Kanwil Kemenkum Sumbar Hamonisasi Sepuluh (10) Rancangan Peraturan Walikota Solok

WhatsApp Image 2025 06 19 at 20.47.29

Padang- Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom virtual dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan , Hendra Kurnia Putra didampingi oleh Koordinator Bidang Perancang Madya , Yeni Nel Ikhwan , Subkoordinator Bidang Perancang Madya Rivai Putra beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum ,JFU , pada Kanwil Kemenkum Sumbar, Kamis(19/06).

Agenda dalam kegiatan ini adalah Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Walikota Solok dintaranya:
1. Rancangan Peraturan Walikota Solok Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah
2. Rancangan Peraturan Walikota Solok Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran
3. Rancangan Peraturan Walikota Solok Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
4. Rancangan Peraturan Walikota Solok Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup
5. Rancangan Peraturan Walikota Solok Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Dan Pangan
6. Rancangan Peraturan Walikota Solok Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
7. Rancangan Peraturan Walikota Solok Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
8. Rancangan Peraturan Walikota Solok Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata
9. Rancangan Peraturan Walikota Solok Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
10. Rancangan Peraturan Walikota Solok Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan

Hadir pula pada rapat ini perwakilan Biro Hukum Setda, Biro Organisasi Setda, Biro Pemerintahan dan OTDA, Bappeda Provinsi, Kesbangpol, Dinas BMCKTR, Dinas Pangan, Dinas DPMD, Dinas Sosial , Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Satpol PP Provinsi Sumatera Barat, Asisten Administrasi Umum Zulfadrim, SS MSc MAP Ph.D, Kabag Organisasi Lusya Adelina , Kepala Bagian Hukum beserta jajaran Pemerintah Daerah Kota Solok.

WhatsApp Image 2025 06 19 at 20.47.28

Maka untuk memenuhi salah satu syarat pembentukan produk hukum daerah, Pemda Kota Solok dan Kanwil Kemenkum melakukan Rapat Harmonisasi terhadap Ranperwako tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kota Solok, guna harmonisnya rancangan peraturan tersebut dan tidak saling tumpang tindih dengan peraturan yang lainnya serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Pada kesempatan itu, Perwakilan Biro Organisasi Setda Sumbar mengatakan, dalam melaksanakan otonomi organisasi, pemerintah daerah harus memiliki kepekaan dan rasionalitas terhadap kebutuhan dan permasalahan dalam membangun perangkat daerah

Kadiv PPPH Hendra, menegaskan bahwa pembangunan hukum di Indonesia secara simultan dan terpadu untuk menciptakan keadilan dan kehidupan masyarakat yang kondusif.

WhatsApp Image 2025 06 19 at 20.47.29 1

 

"Keberadaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di daerah, harus mampu menjadi ujung tombak dalam perumusan kebijakan pembentukan produk hukum daerah. Harmonisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya menciptakan regulasi yang adil, berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," katanya saat memberikan sambutan membuka kegiatan rapat.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Daerah Kota Solok. Sinergi yang baik ini harus terus ditingkatkan agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Produk hukum daerah mesti selaras, serasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat mewujudkan Peraturan Kepala Daerah yang efektif, efisien dan aspiratif.

Adapun 10 Rancangan Peraturan Walikota Solok yang difasilitasi dan harmonisasi hari itu tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja secara kewenangan

Dalam rangka percepatan penetapan Peraturan Walikota Solok tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kota Solok diharapkan kepada semua unsur yang terlibat dalam penyusunan Peraturan Walikota ini untuk mendukung dan mempercepat proses pembentukan agar dapat segera diberlakukan sesuai dengan target yang direncanakan. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#KerjaTerlaksana

Kemenkum Sumbar Dampingi Sesmenko Kumham Imipas, Bangun Koordinasi dan Sinergi Dengan Pemerintah Prov. Sumatera Barat

1

Padang - Salah satu tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham Imipas) yakni melakukan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan kebijakan di bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan Pemerintah Daerah.

Guna menjalin komunikasi yang konstruktif, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, Andika Dwi Prasetya melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Sumatera Barat, DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Walikota Bukittinggi dalam rangka melakukan sosialisasi, koordinasi serta sinkronisasi tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas pada Kamis (19/06).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendra Kurnia Putra bersama Yeni Nel Ikhwan selaku Koordinator Perancang Madya mendampingi Sesmenko Kumham Imipas untuk melakukan audiensi.

Turut hadir Kakanwil Kementerian HAM Sumbar, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumbar dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumbar dan jajaran. 

Audiensi pertama di Sumbar, Sesmenko R. Andika Dwi Prasetya menemui Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Vasko Ruseimy di rumah dinas Wakil Gubernur dan dilanjutkan dengan pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi.

Audiensi ini memiliki tujuan utama membangun pemahaman bersama serta memperkuat pelaksanaan kebijakan di bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan  secara sinergis antara pusat dan daerah. 

Sinergi ini diharapkan mampu mendorong implementasi kebijakan Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara lebih efektif, merata, dan responsif terhadap kebutuhan daerah. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

2

3

4

5

Kemenkum Sumbar Menggelar Rapat Pengharmonisasian Tiga (3) Rancangan Peraturan Walikota Bukittinggi

 WhatsApp Image 2025 06 19 at 16.13.52

Padang- Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pengayoman dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan , Hendra Kurnia Putra didampingi oleh Koordinator Bidang Perancang Madya , Yeni Nel Ikhwan , Subkoordinator Bidang Perancang Madya Bobby Musliadi beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum, JFU, pada Kanwil Kemenkum Sumbar, Kamis 19/06/2025

Agenda dalam kegiatan ini adalah Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Walikota Bukittinggi Tentang :
1. Rancangan Peraturan Walikota Bukittinggi Tentang Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi
2. Rancangan Peraturan Walikota Bukittinggi Tentang Penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih Di Kota Bukittinggi
3. Rancangan Peraturan Walikota Bukittinggi Tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah

Yang Hadir Pada rapat ini adalah Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Isra Yonza, SH.MH, dan jajaran Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi

Mengawali kegiatan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum memberikan arahan dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi yang sangat antusias menggunakan layanan Harmonisasi,
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori Ketua Tim Kerja Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah

Sementara itu terkait penetapan struktur dan besaran tarif pelayanan kesehatan disampaikan bahwa penyesuaian tarif tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat, regulasi tarif nasional dan peinsip non diskriminatif, Kegiatan rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan lebih lanjut oleh Perancang Kanwil Sumbar terkait selain itu Perancang dalam kesempatannya juga menjelaskan mengenai jenis-jenis retribusi dan administrasi mana saja yang sebaiknya diterapkan terhadap pelayanan di RSUD agar selaras dengan rencana pembangunan yang ada.

Dalam pemaparannya, Isra yonza Asisten menekankan pentingnya harmonisasi peraturan ini dengan ketentuan pusat dan daerah. "Pegawai BLUD bisa berasal dari PNS maupun tenaga profesional non-PNS, namun pengaturannya harus jelas, termasuk hak, kewajiban, dan masa kerjanya," ujarnya.

Rapat ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program ini dirancang untuk memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi dengan prinsip gotong royong.

“Kopdes Merah Putih bukan hanya simpan pinjam, tapi juga pusat distribusi produk lokal. Peran kabupaten/kota sangat krusial dalam pemberdayaan ini

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat penerbitan peraturan turunan, mendukung realisasi Kopdes Merah Putih di Kalangan seluruh dan juga rancangan peraturan walikota yang di harmonisasikan

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

#AksiNyataSejahtera

#KerjaTerlaksana

WhatsApp Image 2025 06 19 at 16.13.51

WhatsApp Image 2025 06 19 at 16.13.52 1

Kanwil Kemenkum Sumbar Dampingi Balitbang Provinsi dalam Pendaftaran Paten Teknologi Tepat Guna

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemanfaatan sistem perlindungan kekayaan intelektual di daerah, khususnya dalam bentuk paten. Bertempat di ruang layanan Kekayaan Intelektual, telah dilaksanakan kegiatan konsultasi dan pendampingan permohonan paten yang melibatkan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (19/06). Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Sri Zulyanti Mhardiah bersama sejumlah rekan peneliti yang secara langsung datang ke Kantor Wilayah guna mendapatkan bimbingan teknis dari Analis Kekayaan Intelektual.

Kantor Wilayah memberikan pendampingan substantif dan teknis terhadap proses penyusunan dokumen permohonan paten, sekaligus mendampingi penyampaian kekurangan persyaratan formalitas atas permohonan paten dengan Nomor S00202504601, berjudul Teknologi Tepat Guna Pengolahan Tepung Dadiah, yang diajukan pada tanggal 21 Mei 2025. Permohonan ini sebelumnya telah mendapatkan surat pemberitahuan kekurangan persyaratan formalitas dari Direktorat Paten, yang mencantumkan permintaan kelengkapan dokumen berupa surat permohonan, uraian deskripsi invensi, abstrak, serta klaim.

2

Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap kelancaran proses permohonan, tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil juga memberikan panduan langsung terkait penggunaan aplikasi Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (SAKI), yang merupakan platform resmi pengajuan permohonan kekayaan intelektual secara elektronik. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan bahwa para peneliti memahami tata cara unggah dokumen dan dapat memenuhi ketentuan administratif secara tepat waktu dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Tak hanya berfokus pada pendampingan individual, konsultasi ini juga menjadi momentum awal bagi rencana kolaborasi strategis antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sumatera Barat dengan Balitbang Provinsi Sumatera Barat dalam rangka peningkatan permohonan paten dari daerah. Dalam diskusi lanjutan, kedua pihak menyepakati pentingnya peningkatan kapasitas pemahaman tentang paten, tidak hanya bagi peneliti, namun juga bagi para pemangku jabatan di lingkungan litbang yang terlibat dalam proses inovasi dan pengambilan kebijakan.

 Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Paten yang ditujukan kepada peneliti dan pemangku kepentingan litbang se-Sumatera Barat. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai sistem paten, termasuk konsep dasar, kriteria patenabilitas, teknik penyusunan dokumen, dan prosedur pengajuan permohonan paten. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan invensi-invensi yang dihasilkan di daerah, khususnya teknologi tepat guna yang memiliki nilai manfaat tinggi bagi masyarakat, dapat segera dilindungi secara hukum melalui sistem paten nasional.

Melalui langkah ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menegaskan perannya tidak hanya sebagai pelaksana pelayanan administratif, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong budaya inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual yang berkelanjutan di tingkat daerah. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

#KerjaTerlaksana

Kakanwil Kemenkum Sumbar Sambut Kedatangan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

1

Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Hasran Sapawi menyambut kedatangan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan R. Andika Dwi Prasetya dan rombongan di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau.

2

3

4

Turut hadir dalam penyambutan ini yaitu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sumatera Barat bersama jajaran, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Sumatera Barat bersama jajaran dan Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Sumatera Barat bersama jajaran.

Kedatangan rombongan dari Kementerian Koordinator BidangHukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan ini dalam rangka Audiensi bersama Gubernur Sumatera Barat, DPRD Sumatera Barat dan Walikota Bukittinggi yang akan dilaksanakan pada tanggal 19-20 Juni 2025.Penyambutan berjalan dengan baik dan tanpa ada kendala. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

#KerjaTerlaksana

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI