Kakanwil Alpius Sarumaha Buka Rapat Pembahasan Pengelolaan JDIH di Wilayah Sumatera Barat

3

Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra pimpin rapat terkait Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk tingkat wilayah Sumatera Barat, Rabu (22/01).

Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan bahwa JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat. 

Guna meningkatkan kinerja pengelola JDIH, perlu adanya kerja sama dari semua pihak baik sebagai pembina maupun sebagai pengguna.

Sehingga JDIH dapat menyediakan sarana pembangunan bidang hukum, meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum, memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya serta meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian hukum.

Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan, sehingga kompetisi penilaian terhadap JDIH Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat dapat memperoleh penilaian terbaik tingkat nasional.

Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh pengelola jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kantor Wilayah Kementerian dHukum Sumatera Barat. (Humas Kementerian Hukum Sumatera Barat)

1

2

4

Bahas Kolaborasi, Kanwil Kemenkum Sumbar Kunjungi TVRI Stasiun Sumatera Barat

1

Padang - Guna memperkuat kerja sama dengan media massa dalam hal menyebarluaskan informasi pelayanan kepada masyarakat secara luas dan menyeluruh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat kunjungi kantor TVRI Stasiun Sumatera Barat pada (22/01). 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Hasran Sapawi disambut hangat oleh Kepala Stasiun TVRI Sumatera Barat, TB. M Yusuf beserta jajaran.

Dalam kunjungan kerja ini membahas berbagai kolaborasi-kolaborasi strategis guna mendukung Pelayanan Publik dan penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan sehingga diterima baik oleh masyarakat. 

Kakanwil turut mengapresiasi peran TVRI Sumbar sebagai media informasi publik yang konsisten dan berharap sinergi ini terus terjalin dengan baik sehingga informasi penting terkait dengan Pelayanan Publik serta Penegakan Hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat dapat tersampaikan secara luas dan efektif. (Humas Kementerian Hukum Sumbar)

2

3

4

Sinergi Demi Pembangunan Sumatera Barat, Kakanwil Alpius Kunjungi Kantor PLN UID Sumbar

1

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha beserta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Hasran Sapawi mengunjungi kantor PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat di jl. Jl. Dr. Wahidin No.8, Sawahan, Kota Padang pada Rabu (22/01/2025).

Kakanwil beserta rombongan disambut langsung oleh General Manager PLN UID Sumbar, Ajrun Karim di ruang kerjanya beserta jajarannya.

Selain dalam rangka silaturahmi, kunjungan ini menjadi wadah penting dalam membahas isu-isu strategis, khususnya terkait pelayanan publik dan penegakan hukum di Sumatera Barat.

Kanwil Kemenkum Sumbar bersama dengan pihak PLN secara serempak menegaskan komitmen untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam mendukung berbagai program pembangunan terkhususnya di wilayah Sumatera Barat.

Dalam perbincangan yang penuh hangat, Kakanwil Alpius mengatakan kolaborasi antar lembaga menjadi kunci dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat.

“Kami percaya bahwa sinergi antar instansi akan memperkuat pelayanan publik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya

Menurut Alpius, komitmen yang dibangun dan dilaksanakan dengan sepenuh hati oleh Kementerian Hukum ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas yang telah dilakukan pada 20 Januari yang lalu.

Oleh karenanya, Ia juga meminta dukungan penuh dari pihak PLN supaya pelaksanaan kinerja akan tugas dan fungsi di Kanwil Kemenkum Sumbar dapat berjalan dengan baik.

Menanggapi pernyataan dari Kakanwil, General Manager PLN UID Sumbar, Ajrun Karim mengatakan bahwa PLN sejak awal juga berkomitmen jelas, akan mendukung berbagai pembangunan dan siap dengan layanan kelistrikan maupun pasokan suplai listrik terbaik dengan total kapasitas kecil, besar, maupun sangat besar.

“Layanan yang kami berikan juga termasuk pada berbagai instansi, termasuk pada Kanwil Kemenkum Sumbar. Dan semoga dengan sinergitas yang kita jalani dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya. (Humas Kemenkum Sumbar)

2

3

4

 

5

Perkuat Sinergi antar Aparat Penegak Hukum, Kakanwil Alpius Sarumaha Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

13

Padang - Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam bidang hukum serta mempererat hubungan antara Instansi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada Rabu (22/01). 

Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Hasran Sapawi ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih. 

14

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Alpius Sarumaha menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting untuk menjalin silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat yang baru.

Lebih lanjut kata Alpius, pertemuan ini juga untuk memperkuat sinergitas dan koordiinasi antara kedua instansi dalam hal penegakan hukum dan pelayanan publik.

"Silaturahmi ini selain sebagai perkenalan diri sebagai Kepala Kantor Wilayah yang baru, juga bertujuan semakin memperkuat sinergitas dan koordiinasi kita antar Aparat Penegak Hukum," ujar Alpius.

Kakanwil mengatakan, pada masa transisi Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi 3 Kementerian ini, Kementerian Hukum lebih fokus pada pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Regulasi pada harmonisasi peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga strategi kebijakan hukum.

Menyambut baik kunjungan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Yuni Daru Winarsih juga mengemukakan hal serupa, bahwa sinergi yang baik dari segala unsur pemerintahan akan menciptakan keharmonisan dalam memberikan pelayanan publik maupun penegakan hukum. (Humas Kemenkum Sumbar)

15

16

Hari Ketiga Pelaksanaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual Bahas Paten, DTLST dan Rahasia Dagang

1

Padang - Memasuki hari ketiga, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha beserta segenap jajaran Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah mengikuti Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual metode pembelajaran jarak jauh (PJJ), Rabu (22/01/2025).

Materi dalam pelatihan ini terkait tentang seluk beluk Pemahaman Dasar dan Proses Bisnis Paten, DTLST dan Rahasia Dagang serta Pengenalan Aplikasi Layanan Permohonan di ketiga hal tersebut.

Narasumber pada hari ketiga ini yaitu Pemeriksa Paten Ahli Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Faisal Narpati, dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Nugroho Irawan Febianto.

Faisal mengatakan, paten memiliki nilai inheren, ekonomis, dan pencegahan yang substansial. Nilai inheren paten memvalidasi nilai dan kelayakan produk atau ide perusahaan. Paten memberikan bukti bahwa pemerintah percaya bahwa ide tersebut bersifat inventif.

Disamping itu, paten juga memberikan hak untuk melarang pihak lain menyalin inovasi selama masa berlaku paten. Angel investor, VC, calon pelamar, dan profesional Wall Street menghargai nilai inheren dan pentingnya paten.

Paten juga dapat memberikan efek jera yang signifikan terhadap entitas lain yang mengajukan gugatan paten. Setiap entitas yang dituntut dapat mengajukan gugatan balik dengan mengajukan patennya sendiri untuk menyamakan kedudukan. Pemegang paten yang tekun akan meneliti paten dari target potensial untuk menentukan apakah mereka memiliki paten yang dapat diajukan terhadap pemegang paten.

“Jika sebuah perusahaan memiliki paten yang mengancam produk atau layanan orang lain, maka orang lain akan berpikir dua kali sebelum menuntut perusahaan itu, dan sering kali akan mengejar target yang lebih mudah yang tidak memiliki paten yang mengancam,” katanya

Lebih lanjut, Ia juga menuturkan terkait Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan sirkuit terpadu.

Ia membeberkan bahwa DTLST dapat didaftarkan jika DTLST tersebut orisinal, desain tersebut merupakan hasil karya mandiri pendesain, dan pada saat DTLST tersebut dibuat tidak merupakan sesuatu yang umum bagi para pendesain.

“DTLST terdaftar mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak pertama kali DTLST dieksploitasi secara komersial atau sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran,” ujarnya

Selain itu, rahasia dagang juga tidak luput dari perlindungan kekayaan intelektual. Dimana hal ini merupakan sebuah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.

Seperti metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum.

“Ini semua adalah upaya hadirnya negara untuk menaikkan nilai jual produksi serta bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara dalam melindungi hak kekayaan intelektual dari masyarakat dan/ atau badan usaha,” tuturnya

Pada bagian lain, Nugroho mengenalkan Aplikasi Layanan Permohonan Paten, DTLST dan Rahasia Dagang secara terperinci, tata cara pendaftaran, serta biaya yang ditimbulkan sesuai dengan PP Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha mengharapkan dengan adanya pemahaman pelatihan kekayaan intelektual ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pelaku usaha di wilayah Sumatera Barat.

“Kami akan meneruskan informasi yang sangat penting ini kepada para pelaku usaha di Sumatera Barat terlebih mengingat wilayah Sumatera Barat ini sangat banyak kekayaan intelektualnya terutama bidang kuliner dan tekstil,” ujarnya

Menyambung harapan Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti berharap kiranya kantor wilayah dapat diberikan contoh perjanjian lisensi Rahasia Dagang dimaksudkan berikut hal-hal yang harus dimuat didalam perjanjian lisensi tersebut.

“Kami dari Kantor Wilayah menginginkan tim kerja Ditjen KI memberikan contoh seperti apa format dari perjanjian lisensi rahasia dagang,” pintanya. (Humas Kemenkum Sumbar)

2

3

4

5

6

7

8

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI