Padang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, menyelenggarakan kegiatan layanan Pendaftaran Akun Perseroan Perorangan dan Pencetakan Stiker Apostille pada Senin (11/08).
Kegiatan ini digelar dengan menyasar masyarakat yang membutuhkan akses mudah terhadap layanan administrasi hukum, sebagai bentuk nyata dari komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memberikan layanan yang cepat, sederhana, dan terjangkau.
Dalam pelaksanaannya, terdapat dua layanan utama yang diberikan kepada masyarakat. Pertama, layanan Pendaftaran Akun Perseroan Perorangan dengan nama perseroan “Viral Sumbar Com”. Langkah ini merupakan bagian awal dari proses legalitas usaha yang memungkinkan pelaku usaha untuk mendirikan badan hukum secara mandiri.
Kedua, layanan Pencetakan Stiker Apostille untuk keperluan pendidikan di luar negeri, khususnya di Turki. Dokumen yang disahkan berupa terjemahan ijazah dan transkrip nilai, yang merupakan syarat penting dalam proses pendidikan internasional.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar tanpa hambatan berarti. Antusiasme masyarakat terhadap layanan ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan pelayanan administrasi hukum yang efisien semakin meningkat.
Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kanwil Kemenkum Sumbar untuk terus mendorong kemudahan layanan hukum di tengah masyarakat. Evaluasi dan pemantauan secara berkala juga akan dilakukan guna menjaga kualitas dan meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan yang diberikan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari layanan hukum yang prima, transparan, dan akuntabel.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar