
Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan rapat penyampaian hasil pelaporan Tarja B02 dan rencana pemenuhan tarja B03 Bidang Pelayanan KI, Senin (10/03) siang.
Rapat yang dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman tersebut dilaksanakan di ruang kerja KabidyanKI. Rapat diikuti oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Desmaniar, ANKI Muda, Pertama, serta Pejabat Pelaksana pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Dalam penyampaian pembukaan rapat, diterangkan Faisal bahwa periode pelaksanaan kinerja tahun 2025 saat ini sudah masuk pada periode B03. Disampaikan oleh KabidyanKI pada jajaran bahwa terkait poin tarja B02 yang telah dan harus dipenuhi agar diuraikan butir per butirnya.

“Kita juga dihadapkan dengan pelaksanaan B03 dalam bulan Ramadhan. Jadi perlu strategi pemenuhan, karena waktu efektif hanya tinggal dua pekan. Saat ini perlu kita inventarisasi yang perlu dicapai dan dilaksanakan,” ungkap KabidyanKI.
Disampaikan oleh Irwan bahwa data dukung yang telah terpenuhi dan dimintakan pada B02 yakni terkait Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, Partisipasi dalam Kegiatan Pameran, Re-Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI, serta Mendorong Peningkatan Permohonan Paten di Daerah. Poin-poin tersebut telah terpenuhi dengan data dukung pelaksanaan koordinasi ke DJKI.

“Sementara untuk tarja mendorong daya saing produk unggulan daerah melalui permohonan merek di wilayah disampaikan data dukung koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Barat,” terang Irwan.

Terkait pemenuhan daduk periode pelaporan B03, menurut Irwan perlu bahasan lebih lanjut terkait kegiatan yang perlu dilaksanakan.
Atas hal tersebut, KabidyanKI mengusulkan untuk dilakukan pembagian penanggung jawab dari tiap poin tarja. Penetapan PJ tersebut akan memudahkan dalam penjadwalan dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan data dukung yang dimintakan ke depannya. Diharapkan KabidyanKI juga, pembagian tersebut akan membuat lebih fokusnya kinerja dari jajaran KI.
Sebagai tindak lanjut, pasca rapat akan dilakukan penjadwalan pelaksanaan kegiatan B03 sesuai dengan instruksi pada matriks daduk tarja KI 2025.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSumbar
#LayananHukumMakinMudah