Bahas Strategi Lanjutan, Bagian Pembinaan Hukum Matangkan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Di Desa/Kelurahan/Nagari se-Sumbar

 5

Padang — Komitmen untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditegaskan oleh Bagian Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat. Bertempat di Ruang Rapat Bung Hatta Kanwil Kemenkum Sumbar, dilaksanakan pertemuan strategis yang dipimpin langsung oleh Koordinator Bagian Pembinaan Hukum, Mainofri (Penyuluh Hukum Madya), dan dihadiri oleh Fungsional Penyuluh Hukum serta Fungsional Umum Pembinaan Hukum. Selasa (12/8).

7

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa, kelurahan, dan nagari di seluruh Sumatera Barat. Dalam pembahasan, difokuskan pada langkah-langkah strategis untuk mempercepat realisasi pembentukan Posbankum, mulai dari pemetaan wilayah prioritas, sinergi dengan pemerintah daerah, hingga mekanisme pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pos Bantuan Hukum bukan hanya fasilitas, tetapi wujud nyata negara hadir di tengah masyarakat, memberikan jaminan perlindungan hukum tanpa diskriminasi,” tegas Mainofri dalam rapat tersebut.

6

Dengan adanya Posbankum di setiap desa, kelurahan, dan nagari, diharapkan masyarakat tidak lagi terkendala jarak maupun biaya untuk mendapatkan bantuan hukum. Rapat ini juga mendorong setiap pihak terkait untuk bergerak cepat dan bekerja sama demi tercapainya target pembentukan Posbankum secara merata di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Bagian Pembinaan Hukum mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, aparat desa/kelurahan/nagari, serta elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung terbentuknya Pos Bantuan Hukum sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan keadilan yang inklusif. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Mengikuti Zoom Sosialisasi Dan Diskusi Strategi Kebijakan Bersama BSK Kemenkum

6

Padang - Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti secara zoom virtual kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan di Wilayah Tahun 2025 pada Selasa, 12 Agustus 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BSK Hukum Kementerian Hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada seluruh Kantor Wilayah dalam melaksanakan sarana advokasi, diseminasi, dan sosialisasi hasil Analisis Strategi Implementasi maupun Evaluasi Dampak Kebijakan terhadap suatu Peraturan Menteri.

8

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris BSK Kemenkum, Dwi Harnanto, Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Ayu, Tim Kerja BSK Pusat, serta perwakilan dari seluruh Kanwil Kemenkum di Indonesia. Dari Kanwil Kemenkum Sumbar hadir Analis Hukum Madya Novendra, Analis Hukum Muda Muliawarman, Fungsional Prakom, JFU, dan CPNS Kanwil Kemenkum Sumbar.

Kegiatan diawali dengan pemaparan Dwi Harnanto, yang menekankan pentingnya peran Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan Kementerian dalam kegiatan analisis dan advokasi kebijakan hukum. Dalam kesempatan tersebut, beliau menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk advokasi hasil analisis kebijakan yang telah dilakukan oleh wilayah, agar dapat dimanfaatkan oleh para pengambil keputusan.

Pelaksanaan DSK di wilayah dijadwalkan mulai 26 Agustus hingga 30 Oktober 2025 secara bergantian oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Kegiatan akan dilaksanakan secara hybrid, memanfaatkan Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi masing-masing Kantor Wilayah.

9

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini akan melibatkan narasumber dari Ketua Tim AIEK, Unit Eselon I pemrakarsa kebijakan, serta akademisi. Peserta kegiatan terdiri dari stakeholder yang relevan dengan isu kebijakan yang diangkat. Di akhir kegiatan, peserta akan menerima sertifikat, dan laporan kegiatan diunggah maksimal H+7 melalui tautan yang disediakan.

Mengacu pada tata naskah dinas Kementerian Hukum, melalui tautan yang telah ditentukan. Untuk Kanwil Kemenkum Sumbar, kegiatan DSK dijadwalkan berlangsung pada 08 September 2025.

7

Partisipasi Kanwil Kemenkum Sumbar dalam sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan DSK 2025 berjalan optimal, tepat waktu, dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan kebijakan hukum di daerah. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

10

Kakanwil Kemenkum Sumbar Dorong Percepatan Pembentukan Posbankum Di Seluruh Desa, Kelurahan dan Nagari

11

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, memberikan arahan dan penguatan kepada jajaran Bagian Pembinaan Hukum terkait percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa, kelurahan, dan nagari di Sumatera Barat. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bung Hatta Kanwil ini dihadiri oleh Fungsional Penyuluh Hukum serta Fungsional Umum Bagian Pembinaan Hukum. Selasa (12/08).

13

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkum Sumbar menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di tingkat desa, kelurahan, dan nagari merupakan langkah strategis untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya Posbankum di setiap desa, kelurahan, dan nagari, diharapkan masyarakat tidak lagi terkendala jarak maupun biaya untuk mendapatkan bantuan hukum,” ujar Alpius Sarumaha.

Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bergerak cepat dan bersinergi demi tercapainya target pembentukan Posbankum secara merata di seluruh wilayah Sumatera Barat. Menurutnya, percepatan pembentukan Posbankum bukan hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

12

Melalui rapat ini, jajaran Bagian Pembinaan Hukum diharapkan dapat segera menyusun langkah-langkah operasional, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta menggandeng pihak-pihak yang berkompeten dalam mendukung realisasi Posbankum. “Semua pihak harus bekerja bersama agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat, terutama mereka yang selama ini sulit mengakses layanan bantuan hukum,” tegas Kakanwil.

Dengan komitmen kuat dari Kanwil Kemenkum Sumbar dan dukungan penuh dari seluruh jajaran, pembentukan Posbankum di setiap desa, kelurahan, dan nagari di Sumatera Barat diharapkan segera terwujud, sehingga akses bantuan hukum menjadi hak yang nyata bagi setiap warga. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

14

Kemenkum Sumbar Harmonisasikan 4 Rancangan Regulasi Daerah di Sumbar

1

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH)  menggelar rapat pelaksanaan pengharmonisasian rancangan peraturan kepala daerah dan rancangan peraturan daerah kabupaten/kota di Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar. (Selasa, 12 Agustus 2025)

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra, didampingi Subkoordinator Perancang Rivai Putra, Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri, serta diikuti tim perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, JFU, dan CPNS Kanwil Kemenkum Sumbar.

Agenda rapat meliputi pembahasan empat rancangan regulasi, yakni:

1.Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan tentang Perubahan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

2.Rancangan Peraturan Daerah Kota Solok tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Pincuran Gadang.

3.Rancangan Peraturan Bupati Pasaman Barat tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

4.Rancangan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat eselon II beserta jajaran dari Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

2

Dalam sambutannya, Hendra Kurnia Putra menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah daerah kepada Kanwil Kemenkum Sumbar dalam melakukan proses harmonisasi. “Harmonisasi adalah instrumen penting untuk memastikan pembentukan produk hukum yang taat asas, memiliki kepastian hukum, dan menghasilkan regulasi yang berkualitas, tepat guna, serta aplikatif,” ujarnya.

Para pejabat pemerintah daerah yang hadir juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama ini. Mereka berharap, dengan adanya pendampingan dari tim perancang Kanwil Kemenkum Sumbar, rancangan peraturan yang dihasilkan dapat lebih aplikatif, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

3

Diskusi berjalan konstruktif dengan banyak masukan dan saran. Tim perancang Kanwil Kemenkum Sumbar yang terdiri dari Ririd, Vico, Rita, Eka, Sari, Hayati, Iga, dan Zhauri memberikan panduan teknis terkait penyusunan dan pengharmonisasian regulasi agar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

4

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan dapat ditetapkan sesuai prosedur dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah guna memastikan setiap produk hukum daerah memenuhi standar normatif dan sistematis, serta dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

Kanwil Kemenkum Sumbar Permudah Urusan Luar Negeri Lewat Layanan Apostille

WhatsApp Image 2025 08 12 at 16.22.31Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, khususnya Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Pada hari Selasa (12/08), Kanwil Kemenkum Sumbar melaksanakan kegiatan Pelayanan Pencetakan Apostille, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan di bidang AHU.

WhatsApp Image 2025 08 12 at 16.22.31 1

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat ini melayani pencetakan Apostille untuk berbagai jenis dokumen penting yang dibutuhkan masyarakat untuk keperluan luar negeri.

Dalam pelaksanaannya, terdapat dua jenis layanan utama yang diberikan kepada masyarakat, yakni Permohonan pencetakan Apostille untuk dokumen Akta Kelahiran, Transkrip Nilai, dan Ijazah — umumnya digunakan untuk keperluan pekerjaan di luar negeri, serrta permohonan pencetakan Apostille untuk Terjemahan Surat Keterangan Belum Menikah, sebagai persyaratan pernikahan di Sumatera Utara.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh proses berjalan tertib, lancar, dan tanpa kendala berarti. Ia menegaskan bahwa pelayanan Apostille ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Kanwil dalam memberikan layanan administrasi hukum yang efisien dan terpercaya.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga, khususnya untuk pelayanan Apostille yang kini semakin dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Alpius.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumatera Barat berharap dapat terus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang responsif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI