Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda Kab. Sijunjung Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

WhatsApp Image 2025 02 11 at 15.35.54

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat gelar rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sijunjung Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Hendra Kurnia Putra selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) pada Selasa (11/02).

Kadiv P3H yang didampingi Yeni Nel Ikhwan selaku Kordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan/Perancang Ahli Madya dan Rivai Putra selaku Ketua Tim Kerja 1 / Perancang Ahli Madya ini dihadiri oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat.

Dari Pemerintah Daerah Sijunjung dihadiri oleh Asisten I, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga, BKAD, BAPPEDA, Dinas Pendidikan dan Dinas Kperasi dan Perdagangan, Kepala Bagian Hukum beserta jajaran.

Hasil pengharmonisasian disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan yaitu Sherly Kurnia Fitri, Febtrina Sari dan Iga Oktarina.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan ekonomi kreatif masuk kedalam sub urusan bidang pariwisata, yakni sub urusan Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yakni Penyediaan prasarana (zona kreatif/ruang kreatif/kota kreatif) sebagai ruang berekspresi, berpromosi dan berinteraksi bagi insan kreatif di Daerah kabupaten/kota. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

WhatsApp Image 2025 02 11 at 15.35.57

WhatsApp Image 2025 02 11 at 15.35.58

WhatsApp Image 2025 02 11 at 15.35.59

Kepala Divisi P3H mengikuti Pertemuan Virtual terkait DIKLAT PARLETAK Khusus Kelompok Kadarkum

WhatsApp Image 2025 02 11 at 15.21.52

Padang, Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra dan Fungsional Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti kegiatan Zoom meeting dengan BPHN terkait Penyelenggaraan Pelatihan Paralegal dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum), (11/02/2025).


Dalam sambutannya Kepala Pusat Pembudayaan Hukum dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo menyampaikan, " Paralegal merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pencapaian akses terhadap keadilan, terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dan melakukan pemberdayaan hukum bagi masyarakat.”


Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Paralegal yang dilakukan oleh Pemberi Bantuan Hukum untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap Paralegal mengenai Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum dan Advokasi, Hak Asasi Manusia, Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan, Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, Teknik Komunikasi Bagi Paralegal, Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan dan Kronologis, dan Aktualisasi Peran Paralegal.


Pos Bantuan Hukum adalah Pos Pelayanan Hukum yang ada di Desa/Keurahan sebagai jaminan tersedianya layanan hukum yang mudah di akses oleh masyarakat. Pos Pelayan Hukum setidaknya setiap Kecamatan memiliki 1 (satu) Desa/Kelurahan yang tersedia Pos Bantuan Hukum untuk memberikan pelayanan hukum baik untuk desa/keurahan itu sendiri maupun desa/kelurahan lain dengan aktor utama setiap orang yang berperan sebagai Paralegal.


Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum memiliki tugas dan fungsi dalam penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundangundangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum, turut serta mendukung dan menyukseskan kegiatan Pelatihan Paralegal dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

WhatsApp Image 2025 02 11 at 15.21.50

 

WhatsApp Image 2025 02 11 at 15.21.51

 

Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Penguatan KI, Kakanwil Tekankan Pentingnya KI di Perguruan Tinggi

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat bekerja sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X menggelar kegiatan Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) guna memperkuat ekosistem KI di Perguruan Tinggi pada Selasa (11/02). 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti serta Kepala Bidang Pelayanan KI, Faisal Rahman dan jajaran menghadiri kegiatan bersama Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma. 

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi, pejabat LLDIKTI serta akademisi dari Sumatera Barat dan Jambi. 

Dalam sambutannya, Kakanwil Alpius Sarumaha menekankan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi aspek penting dalam dunia pendidikan tinggi.

"Sumatera Barat tidak hanya kaya akan budaya dan pariwisata, tetapi juga merupakan pusat akademik yang berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi. Dengan lebih dari seratus perguruan tinggi di wilayah ini, potensi inovasi sangat besar sehingga perlindungan terhadap Hak Cipta, Paten, Merek, dan bentuk KI lainnya harus diperkuat untuk mengapresiasi karya civitas akademika," sebut Alpius.

Sebagai langkah konkret, Kakanwil mendorong perguruan tinggi untuk mendirikan Sentra Kekayaan Intelektual guna mengelola, melindungi dan memanfaatkan hasil inovasi akademik. Sentra ini diharapkan dapat mengoptimalkan penelitian serta memberikan manfaat bagi dunia pendidikan dan industri.

Afdalisma mengapresiasi kolaborasi ini dan menegaskan bahwa kesadaran mengenai Kekayaan Intelektual harus terus ditingkatkan di lingkungan akademik agar inovasi yang dihasilkan dapat terlindungi dengan baik.

Saat ini, LLDIKTI Wilayah X mengelola 115 Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dengan 81 PTS berada di Sumatera Barat. Dari total 5.154 dosen yang terdata, baru 684 dosen atau sekitar 12 persen yang memiliki Kekayaan Intelektual, angka yang masih tergolong rendah.

Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kesadaran serta fasilitasi bagi dosen dalam mengajukan perlindungan Kekayaan Intelektual mereka.

Acara ini juga menjadi forum diskusi bagi akademisi dan pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi. Diharapkan, Sumatera Barat semakin maju sebagai pusat pendidikan dan inovasi yang kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

Kegiatan ini turut menghadirkan berbagai pemateri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat yang membahas berbagai aspek Kekayaan Intelektual, seperti Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Indikasi Geografis, Rahasia Dagang, serta layanan penegakan hukum terkait Kekayaan Intelektual. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

2

3

4

5

Kanwil Kemenkum Sumbar Dorong Pelayanan Publik yang Berkualitas

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan pelayanan langsung berupa Pendaftaran dan Pencetakan Legalisasi Apostille, Pendaftaran Perseroan Perorangan, Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan pada Senin (10/02). 

Layanan Apostille memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri. Layanan Apostille menyederhanakan proses legalisasi atas dokumen publik dengan menghapuskan tahapan legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan atau Konsuler.

Proses pendaftaran dan Pencetakan Sertifikat Apostille serta koordinasi pemohon terkait PT Perorangan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

2

3

WhatsApp Image 2025 02 10 at 16.27.54

Dongkrak Tusi Kehumasan, Kakanwil Gelar Rapat Bersama Tim Humas

WhatsApp Image 2025 02 11 at 10.41.58

Padang - Dalam rangka meningkatkan efisiensi serta mengevaluasi kinerja kehumasan, segenap tim Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar rapat evaluasi kinerja humas bersama Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Selasa 11 Februari 2025.

WhatsApp Image 2025 02 11 at 10.41.59

Rapat evaluasi kali ini membahas tentang evaluasi tugas dan fungsi humas terkait penyebaran informasi kinerja kantor wilayah serta menyusun strategi pembagian tugas tim humas sebagai langkah percepatan penyebaran informasi.

Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha menyampaikan terkait minimnya fasilitas dan personil, jangan sampai membuat Kanwil Kemenkum untuk tidak memberikan informasi yang lengkap pada masyarakat.

"Rintangan dan hambatan tidak menjadi penghalang untuk kita memberikan yang terbaik bagi organisasi dan masyarakat" tegasnya.

WhatsApp Image 2025 02 11 at 10.41.57

WhatsApp Image 2025 02 11 at 10.41.58 2

Kemudian kegiatan rapat dilanjutkan dengan menyusun strategi penyebarluasan berita dan  informasi dengan melakukan pembagian tugas untuk masing -masing anggota tim humas (Humas Kemenkum Sumbar)

 

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI