
Padang Pariaman — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat didampingi oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum beserta Penyuluh Hukum melakukan koordinasi dengan Bupati Padang Pariaman terkait percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah kabupaten tersebut. (21/10)
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari program nasional Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang bertujuan memperluas akses keadilan bagi masyarakat. “Posbankum menjadi perpanjangan tangan negara dalam memberikan layanan hukum gratis dan memastikan masyarakat di setiap nagari memiliki akses terhadap pendampingan hukum yang mudah dijangkau,” ujarnya.

Bupati Padang Pariaman menyambut positif upaya ini dan menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Posbankum di seluruh nagari. “Kami berkomitmen agar seluruh nagari di Kabupaten Padang Pariaman segera memiliki Posbankum aktif sebelum akhir Oktober ini. Keberadaan Posbankum sangat bermanfaat dalam membantu penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersepakat memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat nagari.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
x




