
Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat meraih Predikat Terbaik III Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2025 pada ajang yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta pada Jumat, 19 Desember 2025.


Penganugerahan diikuti seluruh Kanwil Kemenkum se-Indonesia sebagai bagian penguatan koordinasi pusat–daerah dalam fungsi legislasi. Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra kepada Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sumbar, Hendra Kurnia Putra, didampingi Koordinator Bidang Perancang Boby Musliadi dan Perancang PUU Muda Febtrina Sari, dalam rangkaian Forum Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.
Dalam sambutannya, Dhahana Putra menegaskan masih ditemukannya peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang berpotensi menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, sehingga diperlukan reformasi regulasi melalui penataan peraturan perundang-undangan di pusat dan daerah. Forum ini juga menghadirkan narasumber Imelda (Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri) dan Widyastuti (Direktur Fasilitasi Perancangan Perda/Perkada dan Pembinaan Perancang), yang memaparkan sosialisasi Permenkum RI Nomor 40 Tahun 2025 serta kolaborasi strategis peningkatan kualitas produk hukum daerah.

Penghargaan tersebut mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memastikan rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, taat asas, dan berkualitas, guna mencegah disharmonisasi hukum serta menjamin kepastian hukum di daerah.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
















