Padang — Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten 50 Kota. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kabupaten 50 Kota, dengan dukungan penuh dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (PMN) selaku penanggung jawab kegiatan. (03/09)
Dalam pelaksanaan sosialisasi, Kabag Hukum Pemkab 50 Kota turut hadir sebagai moderator, serta diikuti oleh 78 Walinagari se-Kabupaten 50 Kota. Kehadiran para Walinagari menunjukkan komitmen kuat pemerintah nagari dalam memberikan akses keadilan yang lebih merata bagi masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang peran penting Posbakum sebagai sarana layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Melalui Posbakum, masyarakat di tingkat nagari akan lebih mudah mendapatkan informasi hukum, konsultasi, hingga pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
Wakil Bupati Kabupaten 50 Kota dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan Posbakum sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat pedesaan yang sering berhadapan dengan persoalan hukum, namun terkendala akses dan biaya. Oleh karena itu, pembentukan Posbakum menjadi solusi strategis dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan berpihak pada masyarakat kecil.
Penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sumbar juga menekankan bahwa keberhasilan Posbakum membutuhkan dukungan aktif pemerintah nagari, aparatur hukum, dan seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya Posbakum di setiap nagari, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, konflik sosial dapat diminimalisir, dan hak-hak masyarakat terlindungi dengan lebih baik.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana para Walinagari berkesempatan menyampaikan pengalaman, kendala, serta harapan mereka dalam pelaksanaan Posbakum di wilayah masing-masing. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya harapan masyarakat Kabupaten 50 Kota terhadap kehadiran layanan bantuan hukum yang mudah diakses dan transparan. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar