Kemenkum Sumbar Laksanakan Pendampingan Pengumpulan Data dan Evaluasi Implementasi Permenkumham No. 38 Tahun 2018 Tentang Permohonan Paten

1

Padang - Dalam rangka Analisis Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Permohonan Paten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan pendampingan Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum RI pada Senin (21/04). 

Tim BSK yang terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Madya, Bintang Meini Tambunan dan Analis Kebijakan Ahli Pertama, Ai Solihah akan melakukan pengumpulan data dan evaluasi implementasi Permenkumham No. 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten di Kanwil Kemenkum Sumbar selama 5 (lima) hari yakni dari tanggal 21-25 April 2025 mendatang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Faisal Rahman secara langsung menyambut Tim dari BSK di ruangan kerja Kakanwil.

Pendampingan ini bertujuan untuk memperoleh informasi dari para pemangku kepentingan mengenai efektivitas pelaksanaan permohonan paten berdasarkan regulasi yang ada. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan di masa mendatang. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera

2

3

4

Kakanwil Buka Sosialisasi Penguatan Tusi Notaris Pengawas dan Pembinaan Notaris Pengwil Sumbar

1

Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Febriandi hadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Notaris Pengawasan dan Pembinaan Notaris Pengurus Wilayah Sumatera Barat yang bertempat di ZHM Premiere Grand Zuri pada Senin (21/04).

Turut hadir pada kegiatan ini pengurus wilayah Sumatera Barat Ikatan Notaris Indonesia Pj. Ketua, Muhammad Yus dan sebagai Sekretaris, Beatrix Benni, beserta dengan jajaran Ikatan Notaris Wilayah Sumatera Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 notaris yg akan dilantik serta kegiatan ini merupakan pembekalan terkait dengan kenotariatan yang disampaikan oleh kepala kantor wilayah Kementerian Hukum Sumbar.

Dalam sambutannya, Pj Ketua Pengurus Wilayah Sumatera Barat Ikatan Notaris Indonesia menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang sangat berharga, dikarenakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Notaris merupakan suatu pembekalan untuk memantapkan diri sebagai notaris serta memahami apa saja tugas dan fungsi sebagai seorang notaris itu.

Notaris adalah suatu profesi yg mulia dikarenakan seorang notaris memiliki tugas membantu masyarakat dalam menyelesaikan suatu permasalahan tanpa menimbulkan permasalahan yang baru lagi.

Dalam sambutannya kepala kantor wilayah menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kita semua khususnya pada notaris yang akan dilantik, kegiatan sosialisasi ini memang perlu diadakan serta tuntutan sebagai notaris ini perlu adanya sinergi dan perlu adanya panduan.

Maka dari itu kegiatan pembekelan ini bertujuan untuk mengarahkan tugas dan fungsi sebagai notaris sesuai dengan peraturan perundang undangan yg berlaku. Kemudian sekaligus kepala kantor wilayah membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Notaris Pengawas Dan Pembinaan Notaris Pengurus Wilayah Sumatera Barat Ikatan Notaris Indonesia. 

Kepala kantor wilayah sekaligus juga menjadi narasumber pada kegiatan ini, Pembahasan yang terfokus terkait dengan Pengawasan notari. 

Dalam pemaparan materai, Kakanwil menyampaikan bahwa notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat Akta Autentik dan Memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam UUJN atau berdasarkan Undang-undang lainnya kemudian selanjutnya yang mengawasi notaris dilakukan oleh Menteri Hukum, Menteri Hukum Membentuk Majelis Pengawas Notaris atau disebut dengan Majelis Pengawas yang berjumlah 9 (Sembilan) orang. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera

2

3

4

Kanwil Kemenkum Sumbar Bersama Pemda Kabupaten Solok Laksanakan Seleksi Daerah Peacemaker Justice Award 2025

 

WhatsApp Image 2025 04 21 at 14.46.06

Padang – Kepala Divisi P3H Hendra Kurnia Putra dan Tim Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Solok, Imelda Milu Kemalasari (Penyuluh Hukum Madya) bersama Tim JFT Penyuluh Hukum, melaksanakan seleksi daerah Peacemaker Justice Award 2025 bersama Pemerintah Kabupaten Solok. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Bung Hatta Kanwil Kemenkum Sumbar, diwakili oleh Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bidang Bidang Pemerintahan Nagari. (21/4)


Pada kesempatan ini Tim Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum menyampaikan, bahwa proses seleksi daerah Peacemaker Justice Award 2025 sesuai dengan surat dan arahan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang telah disampaikan kepada masing-masing daerah. Penilaian Substansi dilakukan terhadap bukti pengalaman penyelesaian sengketa di desa/kelurahan dalam bentuk uraian singkat pengalaman (narasi), video dokumentasi penyelesaian sengketa, pranala (link), berita di media massa dan/atau media sosial. Setiap bukti pengalaman dilakukan penilaian dengan rentang nilai rendah, ringan, sedang, dan berat sesuai ketentuan pada Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2025 Nomor : PHN PR.01.03-01 Tahun 2025.


Harapan kedepannya semua pihak dapat bersinergi dalam menyukseskan program kegiatan yang telah terlaksana selama ini, khususnya antara Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Solok. Banyak hal telah terlaksana dengan baik, kedepannya ini dapat dipertahankan dan dilanjutkan lagi.

Kemenkum Sumbar Ikuti Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2025

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting bagi seluruh Eselon I dan Kantor Wilayah di Indonesia pada Senin (21/04). 

SPIP ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan Penilaian Mandiri Serentak dilaksanakan tanggal 21-25 April 2025 mendatang, dimana Kanwil Kemenkum Sumatera Barat telah menyiapkan data dukung dan mengunggah data dukung tepat waktu.  

Dengan mengidentifikasi risiko utama dan menyusun langkah antisipasi, kami berharap nilai SPIP Kementerian Hukum dapat meningkat,” sebut Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum, Elly Yuzar. Penilaian ini juga menjadi alat ukur untuk memastikan seluruh unit kerja beroperasi sesuai prinsip pengendalian internal yang efektif. 

Narasumber dari BPKP Pusat hadir memberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme penilaian. Materi yang disampaikan meliputi penetapan indikator, evaluasi struktur organisasi, serta pengisian formulir Kriteria Kematangan Evaluasi (KKE). BPKP juga memberikan tips agar penilaian berjalan efektif dan hasilnya dapat digunakan untuk perbaikan berkelanjutan. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera 

2

3

4

 

Kanwil Kemenkum Sumbar Melaksanakan Rapat Penyusunan Formulir Kebijakan Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Tahun 2025

 

WhatsApp Image 2025 04 21 at 11.23.35 1

Padang - Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Imam Bonjol Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan , Hendra Kurnia Putra, Koordinator Fungsional Perancang Madya, Yeni Nel Ikhwan, Subkoordinator Bidang Perancang Madya, Fungsional Analis Kekayaan Intelektual, beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum , Penyuluh Hukum ,JFU , pada Kanwil Kemenkum Sumbar, Senin (21/04).

 

Agenda dalam kegiatan ini adalah Rapat Penyusunan Formulir Kebijakan Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Tahun 2025 dengan Topik Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris. Pemaparan dalam agenda ini secara komprehensif mengenai peta jalan kegiatan, target yang ingin dicapai, serta mekanisme kerja yang harus diikuti oleh tim analis di wilayah, Rapat juga menghasilkan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Sumbar dan BSK Kemenkum RI untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam setiap tahap kegiatan analisis kebijakan. Diskusi teknis lanjutan pun dijadwalkan sebagai bentuk tindak lanjut dari asistensi ini.

 

Tujuan dalam rapat ini untuk menilai sejauh mana kebijakan yang diterapkan sudah berjalan sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan, “Dua aspek penting yang dinilai: penerimaan masyarakat terhadap suatu kebijakan, dan sejauh mana kebijakan tersebut dapat menyelesaikan masalah secara efektif dan efisien, Rapat ini juga membahas terkait Tim Pengawasan Notaris di Daerah , harapannya pengawasan terhadap notaris dapat berjalan secara optimal.

Sinergi antar-Majelis Pengawas harus semakin diperkuat agar notaris dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab, notaris memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sehingga pengawasan yang baik akan mendukung kepercayaan publik terhadap profesi ini, pengawasan terhadap notaris merupakan aspek krusial dalam menjamin pelaksanaan tugas dan kewenangan notaris sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melakukan diseminasi informasi dan pembinaan kepada notaris-notaris di bawah pengawasan, serta memperketat pengawasan agar kasus dan pengaduan dari masyarakat tidak terulang kembali.

 

"MPD memiliki peran utama dalam melakukan pembinaan dan pengawasan notaris di daerah, sedangkan MPW bertanggung jawab di tingkat provinsi. Sementara itu, MKN tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan perlindungan dan persetujuan terhadap pemeriksaan notaris oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Dengan koordinasi yang kuat, kita bisa memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam pengawasan ini benar-benar berlandaskan hukum dan etika.

 

Dalam rapat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Majelis Pengawas dalam menjalankan tugasnya serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap notaris di Sumatera Barat seperti Pariaman , Agam, Bukittinggi, Solok,Padang ,Sijunjung adanya koordinasi yang baik, maka penyimpangan dalam pelaksanaan tugas notaris dapat dicegah dan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#AksiNyataSejahtera

WhatsApp Image 2025 04 21 at 11.23.35

WhatsApp Image 2025 04 21 at 11.23.34 1

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI