Perkuat Sinergitas dalam Layanan AHU dan KI, Kanwil Kemenkum Sumbar Kunjungi Kabupaten Dharmasraya

1

Dharmasraya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Alpius Sarumaha didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti dan Kepala Bidang Pelayanan AHU, Febriandi beserta jajaran melakukan kunjungan ke Kabupaten Dharmasraya, Selasa (15/04).

Tim disambut Sekretaris Daerah, H. ADLISMAN, Staf Ahli Bidang Hukum Irwan Zamrud  beserta jajaran. Hadir juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Bapak Yunisman dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Nofriadi Roni Puska.

2

Kunjungan ini berfokus dalam memperkuat sinergi layanan yang ada di Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat yakni Administrasi Hukum Umum, perlindungan Kekayaan Intelektual, pembinaan hukum serta harmonisasi peraturan perundang-undangan. Kakanwil Hukum menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. Beliau juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang selama ini telah mendukung berbagai program dari Kementerian Hukum.

Beberapa program dan produk layanan dari Kementerian Hukum, mulai dari layanan badan hukum Perseroan Perorangan membantu pelaku usaha untuk meningkatkan usahanya dan dapat bersaing didunia industri dan dunia usaha, serta tetap semangat dalam proses pembentukan peraturan daerah, ujar Alpius.

4

Kadiv Yankum mendorong Potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Dharmasraya didaftarkan dan berkoordinasi dengan Dinas terkait. Kekayaan Intelektual ini meliputi Kekayaan Intelektual Personal maupun Kekayaan Intelektual Komunal. Kadiv Yankum juga menyampaikan kepada Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian terkait permintaan data dari Ditjen KI terkait berapa UMKM yang sudah mendaftarkan Kekayaan Intelektual di masing-masing daerah.

Kendala UMKM untuk mendaftarkan KI karena masih banyak yang belum siap untuk maju karena biaya pendaftaran yang membuat jadi agak terbebani. Selain itu juga ada terkendala terhadap Kekayaan Intelektual yang didaftarkan sudah dimiliki orang lain, ucap Nofriadi.

3

Dengan diluncurkannya Perseroan Perorangan yang memberikan keuntungan bagi UMK dalam berusaha ini memberikan kemudahan mengembangkan usahanya. Pentingnya Pelaku usaha di daerah untuk mengembangkan usahanya dengan adanya Badan Hukum, tambah Febriandi.

Dalam kunjungan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya mewakili Bupati Dharmasraya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat atas kunjungan silaturahmi dan koordinasi ini, sehingga kedepannya kerjasama lebih terjalin dengan baik karena selama ini sinergi Pemerintah Daerah Dharmasraya khususnya dalam bidang hukum dan pembentukan peraturan perundang-undangan sudah berjalan dengan baik. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#AksiNyataSejahtera

#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota Bukittinggi

 WhatsApp Image 2025 04 15 at 15.55.18

Padang - Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom virtual di Kantor Wilayah, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan , Hendra Kurnia Putra, didampingi Koordinator Fungsional Perancang Madya, Yeni Nel Ikhwan , Sub Koordinator Perancang , Boby Musliadi beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar, Selasa (15/04).

 

Rapat zoom ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Bpk. Herriman, S.H.,M.Hum., Kabag Hukum Kota Bukittinggi, Ibu. Reni Nofriyenti S.H. beserta jajaran Tim dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat. Rapat ini membahas tentang Rancangan Peraturan Walikota Bukittinggi Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama

 

"PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sudah kita ganti dengan nama SPMB (Seleksi Penerimaan Siswa Baru)." Hal inilah yang akan menjadi acuan bagi dinas pendidikan untuk melaksanakan kegiatan SPMB di daerah-daerah. Dalam rancangan permendikdasmen tentang SPMB, ada perubahan istilah dari zonasi menjadi domisili. Pengaturan mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) diamanatkan kepada Pemerintah Daerah termuat dalam Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, yang menyatakan “Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan petunjuk teknis penerimaan murid baru dalam Keputusan Kepala Daerah”

Rapat harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa Rancangan Peraturan Walikota Ini yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dapat memberi manfaat maksimal bagi siswa di Kota Bukittinggi. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rancangan peraturan yang diusulkan telah sesuai dengan prinsip perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan kebijakan nasional. Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perancang peraturan guna menciptakan regulasi yang efektif dan bermanfaat bagi siswa dan masyarakat nantinya. Dengan dilakukannya harmonisasi ini, diharapkan proses penyusunan Ranperwako dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan Siswa dan masyarakat di Kota Bukittinggi.

 

WhatsApp Image 2025 04 15 at 15.55.19 2

 

WhatsApp Image 2025 04 15 at 15.55.19 1

Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar Bahas Pelaksanaan Pemenuhan Target Kinerja

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar membahas pelaksanaan kinerja Triwulan Ke 2 tahun 2025 yang dipimpin oleh koordinator Mainofri dan dihadiri Fungsional Penyuluh Hukum, Fungsional Pustakawan serta Fungsional Hukum bagian Pembinaan Hukum di ruang Bung Hatta (15/04).

Pembahasan terkait pelaksanaan anggaran dalam rangka kelancaran tugas dan fungsi bagian Pembinaan Hukum pada triwulan ke 2 Tahun Anggaran 2025.

Tim pelaksana kegiatan yang telah ditetapkan dapat bekerja sesuai target yang telah ditetapkan. Begitu juga dukungan program kerja Eselon I yang telah ditetapkan. Pelaksana kegiatan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. 

Sinergi antar stakeholder dalam menyukseskan program kerja, perlu diperkuat dan terencana dengan baik. Komunikasi yang baik harus tetap di jalin dengan semua pihak, baik internal maupun eksternal dan kerjasama antar pihak perlu dipertahankan dan ditingkatkan. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera

2

3

4

Kanwil Kemenkum Berikan Pendampingan Permohonan Merek pada Pemohon

WhatsApp Image 2025 04 15 at 14.12.21 1Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat memberikan pelayanan kekayaan Intelektual berupa pendampingan permohonan merek pada masyarakat umum, Selasa (15/04). Pendampingan yang diberikan menjadi wujud komitmen Kanwil Sumbar dalam mempermudah akses layanan Kekayaan Intelektual, khususnya di bidang merek.
Pendampingan diberikan langsung oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Arfad Sanjani Yuyan. Pada pemohon, diberikan panduan serta informasi lengkap mengenai tata cara pengajuan, dokumen yang diperlukan, serta hak dan kewajiban dalam proses permohonan pendaftaran merek.

WhatsApp Image 2025 04 15 at 14.12.21 1

WhatsApp Image 2025 04 15 at 14.12.21
Sebelumnya, Kantor Wilayah telah memberikan pendampingan langsung kepada pemohon hingga berhasil melakukan pendaftaran merek dengan nomor permohonan DID2025031633. Adapun merek yang didaftarkan adalah Merek Sunny, yang termasuk dalam Klasifikasi Kelas 3 untuk produk berupa sabun dan keperluan rumah tangga. Proses ini menjadi bukti nyata hadirnya peran aktif Kanwil Kemenkum Sumbar dalam mendukung produk lokal untuk memperoleh perlindungan hukum atas produknya melalui sistem Kekayaan Intelektual.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat akan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait permohonan kekayaan Intelektual.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera

Kadiv P3H Pimpin Rapat Bidang BSK Mengenai Analisis Implementasi Evaluasi Kebijakan

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum menggelar Rapat Bidang BSK Mengenai Analisis Implementasi Evaluasi Kebijakan pada Selasa (15/04). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra bersama Koordinator Bidang Perancang Madya, Yeni Nel Ikhwan serta Analis Hukum, para Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFU Kanwil Kemenkum Sumbar. 

Rapat hari ini membahas mengenai; 1. Inventarisasi Permasalahan Hukum dan Pelayanan Publik, 2. Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Hukum, 3. Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum, 4. Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemerintah Daerah, 5. Monitoring dan Evaluasi Kualitas Pelayanan Publik, 6. Pembahasan mengenai layanan hukum, harmonisasi regulasi serta kebijakan terkait tidak adanya kunjungan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan 7. Penyusunan surat kepada Pemerintah Daerah untuk membentuk Surat Keputusan (SK) Tim Kerja dan Tim Penilai. 

Diharapkan melalui rapat ini dapat memberikan masukan substansial dalam penyusunan regulasi yang lebih teknis dan aplikatif bagi pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum di seluruh Indonesia. 

Reformasi hukum harus didukung dengan kebijakan yang berbasis pada data dan realitas di lapangan. Oleh karena itu, implementasi program yang telah dirancang BSK Hukum harus dijalankan dengan optimal agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tim BSK berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menjalankan tugas strategis ini. Reformasi hukum tidak hanya sekadar wacana, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang berbasis bukti serta evaluasi yang berkelanjutan.

Dengan adanya rapat ini, seluruh tim kerja dapat mendukung efektivitas kinerja BSK Hukum dan di tahun 2025. Langkah strategis yang telah dibahas akan menjadi dasar bagi optimalisasi program kerja ke depan, sehingga tetap sejalan dengan visi dan misi Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera

2

3

4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI