Kemenkumham Sumbar Bahas Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penilaian IRH Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat melalui Bidang HAM melaksanakan pembahasan tentang proposal Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di ruang rapat Tuanku Imam Bonjol pada Kamis (27/06). 

Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang HAM, Dewi Nofyenti yang didampingi Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Nofrianda Putra, dengan mengundang Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar dan Humas Kantor Wilayah. 

Output yang ingin dicapai yakni terlaksananya pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan terlaksananya monitoring dan evaluasi pembentukan peraturan perundang-undangan. (Humas Kemenkumham Sumbar)

 
 

Kadiv Administrasi Kumham Sumbar Hadiri Pembukaan Hari Anti Narkoba Internasional di BNNP

4

Padang – Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi menghadiri pembukaan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2024 di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, Rabu (26/06/2024).

Pembukaan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Pekanbaru, Riau yang turut dihadiri oleh segenap instansi terkait seperti segenap Aparat Hukum se-Provinsi Sumatera Barat, Rumah Sakit Jiwa se-Sumatera Barat, serta instansi terkait lainnya.

Tema ini menggarisbawahi pentingnya pencegahan dalam upaya melawan penyalahgunaan narkotika, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyatakan bahwa tema global HANI 2024 adalah "The Evidence is Clear: Invest in Prevention".

Ia menekankan bahwa pesan HANI 2024 adalah untuk semua pihak agar bersatu melawan kejahatan narkoba, di mana pun dan dengan siapa pun.

"Negara kita adalah negara kepulauan dengan banyak pintu masuk yang luas. Selat Malaka menjadi poros utama masuknya narkoba dari luar negeri. Provinsi Riau, dengan letaknya yang sangat strategis dan dekat dengan Selat Malaka, menjadi salah satu daerah yang rawan terhadap masuknya narkoba," ujarnya

Dengan memilih Pekanbaru di Provinsi Riau sebagai pusat peringatan HANI 2024, diharapkan perhatian terhadap isu narkotika di daerah ini dapat lebih ditingkatkan. BNN RI bersama pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat akan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan edukasi dan pencegahan narkoba selama peringatan HANI.

6

"Investasi dalam pencegahan adalah kunci untuk mengatasi permasalahan narkotika. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan, memberikan edukasi, dan membangun kesadaran akan bahaya narkoba," tambah Komjen Pol Marthinus.

Peringatan HANI 2024 di Pekanbaru akan diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk seminar, workshop, kampanye anti-narkoba, dan kegiatan sosial lainnya, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan bahaya narkoba.

Senada dengan Kepala BNN RI, Kadiv Administrasi, Ramelan Suprihadi mengatakan bahwasanya jajaran Kemenkumham Sumatera Barat selalu siap dan sigap dalam penanganan pencegahan dan penindakkan dalam peredaran narkotika dilingkungan Lapas maupun Rutan.

Menurutnya, dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam Lapas dan Rutan sudah dilaksanakan dengan optimal malalui penggeledahan blok hunian secara berkala dan pelaksanaannya dilakukan secara acak atau mendadak (sidak).

“Kemenkumham Sumbar selalu menggandeng BNN, Kepolisian, dan TNI, maupun APH setempat dalam pelaksanaan penggeledahan blok hunian”. Tuturnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

1

5

Buka Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Semester I 2024, Kakanwil Amrizal Targetkan Kembali WTP

3

Padang – Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mendukung penuh target Opini Kementerian Hukum dan HAM RI dengan status wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Amrizal pada saat membuka kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2024, Senin (24/06/2024).

Ia menjelaskan, meriah opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan bukanlah hal yang mudah.

“Butuh semangat kerja yang tinggi dan disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengelola keuangan maupun Barang Milik Negara (BMN)”. Katanya

2

Tak kalah penting, Ia menginginkan seluruh pengelola keuangan mencermati betul permasalahan-permasalahan yang aakan ditimbulkan pada saat penyusunan laporan keuangan dan BMN dengan menggunakan prinsip akuntansi yang berlaku umum secara konsisten, segera mengevaluasi dan memperbarui sistem pengendalian internal untuk meminimalkan risiko kesalahan atau kecurangan, sinkronisasi pencatatan transaksi dan laporan keuangan akurat dan lengkap, dan menyampaikan laporan keuangan secara lengkap dan tepat waktu.

Ia mengungkapkan, selama semester I tahun 2024 ini terdapat beberapa permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti, yaitu: ditemukan kesalahan dalam penginputan modul komitmen; kurang tertibnya penatausahaan BMN yang belum memiliki SK pengguna barang; kurangnya pemahaman operator pada satker terkait perlakuan kelebihan BAMA melalui Rekening Penampung Akhir Tahun Anggaran (RPATA); kurangnya pemahaman operator GLP (General Ledger dan Pelaporan) mengenai aplikasi Andalanku; serta masih kurangnya pemahaman operator pengelola keuangan dan BMN dalam penyusunan laporan yang dikarenakan sering terjadinya pergantian operator pada saat tahun berjalan.

“Kesemua permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti dan hasilnya sebagai bahan laporan pada saat Rekonsiliasi pada tingkat wilayah”. Sambungnya

Ia berharap kepada semua operator agar bekerja keras dengan tingkat akurasi dan ketelitian yang tinggi, setiap transaksi dan perbedaan harus diteliti dengan seksama dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya.

“Hambatan dan permasalahan yang belum terselesaikan oleh operator dapat segera dilakukan perbaikan berupaya koreksi sesuai dengan petunjuk perbaikan yang disampaikan oleh para pembina eselon I”. Ujarnya

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi mengatakan bahwa anggaran yang telah diberikan oleh negara untuk melaksanakan menyelenggarakan kegiatan negara yang menjadi tanggung jawab kita, itu sudah kita laksanakan.

Ia menyampaikan bahwasanya bentuk laporan keuangan yang baik dan berkualitas memenuhi 4 (empat) unsur, yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintah, ketaatan pada peraturan perundang-undangan, sistem pengendalian internal, dan kecukupan dalam pengungkapan.

6

“Nah upaya kita pada hari ini adalah menyusun laporan keuangan yang cukup dalam pengungkapannya. Kita mengumpulkan data dari mulai satker-satker entitas terkecil yang ada di Kementerian kita”. Terangnya

Ia mengingnkan agar kepala satuan kerja untuk memonitoring dan memberikan dukungan serta perhatian penuh kepada operatornya demi kelancaran pekerjaannya.

Pada kesempatan ini, Kakanwil Amrizal yang didampingi oleh Kadiv Administrasi, Ramelan Suprihadi memberikan penghargaan kepada Lapas Kelas IIB Pariaman atas penggunaan Cash Management System (CMS) dan IKPA dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam atas pengelolaan BMN.

Kegiatan yang dilangsung di Pangeran Beach Hotel Padang hingga tanggal 26 Juni kedepan turut dilangsungkan penyampaian materi dan diskusi panel dari KPKNL Padang serta menghadirkan Pembina dari Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (Humas Kemenkumham Sumbar)

5

1

Kabid Hukum Hadiri Peresmian Ruang Mediasi Nagari Lareh Nan Panjang  Kecamatan VII Koto Sungai Sarik

WhatsApp Image 2024 06 24 at 15.44.13 1

Pariaman - Kepala Bidang Hukum, Febriandi dan Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Safrida, Sylvia Emrin, Haris Satyagraha Elfa, FAdhli Septrio Abbas) menghadiri kegiatan Peresmian Ruang Mediasi Nagari Lareh Nan Panjang Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman, 24 Juni 2024.

Dalam rangka menyelesaikan sengketa yang timbul di tengah-tengah masyarakat maka diperlukan ruang layanan mediasi dan tenaga mediator yang professional dan bersertifikat. Nagari Lareh Nan Panjang bersama dengan Dewan Sengketa Indonesia berinisiatif meluncurkan ruang layanan mediasi bagi masyarakat dalam memperkuat system alternative penyelesaian sengketa. Nagari Lareh Nan Panjang merupakan salah satu Nagari binaan Sadar Hukum dan Wali Nagari telah mengikuti program Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2023 dan telah memperoleh gelar non akademik NLP (Non Litigation Peace Maker).

Peresmian ruangan mediasi ini dilakukan oleh Hakim Yustisial Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., MH. Dihadiri Gubernur Sumatera, Bupati Padang Pariaman, Unsur Forkompida dan Wali Nagari se Kabupaten Padang Pariaman.

Kehadiran ruangan mediasi diharapkan dapat meningkatkan layanan penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan menggunakan prosedur Mediasi dan Arbitrase yang diselenggarakan oleh Wali Nagari Lareh Nan Panjang. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2024 06 24 at 15.44.11 1

WhatsApp Image 2024 06 24 at 15.44.12

WhatsApp Image 2024 06 24 at 15.44.12 2

WhatsApp Image 2024 06 24 at 15.44.13

Mimpi Bawa Pulang Tropy Berakhir. Tim Pengayoman Sumbar Telan Kekalahan Adu Penalty dari Polresta Padang

4

Padang – Perjalanan Tim Pengayoman Sumbar untuk membawa Tropy kemenangan dalam turnamen Minisoccer BNNP Cup peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2024 di Lapangan Mini Soccer Saudagar Minang, GOR H Agus Salim, (23/06/2024) telah berakhir diperempat final.

Kekalahan tersebut lantaran adu penalty yang ditorehkan oleh Tim Minisoccer Polresta Padang yang berhasil membobol gawang yang dijaga oleh Nicko Pratama sebanyak 4 kali.

Sedangkan dari Tim Pengayoman Sumbar hanya berhasil membobol sebanyak 3 kali dalam adu penalty tersebut.

Sebelumnya, dalam babak pertama Tim Minisoccer Pengayoman Sumbar bermain dengan ritme yang sangat baik sehingga berhasil membobol gawang Polresta Padang dengan 2 goal yang dijaga oleh Ivan Yulanda Putra oleh Abdul Hamid dengan nomor punggung 8 dan Andre Sandra dengan nomor punggung 7.

Tidak tinggal diam, Tim Minisoccer Polresta Padang kemudian membalas dengan mencetak 2 goal pada babak kedua.

Hasil yang imbang dari jual beli serangan tersebut membuat wasit memutuskan agar laga harus dituntaskan dengan adu penalty.

Setelah pertandingan berakhir, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ramelan Suprihadi mengatakan kepada Tim Minisoccer Pengayoman Sumbar untuk tetap semangat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang sudah bermain dengan baik. Tetap bersemangat, evaluasi irama bermain, dan semoga dalam laga berikutnya kita bisa membawa pulang kemenangan”. Ujarnya

Lebih lanjut, Ia juga mengapresiasi jajaran Pengayoman Sumbar yang ikut hadir sebagai supporter untuk menyemangati Tim Minisoccer Pengayoman Sumbar pada laga tersebut.

“Saya sangat senang karena jajaran Pengayoman Sumbar hadir disini untuk menyemangati Tim kita”. Pungkasnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

3

2

1

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI