Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Sosialisasi Aturan Pembentukan, Tugas dan Fungsi Panitia Khusus DPRD Kabupaten Dharmasraya

Template Foto Berita 1

Padang- Kanwil Kemenkum Sumbar laksanakan Sosialisasi Aturan Pembentukan, Tugas dan Fungsi Panitia Khusus DPRD Kabupaten Dharmasraya, Senin (16/06) di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol.

Kegiatan dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan , Hendra Kurnia Putra , Koordinator Perancang Madya , Yeni Nel Ikhwan Subkoordinator Bidang Perancang Madya Boby Musliadi beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum ,JFU , pada Kanwil Kemenkum Sumbar.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Jemi Hendra,ST Wakil Ketua DPRD, Sujito SM, Sekretaris Dewan, Imam Mahfuri,SE,MM dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya.

Diketahui Bahwa Pendapat Hukum adalah hasil analisis, pandangan dan kesimpulan serta rekomendasi tentang kedudukan hukum dari subjek hukum atau masalah hukum yang ditinjau dari hukum positif. Pendapat hukum ini disampaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas di bidang analisis implementasi dan evaluasi kebijakan hukum.

Panitia Khusus DPRD merupakan organ resmi pada DPRD yang bersifat sementara atau non permamen yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu melalui keputusan rapat paripurna DPRD

Membuka rapat ini Kadiv PPPH, Hendra menyambut baik kehadiran DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam rapat sosialisasi ini dan menyampaikan harapannya agar rapat ini memberi manfaat bagi seluruh pihak. Keberhasilan peraturan tidak hanya ditentukan oleh substansinya, melainkan juga oleh seberapa efektif peraturan tersebut disosialisasikan. “Sosialisasi adalah bagian utama dari proses legislasi. Tanpa pemahaman publik, peraturan yang baik pun sulit diterapkan" ujar Hendra.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jemi Hendra, menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kabupaten Dharmasraya tengah melaksanakan penyusunan dan pembahasan subtansi Raperda – Raperda, mereka berharap agar asistensi dari Kemenkum Sumbar terutama dalam proses harmonisasi bisa membantu DPRD Kab Dharmasraya dalam mengesahkan Raperda – Raperda tersebut.

Panitia khusus juga mempunyai fungsi koordinasi dengan Bapemperda dalam pelaksanaan evaluasi terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah.

Tim perancang dan Analis Hukum dari Kanwil Kemenkum Sumbar memberikan sejumlah masukan teknis dan substansial guna memastikan bahwa terkait sosialisasi Panitia Khusus DPRD ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Template Foto Berita

Dalam rapat sosialisasi kali ini Kakanwil, Alpius Sarumaha menyampaikan terima kasih atas kehadiran langsung tim DPRD Kab Dharmasraya. Beliau berharap agar melalui pertemuan ini terjalin silaturahmi antara DPRD Kab Dharmasraya dengan Kanwil Kemenkum Sumbar dan terlaksananya tugas & fungsi pembentukan peraturan perundang-undangan yang sesuai aturan.

Diharapkan, melalui pembahasan ini, dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi regulasi yang efektif dalam memperkuat karakter bangsa dan semangat kebangsaan di Kabupaten Dharmasraya. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#KerjaTerlaksana

Kemenkum Sumbar Tingkatkan Kesadaran dan Budaya Hukum Masyarakat Melalui Penyuluhan Hukum Keliling

1

Padang - Fungsioanl Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling di Nagari Padang Laweh Malalo untuk meningkatkan kesadaran dan budaya hukum pada masyarakat pada Senin (16/06).

Tim Penyuluhan Hukum Keliling dipimpin oleh Mainofri sebagai Penyuluh Hukum Ahli Madya dengan beranggotakan Cece Ernaz sebagai Penyuluh Hukum Muda, dan Fadhli Septrio Abbas sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pertama.

Tim Penyuluh Hukum disambut langsung oleh Walinagari Akhyari (Dt. Talarangan) beserta jajaran perangkat Nagari Padang Laweh Malalo. Wali Nagari memberikan sambutan di awal kegiatan, Akhyar menyampaikan kepada pemuda/pemudi yang menjadi peserta kegiatan bahwa saat ini banyak jenis kenalakan remaja diantaranya Narkoba.

Narkoba sangat berbahaya terutama bagi generasi muda yang merupakan harapan menjadi generasi yang lebih baik dalam membangun bangsa terutama Nagari Padang Laweh Malalo. Disamping itu Wali Nagari juga mensosialisasikan kehadiran Posbankum di Nagari Malalo yang dapat dimanfaat masyarakat sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi dan konsultasi, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian sengketa melalui mediasi atau konsiliasi, dan rujukan kepada advokat pemberi bantuan hukum ataupun pro bono.

Posbankum di desa dan kelurahan menjadi solusi strategis menuju akses keadilan.

Tim Penyuluhan Hukum Keliling Cece Ernaz menyampaikan Materi Generasi Muda Perang Lawan Narkoba sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, selanjutnya Mainofri menyampaikan materi Larangan Judi Online yang sejalan dengan materi Jeratan Pinjaman Online.

Pentingnya meningkatkan sinergitas antar anggota stakeholder dalam mendukung penyebarluasan informasi hukum yang baik ditengah masyarakat. Sebagai bagian dari upaya memperkuat jejaring dan pengelolaan informasi hukum di wilayah Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

2

3

4

Layanan Apostille Kanwil Kemenkum Sumbar Aktif Kembali, Proses Satu Permohonan

WhatsApp Image 2025 06 16 at 15.46.22Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat yang dalam hal ini melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum telah melaksanakan salah satu misi dari Kementerian Hukum, yaitu menyelenggarakan Pelayanan Publik yang berkualitas. Salah satu pelayanan yang bersifat langsung diberikan adalah berupa Pendaftaran dan Pencetakan Legalisasi Apostille, Pendaftaran Perseroan Perorangan, Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan, Senin (16/06).

Terdapat 1 (satu) permohonan Pencetakan Sertifikat Apostille pada hari ini. Legalisasi Apostille kali ini dilakukan untuk melakukan pencetakan Apostille dari Dokumen Ijazah SMA Asli untuk kepentingan Sekolah mengambil S1 dengan terlebih dahulu mengikuti Program “studienkolleg” selama 6 (enam) bulan di Negara Jerman. Dimana “studienkollege” adalah program persiapan akademik selama 6 (enam) bulan sampai dengan 1 (satu) tahun di Jerman, yang ditujukan untuk calon mahasiswa internasional yang Ijazah SMA-nya belum setara dengan standar pendidikan tinggi di Jerman dan ingin melanjutkan kuliah di Universitas atau Universitas terapan (FH/TH) di Jerman. Dimana tujuan studeienkolleg memberikan penyesuaian akademik, kursus intensif bahasa Jerman dan persiapan menghadapi Feststellungsprufung (ujian akhir studienkolleg).

Layanan Apostille menjadi semakin penting seiring meningkatnya mobilitas masyarakat Indonesia ke luar negeri, baik untuk studi, bekerja, maupun kebutuhan bisnis. Peningkatan layanan publik ini dilakukan sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.

Diharapkan dengan tersedianya layanan apostille dan layanan konsultasi badan hukum pada kantor wilayah, dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi serta mempermudah proses legalisasi dokumen.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#KerjaTerlaksana

Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Webinar OKE KI #20: Obrolan Kreatif & Edukatif Kekayaan Intelektual dengan tema "Pemeriksaan Substantif Paten"

WhatsApp Image 2025 06 16 at 15.27.47

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti webinar OKE KI #20: Obrolan Kreatif & Edukatif Kekayaan Intelektual dengan tema " Pemeriksaan Substantif Paten" yang diselenggarakan oleh DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) secara virtual dan melalui melalui kanal YouTube DJKI Kemenkum, Senin (16/06).

Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman, dan JFT Analis Kekayaan Intelektual serta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat.

WhatsApp Image 2025 06 16 at 15.27.39

WhatsApp Image 2025 06 16 at 15.27.39 1

Webinar ini diisi oleh narasumber Eko Hin Ari Pratama yang merupakan Pemeriksa Paten Ahli Madya pada DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) menyampaikan muatan materi terkait pemeriksaan substantif paten.

Narasumber menjelaskan bahwa pemeriksaan substantif paten penting dilakukan untuk memastikan kualitas paten yang diberikan, mencegah pemberian paten untuk invensi yang tidak memenuhi syarat, mendorong inovasi dan pengembangan teknologi serta memberikan kepastian hukum bagi pemegang paten. Dalam webinar ini dijelaskan mulai dari defenisi Paten, penjelasan terkait Invensi, hal-hal apa saja yang diperiksa terkait ketentuan mengenai hal-hal yang tidak dapat diberi Paten dan yang tidak tercakup ke dalam Invensi, kejelasan (clarity), kejelasan dan interpretasi klaim, nilai-nilai kebaruan (novelty), state of art, langkah inventif dan prosedur (teknik matrik) dan keterterapan dalam industry. Kegiatan ini dilanjutkan dengan Tanya jawab terutama dari Konsultan Kekayaan Intelektual.

WhatsApp Image 2025 06 16 at 15.27.39 2

Webinar dari DJKI memberikan pemahaman yang komprehensif pada jajaran Kanwil mengenai bagaimana pemeriksaan substantif Paten. Pelaksanaan webinar ini sangat bermanfaat bagi jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam rangka penguatan pengetahuan di Bidang Kekayaan Intelektual.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#KerjaTerlaksana

Kemenkum Sumbar Gelar FGD Analisis Evaluasi Implementasi Kebijakan (AIEK), Bahas Inventarisasi Permenkumham yang Berlaku

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisis Evaluasi Implementasi Kebijakan (AIEK) yang dilaksanakan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sumbar pada Senin (16/06). 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi oleh Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra memimpin secara langsung rapat yang membahas Permenkumham Notaris Nomor 22 Tahun 2025 ini.

Turut hadir Kabid AHU, Febriandi, Koordinator Perancang Madya, Yeni Nel Ikhwan, Subkoordinator Bidang Perancang Madya, Boby Musliadi dan Rivai Putra beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan, Penyuluh Hukum dan Analis Hukum.

Hadir sebagai Narasumber Akademisi, Yussy Adelina Mannas bersama Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Sijunjung beserta Ketua MPD dan Ketua Pengda INI se-Sumatera Barat. 

Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya kecerahan hukum terkait kewenangan MKNW dalam menangani permohonan persetujuan pemanggilan notaris-termasuk yang sudah pensiun atau pindah wilayah-untuk memberikan keterangan di hadapan aparat penegak hukum.

Hal ini diperlukan untuk menghindari multi penafsiran yang berpotensi menghambat proses hukum, langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan solusi atas tantangan implementasi Permenkumham tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses refleksi dan perbaikan kebijakan yang telah dan sedang dijalankan di tahun berjalan.

Kegiatan ini bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi merupakan forum strategis untuk mengukur efektivitas kebijakan yang telah diterapkan, mengevaluasi kendala, dan mencari terobosan agar capaian kita lebih baik dari tahun sebelumnya," sebut Kakanwil.

Kadiv P3H, Hendra dalam menyampaikan bahwa pedoman tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan arah dan lingkup analisis, sehingga hasil evaluasi dapat selaras dengan kebutuhan nasional maupun spesifik kebutuhan regional Sumatera Barat.

Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah inventarisasi terhadap Permenkumham yang berlaku dan implementasinya di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumbar. Proses inventarisasi ini akan digunakan untuk memetakan efektivitas pelaksanaan regulasi, sekaligus mengidentifikasi kebijakan mana saja yang relevan untuk dianalisis secara mendalam.

Rapat ini berlangsung dalam suasana partisipatif dan terbuka, di mana seluruh peserta turut memberikan masukan terkait pengalaman di lapangan dan kendala yang dihadapi dalam penerapan berbagai kebijakan pusat. Diskusi juga mengarah pada upaya kolaboratif lintas bidang untuk mendorong efektivitas kebijakan hukum secara menyeluruh.

Lebih lanjut, Yussy Adeliana menegaskan bahwa keberhasilan peningkatan kualitas kebijakan bukan hanya ditentukan oleh dokumen perencanaan, tetapi juga oleh keterlibatan aktif seluruh jajaran dalam implementasi yang konsisten dan adaptif terhadap perubahan.

Kita ingin kebijakan yang tidak hanya indah di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak di masyarakat. Dan itu hanya bisa terjadi jika kita bekerja dengan sinergi dan semangat pembaruan,” tegasnya.

Dengan digelarnya rapat FGD ini, Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang berorientasi pada evaluasi, inovasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis hukum. Harapannya, upaya ini akan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

234

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI