Koordinasi Kanwil Kemenkum Sumbar Dengan LLDIKTI Wilayah X Mengenai Inventarisasi Data Perguruan Tinggi se-Sumatera Barat

18

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan koordinasi dengan LLDIKTI Wilayah X mengenai upaya melengkapi Inventarisasi Data Perguruan Tinggi Se-Sumatera Barat pada Selasa, 30 September 2025.

19

Tim yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman, didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Desmaniar beserta jajaran Bidang KI tersebut berkoordinasi dengan Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma. Koordinasi ini dilakukan untuk menghimpun data Perguruan Tinggi swasta Se-Sumatera Barat.

Sebelumnya, Kantor Wilayah telah melakukan langkah awal melalui surat permohonan data Perguruan Tinggi dan Pemanfaatan Sistem Kekayaan Intelektual dan ditindaklanjuti oleh LLDIKTI WIlayah X dengan meneruskan pada Perguruan Tinggi Swasta yang ada di wilayah kerja. Namun, langkah tersebut masih belum sepenuhnya menghasilkan perolehan data seluruh PTS di Sumatera Barat.

Kabid Pelayanan KI menyampaikan bahwa pemetaan data tidak hanya pada Perguruan Tinggi yang telah memiliki Sentra KI atau juga KI yang telah didaftar atau dicatatkan saja, tapi seluruh PTS yang ada sehingga nantinya dari data tersebut Kantor Wilayah dapat melakukan tindak-lanjut baik dalam bentuk koordinasi, sosialisasi, maupun mendorong terbentuknya Sentra KI.

Koordinasi ini juga dilakukan dalam rangka rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual ke seluruh Perguruan Tinggi Swasta se-Sumatera Barat dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan mendorong pendaftaran hasil karya cipta, penelitian para dosen dan mahasiswa untuk didaftarkan Kekayaan Intelektualnya,” tambah Faisal.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi untuk membicarakan tindak-lanjut dari program Kekayaan Intelektual dan mendapat respon positif dari Kepala LLDIKTI Wilayah X.

20

Dengan adanya koordinasi ini diharapkan bisa menjadi salah satu strategi untuk memantau dan meningkatkan pelayanan pada Perguruan Tinggi yang ada di wilayah kerja LLDIKTI Wilayah X maupun Kantor Wilayah Sumatera Barat.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

Posbankum untuk Masyarakat: Kemenkum Sumbar Ajak Nagari di Padang Pariaman Bergerak Cepat

1

Padang – Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat menjadi keynote speaker dalam kegiatan “Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman” yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (30/9) pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ini bertujuan memperkuat akses keadilan dan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Acara diikuti oleh Kepala Bagian Hukum Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), seluruh camat, serta wali nagari se-Kabupaten Padang Pariaman.

2

Dalam paparannya, perwakilan Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan bahwa pembentukan Posbankum bukan sekadar wadah konsultasi, melainkan wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin hak masyarakat atas bantuan hukum. “Posbankum bukan hanya tempat konsultasi hukum, tetapi juga merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan jaminan akses keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Koordinator Pembinaan Hukum.

3

Lebih lanjut dijelaskan, Posbankum di nagari diharapkan mampu mendorong penyelesaian persoalan hukum secara preventif, humanis, dan dekat dengan masyarakat. Keberadaannya akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat nagari, dan organisasi bantuan hukum terakreditasi, sehingga menciptakan nagari sadar hukum sekaligus menekan potensi konflik hukum.

4

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti pembentukan Posbankum di seluruh nagari. Langkah ini dinilai sebagai strategi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang responsif terhadap persoalan hukum warganya.

(Humas Kemenkum Sumbar)

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

DJKI Dan Kanwil Sumbar Kolaborasi Fasilitasi Dan Konsultasi Inventarisasi KIK Bagi OPD Di Sumatera Barat

13

Padang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi KIK bagi OPD di Sumatera Barat pada Selasa, 30 September 2025.

Hadir dan membuka kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman dan jajaran Divisi Pelayanan Hukum. Sebagai narasumber, Ketua Timja Permohonan, Publikasi dan Pelayanan Teknis HC, DI dan KIK Ariyanti, serta Sekretaris Bidang KIK Laina Sumarlina Sitohang.

15

Dalam paparan Katimja Ariyanti, disampaikan beberapa hal di antaranya definisi dan alasan pentingnya pencatatan KI. Menurutnya, pelindungan KIK bersifat defensif guna memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan KIK Indonesia, serta melindungi hak masyarakat adat. KIK yang tidak tercatat kerap dimanfaatkan tanpa izin dan pembagian hasil kerap tidak adil.

"Upaya pencatatan KIK adalah menggalang partisipasi aktif pemerintah daerah untuk pemutakhiran data kekayaan budaya di daerahnya. Tersedianya akses data dan informasi aset KIK yang mudah diakses dan cepat untuk dimanfaatkan secara positif,” terangnya.

Sesbid KIK Laina Sumarlina Sitohang juga menjelaskan mengenai Tata Cara Pencatatan Permohonan KI Komunal Dalam Sistem Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia.

17

16

Para peserta yang terdiri dari perwakilan dinas terkait, serta unsur akademisi Universitas Andalas antusias mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir. Di sesi akhir, dilakukan proses pencatatan KIK Gulai Itiak Lado Hijau dari Kabupaten Agam, serta Talempong Uwaik-Uwaik.

14

Pada penutupan acara, Kadivyankum menyerahkan 5 (lima) surat pencatatan KIK pada perwakilan Pemerintah Daerah yang hadir.

Kanwil Kemenkum Sumatera Barat akan mendorong kembali inventarisasi dan pencatatan KIK di Sumatera Barat, serta akan melaksanakan sosialisasi secara masif mengenai pencatatan dan kolaborasi perlindungan KIK antara Kementerian Hukum melalui Kanwil Sumbar dengan Pemerintah Daerah.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

Wujudkan Peraturan Yang Berkualitas Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Rapat Pengharmonisasian Lima Rancangan Produk Hukum Daerah

10

Padang - Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom virtual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat. Dihadiri dan dipimpin oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum Boby Musliadi, didampingi oleh Subkoordinator Bidang Perancang Rivai Putra, Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri beserta Tim Perancang Peraturan Perundang Undangan, Analis Hukum, JFU dan CPNS Kanwil Kemenkum Sumbar. Selasa(30/09)

Pada kegiatan rapat zoom ini membahas mengenai Rapat Pengharmonisasian :
1.Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Tentang Tata Naskah Dinas
2.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tahun 2025 - 2045
3.Rancangan Peraturan Bupati Tanah Datar Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah
4.Rancangan Peraturan Bupati Tanah Datar Tentang Standar Harga Satuan Dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah
5.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari

9

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Eselon II beserta Kepala Dinas Dan OPD yang terkait, Kabag Hukum Beserta Jajaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam.

12

Rapat ini merupakan wujud nyata pembinaan dalam program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Sumbar kepada pemerintah daerah. Harmonisasi ini dilaksanakan dalam bentuk penyelarasan substansi Rancangan Produk Hukum Daerah dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sehingga menjadi Produk Hukum Daerah yang merupakan satu kesatuan utuh dalam kerangka sistem hukum nasional.

Rapat dibuka oleh Plh Kadiv PPPH Boby Musliadi, dalam penyampaiannya memberikan atensi dan apresiasi terhadap kepercayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam yang tergabung dalam zoom kepada Kanwil Kemenkum Sumbar untuk mengharmonisasikan produk hukum daerah yang akan dibahas. Harmonisasi merupakan instrumen penting dalam menjamin proses pembentukan produk hukum yang taat asas, memiliki kepastian hukum dan menghasilkan regulasi yang berkualitas, tepat guna, serta aplikatif.

Pengharmonisasian bukan hanya proses administratif, tetapi bagian penting dalam membangun regulasi daerah yang berkualitas dan berkeadilan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar substansi hukum tidak hanya sah secara normatif, tetapi juga relevan

Para Pejabat Eselon II beserta jajaran Dari Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Kepulauan Mentawai serta Kabupaten Agam memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumbar atas bantuan yang diberikan dalam proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah, harapannya dengan dilaksanakannya kegiatan ini produk hukum yang dihasilkan dapat lebih aplikatif serta mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

11

Rapat dan berbagai diskusi berjalan dengan baik berbagai masukan dan saran yang diberikan oleh para peserta. Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Tim perancang peraturan perundang-undangan memberikan panduan teknis terkait pengharmonisasian dan penulisan regulasi agar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Dari pertemuan diskusi rapat dalam zoom, diharapkan seluruh rancangan peraturan dapat ditetapkan sesuai prosedur serta menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. JKegiatan harmonisasi ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memastikan produk hukum daerah memenuhi standar normatif sistematis.

Melalui Harmonisasi merupakan kunci dalam membangun produk hukum daerah yang selaras dengan kepentingan nasional. Kanwil Kemenkum Sumbar siap mendukung penuh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dalam memastikan setiap regulasi daerah, tidak hanya sesuai aturan tetapi juga bermanfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi ini adalah langkah penting untuk mewujudkan tata kelola hukum yang lebih baik di Provinsi Sumatera Barat.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

Dharma Wanita Persatuan Kemenkum Sumbar Perkuat Silaturahmi lewat Pertemuan Rutin

1

Padang – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkum Sumatera Barat melaksanakan pertemuan rutin yang dirangkaikan dengan arisan bulanan pada Selasa, 30 September 2025 (30 September 2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bung Hatta Kanwil Kemenkum Sumbar serta secara virtual melalui Zoom Meeting.

2

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, bersama Ketua DWP Ny. Suryanti Alpius. Hadir pula Wakil Ketua DWP secara virtual. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan harapan agar kegiatan Dharma Wanita mampu membangkitkan semangat kebersamaan dan mempererat ikatan antaranggota.

3

Selain arisan dan pengundian doorprize, pertemuan juga diisi dengan penyuluhan kesehatan bertema Edukasi Medis dan Kesehatan Reproduksi tentang Alat Kontrasepsi. Materi ini menjadi penting sebagai bentuk upaya meningkatkan pengetahuan anggota dalam menjaga kesehatan keluarga.

4

Melalui agenda rutin ini, DWP Kanwil Kemenkum Sumbar berharap dapat terus memperkuat silaturahmi antaranggota sekaligus memberikan manfaat nyata bagi keluarga besar Kemenkum Sumbar.

(Humas Kemenkum Sumbar)

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI