Tantangan Transformasi Digital Kemenkum untuk Pemerintahan Digital 2045

1

Depok - Kementerian Hukum (Kemenkum) telah memutuskan untuk mentransformasikan ‘dirinya’ masuk kedalam pemerintahan digital. Pemerintahan digital sendiri merupakan salah satu dari tiga pilar pembangunan digitalisasi di Indonesia dalam Visi Indonesia Digital 2045, yakni pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

Menurut Penasehat Kehormatan Menteri Bidang Digital, Yudhistira Dwi Wardhana, kunci transformasi digital itu ada dua, yaitu seberapa banyak kolaborasi akan dilakukan dan seberapa inovatif layanan akan diberikan.

Menteri Hukum sangat menginginkan transformasi digital terjadi di Kemenkum, untuk mendukung terwujudnya pemerintahan digital sebagai lembaga pemerintah, bahwa Kemenkum memutuskan ‘dirinya’ untuk mengeksploitasi teknologi digital dan mentransformasi organisasi ini menjadi lebih baik,” tutur Yudhi, Kamis (20/02/2025) malam di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kemenkum.

Ketika berbicara layanan, baik layanan ke dalam dan layanan ke publik, ujar Yudhi, banyak sekali kementerian dan lembaga itu fokus dengan layanan publiknya, tapi justru pegawainya sendiri tidak mempunyai layanan yang cukup baik.

Dalam usulan visi transformasi digital Kemenkum, adalah membangun Kemenkum yang modern, profesional, dan inovatif berbasis teknologi digital dengan tata kelola yang profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif (PASTI), serta membangun budaya kerja berbasis teknologi untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, efisien, kolaboratif, dan inklusif bagi masyarakat,” kata Yudhi.

Yudhi berharap pelayanan hukum yang diberikan bagi masyarakat dapat berjalan secara efisien tanpa menambah jumlah pegawai Kemenkum lagi.

Harapannya adalah, bisa nggak pegawainya nggak perlu ditambah, tetapi output pekerjaannya bertambah. Maka itu yang disebut efisien, dan transparansi adalah kunci untuk kita berubah menjadi lebih baik,” jelas Yudhi saat menjadi pembicara pada Pelatihan Future Leadership Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kemenkum Tahun Anggaran 2025.

Transformasi digital Kemenkum sendiri memiliki empat tujuan, yaitu meningkatkan efisiensi operasional, mempermudah akses masyarakat, meningkatkan transparansi, dan mendukung pengambilan keputusan dengan berbasis data yang aman dan berkualitas.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

2

Menkum Supratman Gelorakan Api Semangat Bela Negara Pimpinan Kemenkum

IMG 20250222 200351
Depok - Semangat bela negara dan mempertahankan kedaulatan negara, adalah tanggung jawab seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk bersama menggelorakan api semangat bela negara demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Teruslah senantiasa mengingat dan meneguhkan tekad kita sesuai bidang profesi kita masing-masing, dalam rangka bela negara untuk membangun kejayaan bangsa,” kata Supratman saat membuka kegiatan Api Semangat Bela Negara dalam Pelatihan Future Leadership Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kemenkum Tahun Anggaran 2025.

480242826 649460737597014 5346418474141456691 n
Karena membela NKRI bukan hanya milik tentara saja. Pun bela negara itu juga bukan persoalan fisik semata. Akan tetapi, bela negara adalah sebuah janji yang dilakukan oleh WNI untuk menunjukkan komitmen dan sikap patriotik mereka terhadap negara dan tanah air.
Dalam pengarahannya, Menkum memberikan lima pesan kepada peserta kegiatan yang terdiri dari pimpinan tinggi (pimti) madya, pimti pratama, pejabat fungsional ahli utama, serta kepala balai diklat di lingkungan Kemenkum.
“Pertama, mantapkan dan tingkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam setiap pekerjaan, kemudian pegang teguh kehormatan dalam bekerja, utamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan lainnya,” ucap Supratman, Jumat (21/02/2025) malam.

IMG 20250222 200629

IMG 20250222 200734

WhatsApp Image 2025 02 24 at 08.03.40

WhatsApp Image 2025 02 24 at 08.03.40 1
Poin berikutnya adalah jangan mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan segala tipu muslihat yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa. Yang keempat adalah berikan dharma bakti terbaik kepada setiap pekerjaan, jadikan sebagai ladang ibadah, serta tidak melanggar ketentuan hukum yang dapat menurunkan citra institusi dan pribadi.
“Terakhir, jaga soliditas dan kekompakan yang sudah terbangun guna mendukung pelaksanaan tugas ke depan sesuai bidang dan profesi masing-masing,” tuturnya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.
Ikrar bela negara sendiri mencakup lima poin, yaitu mencintai tanah air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban bagi bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara. (Humas Kemenkum Sumbar)

 

#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSumbar
#LayananHukumMakinMudah
#bpsdmkemenkumham

Kanwil Kemenkum Sumbar Sampaikan Kelengkapan Permohonan Pewarganegaraan ke Ditjen AHU


WhatsApp Image 2025 02 22 at 16.17.29 1
Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat laksanakan Koordinasi Unit Pusat ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Koordinasi ini membahas terkait pelaksanaan teknis layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah, Kamis (20/02/2025).
Pertemuan dilaksanakan bersama Kepala Sub Direktorat Kewarganegaraan Backy Krisnayuda. Dalam pertemuan tersebut, Analis Hukum Nofri Andre Arda menyampaikan tujuan koordinasi terkait Permohonan Pewarganegaraan sesuai dengan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang tata cara memperoleh, kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali Kewargarganegaraan Republik Indonesia, setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap seluruh dukumen persyaratan atas nama Mariyah dan Fatimah yang melakukan Permohonan Pewarganegaraan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat.

WhatsApp Image 2025 02 22 at 16.17.29
Analis hukum Kanwil Kemenkum Sumbar menyampaikan bahwa berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU.4.AH.10.02-120 tentang penyampaian kekurangan persyaratan Permohonan Pewarganegaraan sudah ditindaklanjuti dan perlu didorong agar dapat dikabulkan segera. Dokumen kelengkapan yang diserahkan meliputi Fotocopy kutipan akte perkawinan/buku nikah orang tua pemohon yang disahkan oleh pejabat yang berwenang serta kutipan asli akte perkawinan/buku nikah orang tua pemohon yang sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Penerjemah Tersumpah.
Backy Krisnayuda selaku Kepala Sub Direktorat Kewarganegaraan menyampaikan bahwa untuk proses dikabulkannya permohonan pasal 3A perlu didorong oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat kepada Direktur Tata Negara yang nantinya akan disetujui oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, selanjutnya akan segera dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen fisik, setelah hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap, Menteri menetapkan keputusan mengenai memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia yang disampaikan kepada pemohon secara elektronik dan kepada perwakilan negara asal Pemohon ujar Backy Krisnayuda.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

Dorong UKM Menjadi Perseroan Perorangan dan Koordinasi Dengan Pengwil INI Kota Bukittinggi, Kanwil Kemenkum Sumbar Sambangi Kota Bukittinggi

WhatsApp Image 2025 02 21 at 15.32.03

Bukittinggi - Dalam rangka melaksanakan tugas terkait Layanan Administrasi Hukum Umum, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat mengunjungi Kota Bukittinggi pada Jum'at (21/02).

Tim Kanwil yang dipimpin oleh Kepala Bidang Adminitrasi Hukum Umum, Febriandi beserta jajaran dan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah mengunjungi Kota Bukittinggi untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergitas dengan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi terkait dengan Pendaftaran Perseroan Perorangan dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Bukittinggi guna memastikan bahwa setiap proses administrasi hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memenuhi harapan masyarakat. 

Kunjungan pertama dilaksanakan pada Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi untuk koordinasi sekaligus melaksanakan sosialisasi tentang Perseroan Perorangan pada Pegawai Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi.

Kegiatan Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai konsep perseroan perorangan.

Perseroan perorangan adalah bentuk badan hukum yang memberikan kemudahan bagi individu untuk menjalankan usaha secara mandiri karena individu ini disamping sebagai pendiri perseroan juga langsung menjadi Direktur dari Perseroan Perorangan tersebut sehingga segala kebijakan dan keputusan dari usaha tersebut dikendalikan oleh perorangan tersebut.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan wirausaha baru yang berbentuk Badan Hukum Perseroan Perorangan khususnya di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bukittinggi.

Kota Bukittinggi memiliki banyak pelaku UMKM yang perlu didorong untuk bertransformasi menjadi lebih profesional menjadi sebuah Badan Hukum.

Menurut data yang ada di Administrasi Hukum Umum baru terdaftar sebanyak 128 Perseroan Perseorangan di Kota Bukittinggi yang telah terdaftar berbentuk Badan Hukum Perseroan Perorangan. Tentunya melalui Sosialisasi kepada Dinas Ini diharapkam menjadi perpanjangan tangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat kepada UMKM Binaan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi.

Kegiatan ini juga merupakan strategi membangun sinergitas dan berkolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan Pelaku Usaha melalui Dinas terkait dalam mengantisipasi dampak efisiensi anggaran.

Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi melalui Rahmi Ratna Putri mewakili pimpinan yang mengikuti sosialisasi terkait Perseroan Perorangan ini menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum yang telah menyelenggarakan sosialisai ini dan siap berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada pelaku UMKM ini dalam hal pendaftaran Perseroan Perorangan ini sehingga diharapkan dapat berdampak besar kepada roda perekonomian UMKM Binaan di Kota Bukittinggi. 

Selanjutnya Tim Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan kunjungan untuk monitoring dan evaluasi ke Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Bukittinggi.

Tim Kanwil diterima langsung oleh Ketua Pengda INI Kota Bukittinggi, Notaris Hakbar. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan Jabatan Notaris di Wilayah Kota Bukittinggi.

Kabid AHU menyampaikan rencana Program Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Tahun 2025 sebagai upaya mengurangi permasalahan Kenotariatan, baik yang sedang berproses maupun potensi permasalahan yang akan terjadi menghadapi situasi dimana terjadi efisiensi anggaran pemerintah khususnya Kementerian Hukum di tahun ini. Hal ini tentunya akan diimplementasikan dengan kolaborasi antara Majelis Pengawas Notaris dengan Ikatan Notaris Indonesia Wilayah dan Daerah.

Dalam pertemuan ini ditemukan keluhan yang dihadapi Notaris saat ini adalah sentralisasi fidusia yang tentunya berdampak kepada Notaris di Daerah.

Hal ini sangat berpotensi terjadinya pelanggaran jabatan yang dilakukan oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dan kondisi tersebut. Hal ini sejalan dengan rencana Menteri Hukum RI yang akan menertibkan Notaris yang sengaja berbagi akun yang diharapkan dapat menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris sehingga akan menciptakan keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

2

3

4

Wujudkan Peraturan Perundang-Undangan yang Baik, Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Rapat Fasilitasi Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan rapat fasilitasi pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi 3 (tiga) Raperwako Solok secara virtual zoom meeting pada Jum'at (21/02).

Adapun ketiga raperwako Solok yang dibahas yaitu:
1. Ranperwako Solok tengang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah,
2. Ranperwako Solok tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan
3. Ranperwako Solok tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat kedua pada pukul 14.00 terkait Raperwako Bukittinggi tentang Pembentukan Struktur, Tugas dan Fungsi UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan.

Sambutan kepala kantor wilayah disampaikan oleh Kordinator Perancang/Perancang Ahli Madya, Yeni Nel Ikhwan dengan pembahas yaitu Nurahma Fitri, Andros Timon, Boby Musliadi, Sherly Kurnia Fitri, Novendra, Iga Oktarina, Febtrina Sari, Ririd Poerwanta, M. Taufiequrahman dan Hayati Rahman.

Dari pemrakarsa Pemerintah Daerah Kota Solok yaitu Staf Ahli, Kepala BKD, Kepala Bagian Hukum beserta jajaran dan dari Pemerintah Provinsi dihadiri oleh BPKAD dan Biro Organisasi. Dari Pemerintah Kota Bukittinggi dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi.

Pengharmonisasian dilakukan dari aspek prosedural, substansi dan tekni peraturan perundang-undangan. Kesesuaian raperwako dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lebih tinggi, asas pembentukan dan asas materi muatan agar tidak tumpang tindih dan lebih jelas d atur dalam raperwako ini. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

2

3

4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI