Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat beserta Tim Analis Kekayaan Intelektual melaksanakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Aula SMK Negeri 3 Padang, Jumat (19/09) pagi. Tim dari Kantor Wilayah dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman, serta jajaran Analis Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah.
Rombongan disambut secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh, red) Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Padang, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, serta Staf Guru.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan mengenalkan konsep dan manfaat kekayaan intelektual untuk membangun pola pikir siswa-siswi SMK agar lebih percaya diri untuk mendaftarkan dan mencatatkan Kekayaan Intelektual yang dimiliki ke depan, sehingga setiap ide gagasan, karya cipta dan invensi yang dihasilkan terhindar dari penjiplakan serta mendapatkan Perlindungan Hukum.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan melaksanakan pre-test untuk melihat sejauh mana pengetahuan siswa-siswi tentang kekayaan intelektual. Usai pre-test, materi disampaikan oleh ANKI Madya Desmaniar mengenai layanan Kekayaan Intelektual secara umum. Desmaniar menekankan pentingnya perlindungan KI agar para pencipta, peneliti dan pegiat seni memiliki hak eksklusif atas hasil karya Kekayaan Intelektual mereka.
Tidak hanya penyampaian materi, tim dari Kantor Wilayah juga berdialog dengan para siswa yang memberikan pertanyaan seputar KI mana saja yang dapat didaftar oleh siswa. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dalam sesi dialog menyampaikan bahwa setiap orang memiliki potensi untuk mendaftarkan dan mencatatkan KI-nya. Kadivyankum mencontohkan bila siswa memiliki karya seperti puisi, cipta lagu, atau juga desain grafis dan gambar, bisa dicatatkan dan memperoleh hak cipta. Begitu juga jenis KI lain, bahkan bila dalam masa studi para siswa sudah ada yang menjalankan usaha, dapat mendaftarkan bila memiliki merek atau desain industri dari usahanya.
Pada sesi akhir, dilaksanakan post-test untuk mengukur tingkan pemahaman siswa pasca sosialisasi.
Melalui pelaksanaan sosialisasi dan dialog pada para peserta didik di SMK Negeri 3 Padang, Kanwil beserta Tim ANKI dapat memetakan metode penyampaian dan edukasi KI selanjutnya pada tingkat pelajar.(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#SetahunBerdampak
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar