Hasil Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Periode Oktober 2024

 

 

Snapinsta.app 467586578 18372831016117084 7046827029094827560 n 1080

 

Snapinsta.app 467309701 18372831007117084 8243446754895829660 n 1080

 

Snapinsta.app 467309701 18372831007117084 8243446754895829660 n 1080

 

Berikut hasil Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat periode Oktober 2024.

Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat pengguna layanan yang telah ikut berpartisipasi dalam memberikan penilaian untuk kami.

Survei ini menjadi sangat penting bagi kami sebagai evaluasi agar lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan sepenuh hati ❤️

#KemenkumhamSemakinPASTI
#KumhamSumbar
#PastiRancak
#kumhampasti

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hasil Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Periode September 2024

Snapinsta.app 467313858 18372830938117084 2938805208703568576 n 1080

 

Snapinsta.app 467552214 18372830935117084 6344321057470723374 n 1080

 

Snapinsta.app 467792358 18372830932117084 6473709679367577010 n 1080

 

Berikut hasil Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat periode September 2024.

Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat pengguna layanan yang telah ikut berpartisipasi dalam memberikan penilaian untuk kami.

Survei ini menjadi sangat penting bagi kami sebagai evaluasi agar lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan sepenuh hati ❤️

#KemenkumhamSemakinPASTI
#KumhamSumbar
#PastiRancak
#kumhampasti

Kemenkumham Sumbar Turut Berpartisipasi dalam Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual

1

Jakarta - Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Desmaniar turut serta berpartisipasi dalam kegiatan Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa, (19/11/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan hingga 23 November 2024 mendatang diikuti oleh 180 peserta, yang terdiri dari Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, serta Analis Kekayaan Intelektual dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto. Dalam sambutannya Ia menyampaikan Pembentukan organisasi profesi ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan SDM yang profesional dan berintegritas.

2

“Ini sesuai amanah Permenpan RB No. 24 Tahun 2024. Organisasi ini diharapkan menjadi wadah yang mampu memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam bidang Kekayaan Intelektual,” ujarnya

Anggoro juga menekankan pentingnya kepengurusan yang solid dan berorientasi pada kepentingan bersama.

“Ketua umum organisasi nantinya harus bekerja dengan profesionalisme tinggi, tidak hanya terbatas pada lingkup asalnya, tetapi untuk seluruh anggota organisasi,” tegasnya

Lebih lanjut, Anggoro mengingatkan agar organisasi yang akan dinamakan Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI) Indonesia tidak menjadi mati suri setelah terbentuk. Ia berharap IPAKI dapat aktif dan bersinergi dengan DJKI untuk mendukung pencapaian DJKI sebagai World Class IP Office.

“Saya mendorong agar IPAKI memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur kepengurusan, dan program kerja yang jelas, sehingga mampu mempercepat visi DJKI dan mendukung anggotanya,” tambahnya

Sebagai penguatan, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai organisasi profesi jabatan fungsional, seperti Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I), Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), dan Perkumpulan Analis Imigrasi Indonesia (PERANIM).

“Semoga pembentukan organisasi jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual ini dapat meningkatkan profesionalisme para pegawai,” harapnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

3

4

5

6

7

SKB CPNS Kemenkumham Sumbar Resmi Berakhir, Kadivmin Ramelan Berikan Apresiasi

1

Padang – Pelaksanan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) kategori Psikotes serta Pengamatan Fisik dan Pemeriksaan Kesehatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat memasuki hari terakhir, Jum’at (22/11/2024).

“Selama berlangsungnya seleksi ini panitia daerah dan panitia pusat serta dibantu oleh panitia Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga integritas dan tegas cegah kecurangan. Ini sangat kita syukuri dan patut kita apresiasi,” kata Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi

Menurutnya, apresiasi tersebut diberikan atas kinerja seluruh panitia mencerminkan sinergitas yang solid tanpa batas dalam melayani. Hal ini terbukti selama pelaksanaan SKB seluruh panitia memberikan pelayanan terlebih dahulu kepada peserta disabilitas dan ibu hamil.

Sehingga selama 3 hari pelaksanaan kegiatan SKB tahap awal ini berjalan lancar dan tertib dan tanpa ada kendala teknis.

“Kami memprioritaskan peserta yang sedang hamil dan disabilitas supaya peserta yang bersangkutan tidak menunggu waktu yang cukup lama. Penerapan ini merupakan bentuk pelayanan publik berbasis HAM,” sambungnya

Kemudian Ia memotivasi peserta untuk percaya pada kemampuan diri sendiri selama proses seleksi dan tidak tergoda oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan.

“Yakinlah bahwa hasil yang telah kalian capai adalah hasil maksimal dari persiapan yang sudah dilakukan,” terang Ketua Panitia Daerah di wilayah setempat itu.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini, dari awal hingga pengumuman kelulusan, bebas dari pungutan biaya apa pun. Oleh karenanya, Ia meminta kerja sama peserta untuk melaporkan jika ada oknum yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Seluruh tahapan seleksi penerimaan CPNS ini adalah gratis. Apabila ada orang yang mengatasnamakan Kemenkumham yang menjanjikan kelulusan dengan membayar uang dengan jumlah tertentu segera laporkan pada nomor pengaduan yang telah kami sediakan,” tegasnya

SKB psikotes hari terakhir ini diikuti sebanyak 449 dari 475 peserta yang terbagi menjadi 2 sesi, sama halnya dengan pemeriksaan kesehatan yang juga terdiri dari 2 sesi.

Dengan rincian Jumlah Peserta SKB Psikotes sebanyak 151 dari 155 peserta, sedangkan pada Tes Pengamatan Fisik dan Pemeriksaan Kesehatan sebanyak 298 orang dari 320 orang peserta. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3

4

5

6

7

Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat Laksanakan Fasilitasi Harmonisasi 2 (dua) Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Barat

WhatsApp Image 2024 11 22 at 12.17.32 1
Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan Fasilitasi Harmoni secara virtual, Jum’at (22/11/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi. Kegiatan ini dimoderatori oleh Perancang Ahli Muda, Boby Musliadi.
Rapat ini di hadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Bagian Biro Organisasi, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan, Bappeda dan
Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat.
Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang :
1. Penanggulangan Turbokolosis
2. Pembentukan UPTD Pada Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Menengah
Sebelumnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi dalam sambutannya mengatakan, pengharmonisasian dilakukan dari aspek prosedural, subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Dari aspek substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan tentu membahas mengenai kesesuaian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, asas materi muatan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan.
“Ketentuan mengenai pengharmonisasian tersebut tentu juga berlaku terhadap rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah ini,” katanya
Kemudian, hasil Harmonisasi disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah, antara lain : Vico Novindo, Zhauri Ismadhani, M. Ikhlas, Loli Septriningsih
WhatsApp Image 2024 11 22 at 12.17.32
 
WhatsApp Image 2024 11 22 at 12.17.32 2
 
WhatsApp Image 2024 11 22 at 12.17.33
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI