturahmi dan koordinasi dengan Ombudsman RI dalam rangka pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Tahun 2024. 

Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara pengawas pelayanan publik turut aktif mengawasi pelaksanaan Seleksi CASN dengan tujuan untuk memastikan apakah proses Seleksi CASN telah berjalan sebagaimana mestinya, serta dapat memberikan tindakan koreksi apabila terdapat temuan guna memperbaiki penyimpangan yang terjadi.

Dalam pertemuan tersebut kata Ramelan, setiap ada seleksi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar, kedua Instansi selalu berkoordinasi dan sama-sama mengawasi semua tahapan seleksi.

"Kedatangan kami dalam rangka silaturahmi ke Ombudsman, juga menyampaikan perihal akan digelarnya SKD CASN yang dilaksanakan di UPI YPTK Padang dari tanggal 19 Oktober hingga 31 Oktober," ujar Ramelan.

Lebih lanjut Kadivmin berharap partisipasi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat untuk sama-sama memantau dan mengawasi jalannya penerimaan CASN tersebut. Tujuannya dengan kolaborasi kedua Instansi dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta Seleksi CASN nantinya.

"Kami mohon dukungan dari Ombudsman, dengan kita saling berkoordinasi dan untuk diingatkan apabila ada kekurangan terhadap pelayanan kepada para peserta CASN," imbuh Kadivmin.

Adel Wahidi mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat telah ditugaskan oleh pusat untuk mengawasi jalannya seleksi CPNS di kementerian/lembaga. "Memang sudah tugas Ombudsman. Sama seperti penerimaan sebelumnya, Ombudsman juga ikut mengawasi seleksi penerimaan CASN dan hal yang sama juga akan kita lakukan guna menghindari penyimpangan," ujar Adel. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2024 10 17 at 17.41.36 9b3b399a
WhatsApp Image 2024 10 17 at 17.41.37 0f45e9d0

WhatsApp Image 2024 10 17 at 17.41.37 a2c6ec8d

Sekjen Kemenkumham, Nico Afinta Instruksikan Jajaran Pedomani T-W-T, Segenap Pimti Kemenkumham Sumbar Hadir Secara Virtual

1

Padang – Segenap Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mengikuti arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta secara virtual di Ruang Rapat Bung Hatta Kantor Wilayah, Kamis (17/10/2024).

Mengawali arahannya, Nico memperkenalkan konsep Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab (T-W-T) sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas-tugas di Kemenkumham.

Ia menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap ketiga pilar ini sangat penting bagi seluruh pegawai sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja dan tata kelola di organissasi tersebut.

5

"Saya ingin mengajak kita semua untuk selalu memedomani tiga pilar utama yang menjadi dasar keberhasilan kita, yaitu: Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab," ujarnya

Menurutnya, setiap pegawai harus memahami tugasnya dengan baik, melaksanakan tugas tersebut berdasarkan wewenang yang telah diberikan, dan bertanggung jawab melalui pelaporan dari hasil pelaksanaan tugas.

Selain itu, Ia juga menguraikan kunci sukses dalam menjalankan program dan kebijakan yang telah direncanakan dengan menekankan pentingnya mengedepankan teori kerja sama yang mencakup komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi sebagai faktor penting dalam mencapai tujuan bersama.

Disamping itu, Nico juga memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang berlangsung.

Ia mengingatkan seluruh jajaran agar dalam setiap langkah pengawasan pelaksanaan seleksi, integritas, moralitas, dan profesionalitas tetap menjadi prioritas utama. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kualitas dan transparansi dalam proses rekrutmen di lingkungan Kemenkumham.

Diakhir arahannya, Ia menekankan bahwa kebersamaan merupakan kunci utama untuk meraih kesuksesan dalam setiap aspek pekerjaan.

"Apa yang kau dapat hari ini karena kemarin, apa yang kau dapat nanti karena hari ini," pungkasnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3

4

6

Lantik 20 Pejabat Non-Manajerial, Kakanwil Amrizal: Jalankan Tugas Penuh Tanggungjawab dan Penuh Integritas

1

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal baru saja melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 20 ASN Pejabat Non-Manajerial di Hall Kantor Wilayah, Kamis (17/10/2024).

Pelantikan tersebut tertuang pada Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat Nomor: W3- 21.Kp.03.03 Tahun 2024 Tanggal 14 Oktober 2024 Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Nonmanajerial di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat.

Amrizal mengatakan pelantikan ini menandakan awal dari tanggung jawab baru yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas. Disamping itu, jabatan yang diraih wajib menjaga amanah dan dijalankan sebaik-baiknya.

2

“Kita semua dituntut untuk dapat bekerja dengan jujur, profesional dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” katanya

Kemudian, Ia mengingatkan bahwasanya keberhasilan dalam menjalankan tugas tidak hanya dilihat dari capaian kinerja, tetapi juga dari bagaimanan kita menjaga integritas dan etika dalam setiap langkah yang diambil.

“Dengan dilantiknya saudara-saudara, kita dapat bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Bangsa dan Negara Republik Indonesia,” harapnya

Dalam pelantikan ini tampak hadir Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta undangan lainnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

3

4

5

6

7

Kemenkumham Sumbar Ikuti Perubahan Pelaksanaan SPI-KPK, Sekretaris Itjen Kemenkumham Sebut Nilai RB Kemenkumham 2023 Meningkat Signifikan

1

Padang – Kepala Divisi Keimigrasian, Novianto Sulastono beserta seluruh jajaran Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menghadiri secara virtual Perubahan Pelaksanaan Surat Percepatan Perluasan data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Aula Pengayoman Kantor Wilayah, Rabu (16/10/2024).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti. Ia menyampaikan Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2023 meningkat sangat signifikan, dimana dari tahun 2022 dengan nilai 79,55, tahun 2023 menjadi 83,63.

4

“Sungguh peningkatan indeks yang sangat luar biasa, yang sangat kita banggakan, yang sangat kita apresiasi bersama,” ujarnya

Ia melanjutkan, perolehan nilai yang dicapai tahun 2023 tersebut belum memenuhi batas penilaian saat ini dikarenakan terdapat perubahan nilai yaitu 85.

Teruntuk SPI, kata Dia, pada tahun 2023 perolehan nilai yang dicapai di angka 71,92 dari ambang batas penilaian yaitu 71,00, sehingga tahun ini Kemenkumham memerlukan peningkatan penilaian di angka 74.

“2024 targetnya SPI itu 74 ya, kita berharap di tahun 2024 indeks SPI-nya Kementerian Hukum dan HAM bisa di atas 74, yaitu di atas indeks SPI nasional,” sambungnya

Menurutnya, ada 4 (empat) faktor yang menyebabkan penurunan SPI, mencakup: adanya kasus korupsi atau kasus dari pegawai; integritas dalam pelaksanaan survei; Hasil observasi pelaksanaan survei; dan ketidakcukupan data responden.

Oleh karenanya, Ia mengingatkan seluruh pegawai bahwa partisipasi aktif, terutama mereka yang telah menerima notifikasi pengisian survei melalui WA Blast, sangat krusial untuk mencapai target penyelesaian survei sebelum batas waktu. Pengisian survei ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat integritas dan meningkatkan akuntabilitas di lingkungan Kemenkumham.

“Untuk itu, kami sangat mohon dukungannya Bapak-Ibu jangan patah semangat untuk tetap melakukan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM,” harapnya* (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3

6

7

5

Featured

Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kota Solok dan Kabupaten Solok

WhatsApp Image 2024 10 15 at 11.18.11

Padang - Senin / 14 Oktober 2024 Pukul 14.00 Wib Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat melaksanakan Fasilitasi Harmonisasi 2 (dua) daerah yaitu Kota Solok dan Kabupaten Solok secara tatap muka yang dibuka dan dipimpin oleh Ruliana Pendah Harsiwi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang didampingi oleh Febriandi selaku Kepala Bidang Hukum dan dimoderatori oleh Rivai Putra dan Boby Musliadi.

Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah dalam Fasilitasi Pemebntukan Produk Hukum Daerah maka dilaksanakan Fasilitasi Harmonisasi 7 (tujuh) Raperwako Solok dan Raperbup Solok yaitu :

1.Rancangan Peraturan Walikota Solok tentang Kelas Jabatan dilingkungan Pemerintah Daerah;

2.Rancangan Peraturan Walikota Solok tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025;

3.Rancangan Peraturan Walikota Solok tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai ASN Daerah;

4.Rancangan Peraturan Bupati Solok tentang Pedoman Penyusunan APBD Nagari Tahun 2025;

5.Rancangan Peraturan Bupati Solok tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah;

6.Rancangan Peraturan Bupati Solok tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah; dan

7.Rancangan Peraturan Bupati Solok tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah.

Rapat dihadiri oleh Pejabat Esselon 2 dari kedua daerah beserta OPD terkait lainya, dari Pemerintah Daerah Provinsi Bapelitbangda, BPKAD, Biro Organisasi dan Inspektorat. Hasil harmonisasi disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.

Dari aspek asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik tentu saja, pembentukan peraturan walikota  dan peraturan bupati ini memang benar-benar berlandaskan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2024 10 15 at 11.18.11 1

WhatsApp Image 2024 10 15 at 11.19.18

WhatsApp Image 2024 10 15 at 11.19.58

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI