Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Ikuti Rapat Persiapan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI

WhatsApp Image 2025 03 21 at 11.58.22

Padang- Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum beserta jajaran mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat secara virtual di ruang Kepala Bidang Pelayanan AHU, Jum'at (21/03).
Tim Pelayanan AHU yang telah dibentuk untuk mempersiapkan data yang berkaitan dengan aspek pelayanan hukum kepada masyarakat untuk menunjang terlaksananya kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI tersebut.

WhatsApp Image 2025 03 21 at 11.58.21 1

WhatsApp Image 2025 03 21 at 11.58.21

Kabid Pelayanan AHU beserta jajaran pada bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum sudah menyiapkan data-data terkait layanan Apostille, Badan Hukum dan penegakan hukum di bidang kenotariatan seperti penyelesaian pengaduan masyarakat oleh MPD, MPW, MKN pada tahun 2024. Nantinya data tersebut akan dipaparkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar di hadapan anggota Komisis XIII DPR RI.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSumbar
#LayananHukumMakinMudah

Rapat Persiapan Kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR


WhatsApp Image 2025 03 21 at 10.25.03Padang - Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat beserta jajaran mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR bersama Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara zoom, (21/03).
Rapat ini membahas persiapan-persiapan kegiatan dalam rangka menyambut Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR pada tanggal 10 S.D 14 April 2025. Tim Kunjungan Kerja ini terdiri dari 2 (dua) orang pimpinan Komisi XIII DPR RI, 14 (empat belas) orang anggota Komisi XIII DPR RI, 7 (tujuh) orang Sekretariat. Kegiatan Kunjungan Kerja ini akan dilaksanakan di Hotel Mercure Padang.

WhatsApp Image 2025 03 21 at 10.25.16

WhatsApp Image 2025 03 21 at 10.20.24
Dalam rapat ini, Kepala Kantor Wilayah Dr. Alpius Sarumaha, S.H, M.H menyampaikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melibatkan 4 Kantor Wilayah yaitu Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Barat dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Barat dalam menyambut Tim Kunker ini.
Kanwil Kemenkum Sumbar juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama atas kesediaanya dalam memandu kesiapan kanwil untuk menyambut tim kunker ini. Kantor Wilayah telah melaksanakan persiapan dengan maksimal yang akan dirampungkan oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha. Terkait backdrop, perlu adanya kesegaraman apakah melibatkan unsur-unsur dari daerah masing-masing, usul Alpius.

WhatsApp Image 2025 03 21 at 10.30.14 1

WhatsApp Image 2025 03 21 at 10.30.15
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Hasran Sapawi, S.H., M.Hum juga memaparkan bahwa kegiatan akan dlaksanakan di hotel mercure. Kantor Wilayah telah menyusun kepanitiaan dan rundown dari kedatangan, penjemputan, penjamuan tamu, transportasi, layout tempat kegiatan serta hal-hal lainnya terkait kegiatan tim ini sesuai dengan panduan dari Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Dr. Ronald Lumbuun, SH., MH. menyampaikan seluruh PIMTI diharapkan berkenan menyambut kedatangan Tim Kunker Komisi XIII DPR RI secara langsung di Bandara. Diharapkan semua persiapan ini dapat dilaksanakan secara maksimal oleh Kantor Wilayah terutama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, karena Kepala Kantor Wilayah harus fokus dalam pemaparannya dalam kegiatan tersebut. Agar Kanwil Sumatera Barat dapat melakukan koordinasi dengan 3 (tiga) Kantor wilayah lainnya yang terlibat terkait pelaksanaan kegiatan ini secara baik dan jelas, tambah Kabiro.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSumbar
#LayananHukumMakinMudah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi 2 ( Dua ) Rancangan Peraturan Dari Kabupaten Solok Selatan.

WhatsApp Image 2025 03 21 at 09.00.07

Padang - Bertempat di Kantor Wilayah kegiatan ini dilaksanakan secara daring via zoom dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra dan Koordinator , Fungsional Perancang Madya Yeni Nel Ikhwan , juga Tim dari Perancang Perundang Undangan , dan Analis Hukum beserta dari Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Solok Selatan , Direktur RSUD Solok Selatan Beserta Jajaran , Juga dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kamis (20/3/25).

Pada Pembahasan kali ini terdapat 2 Rancangan Peraturan dari Kabupaten Solok Selatan Mengenai Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan Tentang Pola Tata Kelola UPT RSUD Solok Selatan dan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2025 - 2029. Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan tentang ini dibahas dalam rapat harmonisasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Di dalam Pasal 246 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-undang disebutkan bahwa untuk melaksanakan Peraturan daerah atau atas kuasa peraturan perundang-undangan, kepala daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah.

Kewenangan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Dalam Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah Pola tata Kelola ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, yang memuat: kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, dan pengelolaan sumber daya manusia. Selanjutnya, mengenai Ranperbup yang diajukan untuk mendapatkan permohonan harmonisasi. Dalam pemaparan rapat tersebut menyebutkan bahwa tim perancang peraturan perundang-undangan telah melakukan harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan Ranperbup tersebut. Meskipun Rancangan Peraturan Bupati tersebut sudah sesuai dengan kewenangan pembentukan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, ada beberapa hal dalam teknik penulisan yang masih perlu disesuaikan dengan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Rapat harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa Rancangan Peraturan Bupati Ini yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat di Kabupaten Solok Selatan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rancangan peraturan yang diusulkan telah sesuai dengan prinsip perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan kebijakan nasional. pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perancang peraturan guna menciptakan regulasi yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Terkait dengan Peraturan Kelapa Sawit , Materi muatan, di sesuaikan dengan memperhatikan rencana pembangunan provinsi, serta peraturan perundang-undangan terkait dan format penyusunan berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 525/5133/SJ tentang Panduan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. Dengan dilakukannya harmonisasi ini, diharapkan proses penyusunan Ranperbup dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Solok Selatan

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

WhatsApp Image 2025 03 21 at 09.00.06

WhatsApp Image 2025 03 21 at 09.00.29

 

 

Jalin Kebersamaan Penuh Berkah, Dharma Wanita Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Buka Puasa Bersama

WhatsApp Image 2025 03 20 at 20.37.54
Padang -Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan semangat kebersamaan, Dharma Wanita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar acara buka puasa bersama di Hall Kanwil Kemenkum Sumbar, Kamis (20/03).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah sebagai penasihat dharma wanita, Alpius Sarumaha, ketua dharma wanita, Ny. Suryanti Alpius beserta jajaran dharma wanita Kanwil Kemenkum Sumbar.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, selaku penasehat dharma wanita, Alpius Sarumaha menyampaikan bahwa bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah, rahmat dan ampunan yang harus menjadi pilar peningkatan kualitas ibadah dan disiplin diri. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan motivasi dharma wanita untuk terus berkarya.

IMG 20250320 204646

Pada kesempatan yang sama, ketua dharma wanita kanwil kemenkum Sumbar, Ny. Suryanti Alpius menyampaikan bahwa sebagai dharma wanita harusnya memiliki kreatifitas dan mampu berkarya demi menunjang kinerja suami sebagai ASN. Beliau juga berpesan bahwa bulan ramadhan ini menjadi ajang untuk dapat memperkuat iman dan menjalin tali persaudaraan. "Persaudaraan dapat terjalin dengan baik dari hal-hal sederhana, yang nantinya dimasa depan dapat menjadi sandaran disaat duka.Diharapkan sebagai sesama dharmawanita dapat bersinergi dan membawa pengaruh baik untuk sesama" tutupnya.

WhatsApp Image 2025 03 20 at 20.37.53

WhatsApp Image 2025 03 20 at 20.37.54 1

Acara dilanjutkan dengan mendengarkan tausiyah dan makan malam bersama, yang menjadi momen silaturahmi dan kebersamaan bagi seluruh dharma wanita kanwil kemenkum Sumbar beserta keluarga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh dharma wanita Kanwil Kemenkum Sumbar dapat memanfaatkan momentum Ramadhan untuk memperkuat silaturahmi, menjalin kebersamaan, bersinergi dalam membawa kebaikan dan meraih keberkahan di bulan yang penuh ampunan ini.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSumbar
#LayananHukumMakinMudah

Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-RB Dalam Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas

1Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-RB Dalam Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan secara virtual yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi, Kamis (20/03) di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sumbar. Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Hasran Sapawi beserta jajaran mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut tim kerja Biro Perencanaan dan Organisasi menyampaikan tata cara pemenuhan data dukung Pembangunan Zona Integritas. Disampaikan bahwa untuk poin penilaian Pembangunan Zona Integritas hampir sama dengan tahun sebelumnya namun pada tahun 2025 ini ada sedikit perbedaan yaitu adanya penilaian mandiri yang dilakukan oleh masing-masing Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.

Penilaian mandiri ini dilakukan secara langsung oleh pejabat penilai dari Kantor Wilayah dan UPT melalui akun penilai Pembangunan ZI, agar penilaian data dukung dapat dinilai secara objektif dan menghasilkan penilaian yang berkualitas.

Dengan adanya proses penilaian mandiri ini maka Unit Pelaksana Teknis memiliki 2 akun, sedangkan Kantor Wilayah memiliki 4 akun diantaranya akun upload data dukung, akun verifikasi dan akun penilaian berjenjang (bagi kanwil yang memiliki UPT), serta akun penilaian mandiri. Nantinya akan di sampaikan surat mengenai juknis penilaian mandiri Pembangunan Zona Integritas dan penyampaian daftar akun untuk seluruh Kanwil dan UPT.

2

3

5

Tahapan upload data dukung serta penilaian mandiri Pembangunan Zona Integritas ini akan terus berjalan sampai 31 Mei 2025 yang merupakan batas akhir penilaian dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI).

Koordinator tim penilai internal menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan peserta dapat meningkatkan kualitas data dukung, tidak hanya sekedar pemenuhan kelengkapan data dukung saja namun mengedepankan narasi yang jelas atas apa yang telah dilaksanakan dalam mendukung pembangunan ZI serta menekankan kepada progres nyata pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat serta diharapkan agar seluruh kanwil dan UPT melakukan proses pembangunan ZI secara berkelanjutan. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI