Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Pengukuhan Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kementerian Hukum Periode 2025

3
Padang - Dharma Wanita Persatuan (DWP) adalah organisasi yang dibentuk untuk mendukung kesejahteraan anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

DWP memiliki peran strategis dan membawa tujuan mulia, tidak hanya mewujudkan pemberdayaan perempuan namun juga mendukung dalam pembangunan nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya keluarga PNS dan kesejahteraan nasional.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut Dharma wanita persatuan Kementerian Hukum melaksanakan Pengukuhan Dharma Wanita Persatuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Masa bakti 2024-2029 Periode 2025, Selasa, 18 Februari 2025.

Ketua dharma wanita Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Ny. Suryani Alpius hadir serta dikukuhkan secara langsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum RI. Pengurus DWP Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat turut berperan serta dengan mengikuti kegiatan pengukuhan melalui virtual zoom.

Dalam kegiatan ini Ketua Dharmawanita Persatuan Kementerian Hukum, Ny.Ully Nico Afinta menyampaikan bahwa seluruh anggota berperan aktif dalam upaya mewujudkan visi dan misi dharmawanita persatuan. 

"Untuk mencapai visi dan misi dharmawanita persatuan tersebut, perlu untuk meningkatkan kepedulian sosial, jalin bonding dan komunikasi yang baik, serta bijaklah dalam penggunaan media sosial agar tidak merugikan organisasi," tutupnya.

Kemudian Ny. Mega Edwar Omar, penasehat DWP Kemenkum, juga menyampaikan bahwa melalui kerjasama yang solid, dapat memperkuat peran perempuan dalam mendukung pembangunan bangsa.

"Diharapkan semua ketua dan anggota dharmawanita mampu dalam menciptakan karya yang Inovatif kreatif dan berdaya guna bagi bangsa dan negara," tegasnya.

Kegiatan pengukuhan kali ini juga menjadi salah satu langkah nyata dalam rangka mendukung kreatifitas, ekonomi, dan memperkuat jejaring komunikasi dalam mewujudkan visi dan misi dharmawanita.

Selanjutnya kegiatan disambung dengan perkenalan ketua dan anggota pengurus dharmawanita persatuan Kementerian Hukum, sosialisasi AD/ART, talk show dengan tema "Branding UMKM Melalui Merek, Desain Kemasan dan Badan Usaha" dan kegiatan bazar UMKM. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

4

1

2

Kanwil Kemenkum Sumbar Adakan Rapat Persiapan Entry Meeting dengan BPKP Terkait Tata Kelola Perlindungan KI

WhatsApp Image 2025 02 17 at 17.35.32 1
Padang – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti sekaligus Plh. Kantor Wilayah melakukan rapat internal bersama jajaran Divisi Pelayanan Hukum, Senin (17/02) pagi di ruang rapat Bung Hatta.
Rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan kunjungan Tim dari Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penagakan Hukum BPKP pada 17 sampai dengan 19 Februari 2024. Kunjungan dari Tim dari BPKP tersebut bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi dalam tata Kelola perlindungan hak kekayaan intelektual di Provinsi Sumatera Barat.

WhatsApp Image 2025 02 17 at 17.35.33
Dalam kesempatannya disampaikan oleh Kepala Divisi bahwa dalam menyiapkan bahan paparan nantinya perlu dijabarkan persebaran Kabupaten/Kota yang menjadi daerah kerja Kanwil Kemenkum Sumbar di bidang pelindungan kekayaan intelektual, perlu disajikan dalam paparan terkait kekayaan intelektual terdaftar, persebaran desa wisata, perguruan tinggi, serta data jumlah permohonan KI yang ada di Sumatera Barat dan perlu dibuat perbandingan jumlah permohonan dari tiap jenis kekayaan intelektual, kendala yang dihadapi, serta solusi dan upaya yang ditempuh dalam peningkatan permohonan pelindungan KI di Sumatera Barat.
Selanjutnya Kepala Divisi menyampaikan pada bidang kekayaan intelektual untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan baik agar informasi yang terkumpul nantinya menjadi pedoman bagi BPKP.(Humas Kemenkum Sumbar)

 

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat Terima Audiensi BPKP Terkait Pengumpulan Informasi Perlindungan KI

Template Berita MF

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Senin (17/02).

Kunjungan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi dalam tata kelola perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Sumatera Barat. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan BPKP ke Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum pada bulan Februari yang lalu di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Berdasarkan hasil tersebut, BPKP merasa perlu mendalami lebih jauh peran Kantor Wilayah dalam pengelolaan dan pengawasan Kekayaan Intelektual di daerah. Oleh karena itu, BPKP menjadikan Sumatera Barat sebagai salah satu sumber pengumpulan informasi, mengingat provinsi ini telah mencatatkan pencapaian signifikan di bidang KI dan masuk dalam 10 besar provinsi dengan pengajuan KI terbanyak di Indonesia. 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum sekaligus Plh. Kepala Kantor Wilayah, Lista Widyastuti menjelaskan bahwa peran Kantor Wilayah adalah untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam memasyarakatkan Kekayaan Intelektual.

"Kunci keberhasilan perlindungan KI terletak pada pendekatan yang baik dengan Pemerintah Daerah. Kami di Kantor Wilayah terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mendukung dan mempromosikan KI agar lebih dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas," sebut Lista.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan bahwa meskipun Sumatera Barat telah menunjukkan prestasi dalam pengajuan KI, terdapat sedikit penurunan dalam permohonan KI, terutama pada paten, Hak Cipta dan desain industri. Namun, Kantor Wilayah telah mengambil langkah konkret dengan menjalin kerja sama dengan LLDIKTI Wilayah X.

Terdapat 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang telah melaksanakan fasilitasi terkait KI, yang menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah juga sangat mendukung upaya peningkatan kesadaran dan pemahaman KI di wilayahnya.

Sebagai bagian dari upaya promosi dan diseminasi KI, Kantor Wilayah juga memiliki Guru Kekayaan Intelektual (Ruki) yang berperan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan KI. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

Template Berita MF 1

Template Berita MF 2

Template Berita MF 3

Kepala Divisi P3H Pimpin Rapat Harmonisasi 5 (lima) Rancangan Peraturan Kepala Daerah

WhatsApp Image 2025 02 13 at 15.56.02 1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan Fasilitasi pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi 5 (lima) Rancangan Peraturan Kepala Daerah untuk 2 (dua) daerah yaitu 4 (empat) Raperbup Lima Puluh Kota dan 1 (satu) Raperbup Tanah Datar yang dibuka dan dipimpin oleh Hendra Kurnia Putra selaku Kepala Divisi P3H, didampingi oleh Yeni Nel Ikhwan selaku Kordinator Perdancang/Perancang Ahli Madya dan Rivai Putra selaku Ketua Keja Wilayah I / Perancang Ahli Madya, secara Virtual pada Kamis (13/02). 

Rapat ini dihadiri oleh Bidang Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan dari pemerintah pemarkarsa Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Tanah datar dihadiri oleh Asisten Bupati, Kepala Bagian Hukum dan Perangkat Daerah terkait. Hasil pengharmonisasian disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan antara lain : Andros Timon, Sherly Kurnia Fitri, Rita Adriani, Vico Novindo, Ririd Poerwanta, Febtrina Sari, Stephani Eka Putri, dan Hayati Rahman. 

Pengharmonisasian dilakukan dari aspek prosedural, subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Dari aspek subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan tentu saja kita akan berbicara mengenai kesesuaian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, asas materi muatan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan.

Ketentuan mengenai pengharmonisasian tersebut tentu juga berlaku terhadap rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah ini. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

WhatsApp Image 2025 02 13 at 15.56.02

WhatsApp Image 2025 02 13 at 15.56.24

WhatsApp Image 2025 02 13 at 15.56.24 1

WhatsApp Image 2025 02 13 at 15.56.45

Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual bagi IKM Provinsi Sumatera Barat

 

WhatsApp Image 2025 02 13 at 15.39.03

Padang, 13 Februari 2025 – Dalam upaya meningkatkan daya saing serta perlindungan hukum bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat menggelar koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (13/2/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di kalangan IKM guna meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumh Sumatera Barat, Faisal Rahman, beserta jajaran. Pihaknya disambut oleh Kepala Bidang Industri Non Agro, Ridonald, serta Kepala Bidang Pembinaan Industri Agro, Ilmi, ST., bersama jajaran dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat menegaskan pentingnya perlindungan merek bagi produk-produk IKM unggulan. Dengan pendaftaran Kekayaan Intelektual, produk IKM diharapkan memperoleh perlindungan hukum yang lebih baik, meningkatkan kualitas, serta membuka peluang pasar yang lebih luas.

WhatsApp Image 2025 02 13 at 15.39.03 1

“Pendaftaran merek dan perlindungan Kekayaan Intelektual bukan hanya sebagai bentuk legalitas, tetapi juga menjadi strategi bagi pelaku IKM untuk meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional,” ujar Faisal Rahman.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat turut mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 56.083 IKM yang menjadi binaan mereka. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah fokus pada pembangunan "Craft City" sebagai pusat pengembangan sektor unggulan, termasuk sulaman, bordir, songket, dan tenun, dengan Kabupaten Agam sebagai daerah prioritas.

Sebagai tindak lanjut dari koordinasi ini, Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Daerah serta menyebarkan kuesioner untuk mendata produk unggulan yang menjadi prioritas dalam perlindungan Kekayaan Intelektual.

WhatsApp Image 2025 02 13 at 15.39.04

Diharapkan dengan adanya sinergi antara Kanwil Kemenkumham dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, para pelaku IKM di Sumatera Barat semakin memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual serta dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha mereka.(Humas Kemenkum  Sumbar)

 

#KementerianHukum

#KanwilKemenkumSumbar

#LayananHukumMakinMudah

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI