Kanwil Kemenkum Sumatera Barat Sosialisasikan Pentingnya Kekayaan Intelektual pada Siswa SMK Negeri 3 Padang

WhatsApp Image 2025 09 19 at 13.33.11
Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat beserta Tim Analis Kekayaan Intelektual melaksanakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Aula SMK Negeri 3 Padang, Jumat (19/09) pagi. Tim dari Kantor Wilayah dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman, serta jajaran Analis Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah.

WhatsApp Image 2025 09 19 at 13.33.101

Rombongan disambut secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh, red) Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Padang, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, serta Staf Guru.

WhatsApp Image 2025 09 19 at 13.33.12

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan mengenalkan konsep dan manfaat kekayaan intelektual untuk membangun pola pikir siswa-siswi SMK agar lebih percaya diri untuk mendaftarkan dan mencatatkan Kekayaan Intelektual yang dimiliki ke depan, sehingga setiap ide gagasan, karya cipta dan invensi yang dihasilkan terhindar dari penjiplakan serta mendapatkan Perlindungan Hukum.

WhatsApp Image 2025 09 19 at 13.33.121

Kegiatan sosialisasi diawali dengan melaksanakan pre-test untuk melihat sejauh mana pengetahuan siswa-siswi tentang kekayaan intelektual. Usai pre-test, materi disampaikan oleh ANKI Madya Desmaniar mengenai layanan Kekayaan Intelektual secara umum. Desmaniar menekankan pentingnya perlindungan KI agar para pencipta, peneliti dan pegiat seni memiliki hak eksklusif atas hasil karya Kekayaan Intelektual mereka.

Tidak hanya penyampaian materi, tim dari Kantor Wilayah juga berdialog dengan para siswa yang memberikan pertanyaan seputar KI mana saja yang dapat didaftar oleh siswa. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dalam sesi dialog menyampaikan bahwa setiap orang memiliki potensi untuk mendaftarkan dan mencatatkan KI-nya. Kadivyankum mencontohkan bila siswa memiliki karya seperti puisi, cipta lagu, atau juga desain grafis dan gambar, bisa dicatatkan dan memperoleh hak cipta. Begitu juga jenis KI lain, bahkan bila dalam masa studi para siswa sudah ada yang menjalankan usaha, dapat mendaftarkan bila memiliki merek atau desain industri dari usahanya.

WhatsApp Image 2025 09 19 at 13.33.10

Pada sesi akhir, dilaksanakan post-test untuk mengukur tingkan pemahaman siswa pasca sosialisasi.

Melalui pelaksanaan sosialisasi dan dialog pada para peserta didik di SMK Negeri 3 Padang, Kanwil beserta Tim ANKI dapat memetakan metode penyampaian dan edukasi KI selanjutnya pada tingkat pelajar.(Humas Kemenkum Sumbar)

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#SetahunBerdampak
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

Kakanwil Pantau Kegiatan Mahasiswi Magang Di Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar

5

Padang - Perpustakaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menjadi salah satu unit kerja yang turut mendukung program pembinaan dan pengembangan kompetensi mahasiswi melalui kegiatan magang. Mahasiswi yang melaksanakan magang di perpustakaan diberikan kesempatan untuk mempelajari tata kelola perpustakaan, mulai dari pengelolaan koleksi, pelayanan informasi, hingga pemanfaatan teknologi dalam sistem layanan. Kamis (18/09)

6

Kakanwil mengapresiasi upaya pengelola perpustakaan yang telah menghadirkan berbagai pembaruan layanan. Ia juga memberikan pesan agar semangat berinovasi tidak berhenti, sehingga perpustakaan menjadi ruang yang aktif, edukatif, dan bermanfaat.

Selama kegiatan, mahasiswi magang juga berperan aktif membantu pelaksanaan layanan perpustakaan, termasuk pendataan dan klasifikasi buku, penataan ruang baca, serta pendampingan pengguna dalam mencari referensi. Kehadiran mahasiswi magang memberikan kontribusi positif bagi kelancaran operasional perpustakaan sekaligus menjadi ajang pembelajaran praktis bagi mereka dalam mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah.

7

Kakanwil juga mengapresiasi keberadaan mahasiswi magang yang ikut terlibat dalam pengembangan layanan perpustakaan. Kehadiran mereka diharapkan dapat menumbuhkan semangat kolaborasi, memperkaya ide-ide inovasi, serta memperkuat fungsi perpustakaan sebagai ruang edukatif yang bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

Penyuluhan Hukum di Nagari Parit Malintang: Meningkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Pembentukan Peraturan Nagari dan Posbankum.

WhatsApp Image 2025 09 18 at 19.05.26

Padang, Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pelatihan pendidikan hukum bagi masyarakat Nagari Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan yang diselenggarakan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat setempat tentang tata cara pembentukan peraturan nagari serta pentingnya posbankum dalam memberikan akses keadilan.(18/9)
WhatsApp Image 2025 09 18 at 19.05.261
 
Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Wali Nagari Parit Malintang, Sudirman, yang mengapresiasi inisiatif Kemenkum Sumbar dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. "Penyuluhan ini sangat bermanfaat untuk kita semua, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat nagari," ujar Sudirman dalam sambutannya.
 
Kegiatan tersebut kemudian dibuka secara resmi oleh Camat Joni Firman, S.E., M.M. yang dalam pidatonya menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memahami hukum sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan berkeadilan. "Penyuluhan ini sangat relevan, karena melalui pemahaman yang lebih baik tentang hukum, kita dapat menciptakan nagari yang lebih maju dan sejahtera," kata Camat Joni Firman.
WhatsApp Image 2025 09 18 at 19.05.262
Materi utama yang disampaikan dalam acara ini adalah tata cara pembentukan peraturan nagari dan pembentukan Posbankum sebagai wadah untuk mempermudah masyarakat mengakses bantuan hukum. Syamsuriul, Penyuluh Hukum Muda dari Kemenkum Sumbar, menjelaskan secara rinci prosedur pembentukan peraturan nagari serta bagaimana peran Posbankum dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat, terutama dalam masalah pertanahan yang sering menjadi isu hangat.
 
Riki Zakaria, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Padang Pariaman, juga turut memberikan penjelasan tentang pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyusun peraturan yang sesuai dengan kebutuhan lokal. "Peraturan nagari bukan hanya soal hukum, tetapi juga bagaimana kita bersama-sama membangun masyarakat yang lebih baik dengan mematuhi aturan yang ada," tambah Riki Zakaria.
WhatsApp Image 2025 09 18 at 19.05.27
 
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Nagari Parit Malintang, termasuk Wali Korong, LPM, Bamus, Karang Taruna, PKK, Pengurus Koperasi Merah Putih, Babinkamtibmas, serta Pendampingan Desa. Semua peserta antusias mengikuti sesi tanya jawab, terutama terkait persoalan tanah yang seringkali menjadi masalah di tingkat nagari.
 
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memahami pentingnya peraturan hukum di tingkat lokal dan memberikan solusi praktis terkait permasalahan yang ada, terutama dalam hal tanah dan pembentukan posbankum. Dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat Nagari Parit Malintang diharapkan dapat lebih aktif dan bijak dalam mengelola urusan hukum di lingkungan mereka. Kegiatan ini menjadi contoh konkret bagaimana pendidikan hukum dapat memberdayakan masyarakat dan memperkuat sistem hukum di tingkat nagari. (Humas Kemenkum Sumbar)
 

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak

#KementerianHukum

#SetahunBerdampak

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Tingkatkan Layanan Publik Melalui Konsultasi Pendaftaran Perseroan Perorangan

 Template Berita Baru 2

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, melalui Divisi Pelayanan Hukum pada Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Layanan Konsultasi Pendaftaran Perseroan Perorangan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 18 September 2025.

Kegiatan ini difokuskan pada pendampingan dan pemberian informasi langsung kepada masyarakat terkait tata cara dan persyaratan dalam proses pendaftaran Perseroan Perorangan. Pemohon mendapatkan penjelasan secara komprehensif mengenai prosedur, dokumen yang diperlukan, serta manfaat dari legalitas usaha berbentuk Perseroan Perorangan.

Seluruh rangkaian Layanan Konsultasi Pendaftaran Perseroan Perorangan berjalan dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala. Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Khususnya dalam mendukung kebutuhan Layanan Konsultasi Pendaftaran Perseroan Perorangan.

Dengan adanya layanan konsultasi ini, diharapkan jumlah pendaftaran Perseroan Perorangan di Sumatera Barat semakin meningkat, dan pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor usaha kecil dan menengah yang lebih tertata secara hukum. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

Rapat Lanjutan Raperwako Pajak dan Retribusi Daerah Kota Pariaman Digelar di Kanwil Kemenkum Sumbar

1

Padang - Kegiatan rapat lanjutan penyusunan Rancangan Peraturan Walikota Pariaman tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilaksanakan di Ruang Rapat Imam Bonjol. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, didampingi Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Bobby Musliadi, Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri, serta tim kerja fungsional perancang perundang-undangan, analis hukum, dan JFU Kanwil Kemenkum Sumbar (18/09/2025).

2

Agenda rapat membahas lanjutan penyusunan Raperwako Pariaman terkait pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Turut hadir Pejabat Eselon II, Kepala Dinas dan OPD terkait, Kabid Pendapatan, serta Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kota Pariaman. Rapat ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan sejak Senin (15/09/2025) hingga Jumat (19/09/2025).

3

Dalam rapat, disampaikan harapan bahwa penyusunan peraturan ini dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya bagi masyarakat Kota Pariaman. Diskusi menekankan peran strategis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dalam mendukung kemampuan keuangan daerah untuk kepentingan publik, dunia usaha, dan masyarakat.

4

Tim perancang Kanwil Kemenkum Sumbar yang terdiri dari Pak Ikhlas, Pak Niko, Pak Roni, Ibu Lastme, Ibu Zhauri, dan Ibu Ani memberikan masukan penting terkait substansi, tata penulisan, serta norma agar sesuai kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan. Diskusi berjalan lancar dengan berbagai penyesuaian terhadap draf Raperwako guna memperjelas muatan dan struktur aturan.

Melalui rapat ini diharapkan Pemerintah Daerah Kota Pariaman dapat segera memiliki regulasi yang implementatif, taat asas, serta mendukung peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI