Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Terhadap 9 Pejabat Non Manajerial, Kakanwil Alpius Tekankan Jalankan Amanah Sebaik-baiknya

1

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha menekankan agar setiap insan Pengayoman senantiasa menjalankan amanah sebaik-baiknya dengan bekerja secara jujur, profesional, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

2

“Ingatlah bahwa keberhasilan dalam menjalankan tugas tidak hanya dilihat dari capaian kinerja, tetapi juga dari bagaimanan kita menjaga integritas dan etika birokrasi dalam setiap langkah yang diambil,” katanya saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 9 pejabat non manajerial dilingkungan Kementerian Hukum Sumatera Barat di Hall Kantor Wilayah, Kamis (09/01/2025).

Lebih lanjut, Ia mengutarakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan momentum yang sangat bermakna, tidak hanya bagi pejabat non manajerial yang dilantik tetapi juga bagi kementerian hukum khususnya di Kantor Wilayah Sumatera Barat.

“Pelantikan ini menandakan awal dari tanggung jawab baru yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas,” sambungnya

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-96.KP.10.02 Tahun 2024 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Di Lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Novianto Sulastono, Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Rio M. Sitorus, Para Pejabat Tinggi Pratama, dan sejumlah ASN Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)

3

4

6

7

Perkuat Sinergitas Antar Instansi, Kanwil Kemenkum Sumbar Terima Kunjungan Bagian Hukum Pemkab Sijunjung

1

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima kunjungan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Kunjungan ini disambut langsung dengan hangat oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), DR. Hendra Kurnia Putra, S.H.,M.H. diruang kerjanya, Rabu (08/01/2025).

Dari Kantor Wilayah, tampak hadir Perancang Ahli Madya, Yeni Nel Ikhwan, dan Perancang Ahli Muda, Boby Musliadi.

Sedangkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung yaitu Kepala Bagian Hukum, Mukhamis Basyir, disertai sejumlah Perancang Ahli Muda, dan Bagian Perekonomian.

Disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), DR. Hendra Kurnia Putra, S.H.,M.H. bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi terkait beberapa peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

“Tadi siang, Pemkab Sijunjung berkonsultasi kepada kami terkait permohonan harmonisasi raperda tentang ekonomi kreatif, konsultasi Raperda tentang penyertaan modal BUMD dan periodesasi masa jabatan direktur PDAM, serta konsultasi kerjasama penyusunan rancangan Peraturan Bupati Sijunjung,” katanya

Menurutnya, penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) disarankan untuk membuat sebuah perubahan peraturan daerah guna memaksimalkan dan lebih menjelaskan perihal berbagai keuangan pada badan usaha daerah tersebut.

Ia juga menyampaikan, dalam perbincangan yang santai namun serius itu, pihak Pemkab Sijunjung juga akan mengajukan Permohonan Fasilitasi Harmonisasi Raperda terkait ekonomi kreatif.

“Pelaksanaan harmonisasi Raperda tentang ekonomi kreatif akan kami jadwalkan secepatnya setelah permohonan kami terima,” jelasnya

Hal ini, lanjut Hendra, akan menimbulkan sebuah kerjasama diantara dua instansi ini, terlebih akan dilakukannya juga 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati.

“Mereka akan melakukan kerjasama dengan Kantor Wilayah, namun kami menunggu surat permohonan kerjasamanya terlebih penyusunan 2 Raperbup yang akan dicanangkan,” sambungnya

Diharapkan tahun 2025 ini kerjasama antara Pemerintah Kab. Sijunjung dengan Kantor Wilayah akan berjalan semakin baik dan menghasilkan produk hukum daerah yang selaras, serasi, seimbang, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (Humas Kemenkum Sumbar)

2

3

4

Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Rapat Terkait Peningkatan Layanan AHU dan KI

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan rapat rencana kerja terkait peningkatan layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, Rabu (08/01).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, S.H., M.H., tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bung Hatta Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat pukul 14.30 WIB diikuti oleh jajaran Divisi Pelayanan Hukum baik struktural, JFT dan JFU.

Bahasan Rapat Peningkatan Kinerja dan Layanan Divisi Pelayanan Hukum terkait perumusan mekanisme pemberian layanan dengan SOP yang terukur, pemanfaatan berbagai layanan digital sebagai sarana penyebarluasan informasi layanan, peningkatan kerja sama dengan stakeholder terkait, serta program lainnya yang mendukung tugas fungsi Kantor Wilayah dan upaya tindak lanjut arahan dari Kepala Kantor Wilayah.

2

“Divisi Pelayanan Hukum menjadi divisi yang mengemban tugas memberikan layanan di bidang administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual. Beberapa bentuk layanan masih diberikan secara langsung, baik dalam bentuk pendampingan pendaftaran merek, cipta, maupun pencetakan sertifikat apostille dan layanan administrasi hujum umum lainnya. Oleh karenanya, perlu kita urai dan rumuskan strategi peningkatan terhadap tata layanan yang diberikan pada para pemohon,” ujar Lista dalam membuka rapat.

Dalam rapat tersebut disusun dan dicanangkannya mekanisme pemberian layanan dengan SOP yang lebih ideal.

Menurutnya, setiap layanan langsung yang diberikan akan dicatat dan didokumentasikan detilnya hingga petugas yang memberikan layanan, sehingga terwujud bentuk komitmen dan tanggungjawab jajaran Divisi Pelayanan Hukum dalam memberikan suatu layanan.

Disamping itu, pemanfaatan berbagai platform dan pendekatan digital juga dioptimalkan sebagai sarana efisiensi kinerja dan pemberian pendampingan permohonan oleh masyarakat yang datang ke Kantor Wilayah.

Selain itu peningkatan kerja sama dengan stake holder terkait seperti dinas, kampus, dan kelompok organisasi lainnya perlu kita jalin lebih intensif. Hal ini dikarenakan dinas dan instansi terkait memiliki binaan baik UMKM, civitas academica, maupun lembaga yang menjadi segmen utama penerima layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual.

“Kita juga perlu menghimpun dan menginventarisir kendala dalam pemberian layanan, terutama akses terhadap berbagai aplikasi layanan AHU dan KI, serta nantinya dapat kita rangkum dan beri masukan demi perbaikan layanan ke depannya,” harap Lista menambahkan. (Humas Kemenkum Sumbar)

3

4

Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Gelar Rapat Bahas Rencana Kerja Tahun 2025

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), DR. Hendra Kurnia Putra, S.H.,M.H.

Rapat ini diikuti oleh segenap JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analisis Hukum, JFT Penyuluh Hukum dan JFU Pembinaa Hukum, Selasa (07/01) bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah.

Rapat tersebut membahas Strategi Kinerja Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum dan rencana kerja tahun 2025 terkait Penyuluhan Hukum, JDIH, Bantuan Hukum, Pustaka serta program lainnya yang mendukung tugas fungsi Kantor Wilayah dan upaya tindak lanjut arahan dari Kepala Kantor Wilayah.

“Kesiapan dan strategi yang matang untuk mencapai target organisasi perlu kita tekankan, terutama di tengah perubahan yang terjadi dalam struktur Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah,” kata Hendra memulai rapat

Disamping itu, perencanaan kegiatan yang matang akan memastikan tugas dan fungsi berjalan optimal, khususnya di bidang fasilitasi perencanaan pembentukan Perda dan Perkada, pelaksanaan harmonisasi rancangan, serta analisis dan evaluasi hukum terhadap regulasi di daerah, seluruh langkah strategis harus dipersiapkan dengan baik.

Oleh karenanya, pelaksanaan Kinerja tahun 2025 diperlukan Kerja Bersama, Sinergi dan Koordinasi dalam mempercepat realisasi rencana kerja dan tertib administrasi.

“Tahun 2025 ini, kita perlu kerjasama, sinergi dan koordinasi untuk mempercepat realisasi rencana kerja dan tertib administrasi,” tuturnya. (Humas Kemenkum Sumbar)

2

3

Luncurkan Transformasi Digital, Layanan Publik Kemenkum Semakin Mudah Diakses

1

Jakarta - Pelayanan publik Kementerian Hukum (Kemenkum) kini semakin mudah diakses. Transformasi digital menjadikan situs resmi Kemenkum https://kemenkum.go.id/ sebagai portal semua layanan hukum berbasis digital, karenanya masyarakat jadi lebih mudah memperoleh layanan yang diinginkan.

“Saya harap transformasi digital menjadi langkah awal dalam memberikan pelayanan terbaik, yang mudah diakses, serta keamanannya terjamin,” ujar Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, di gedung Kemenkum, Selasa (7/1/2025).

Menkum menjelaskan peluncuran transformasi digital merupakan momentum Kemenkum meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyebutkan sejumlah satuan kerja Kemenkum memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, di antaranya bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Pembinaan Hukum, hingga Peraturan Perundang-undangan (PP). Semua pelayanan tersebut ditargetkan akan berbasis digital paling lambat di tahun 2026.

“Kami berharap seluruh pelayanan hukum, baik AHU, KI, PP, juga pembinaan hukum bisa diakselerasi sehingga semua layanan bisa diakses secara digital paling lambat 2026. Tapi kami usahakan terjadi di tahun 2025,” kata Supratman di acara peluncuran transformasi digital Kemenkum.

Ia menyebutkan saat ini Kemenkum tengah mengembangkan portal satu data Kemenkum sebagai media penyebarluasan data kepada kementerian lainnya, lembaga negara, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Selain itu, Kemenkum juga memiliki dashboard eksekutif pimpinan yang menjadi alat kendali pelaksanaan pelayanan publik berbasis digital bagi Menteri, Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal, dan Inspektur Jenderal.

“Diharapkan setelah ini tidak ada pelayanan publik Kemenkum yang lambat, tertutup, dan menyulitkan masyarakat,” kata Menkum.

Supratman mengatakan transformasi digital sejalan dengan perwujudan Zona Integritas yang turut dicanangkan di momen yang sama. Menurutnya, layanan digital dan transparan akan menghindarkan Kemenkum dari korupsi dan kecurangan.

“Kalau transformasi digital ini bisa terwujud, maka tentu pencanangan wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, akan otomatis berjalan. Karena semua keputusan yang diambil oleh Kementerian Hukum basisnya adalah data,” tutup Supratman. (Humas Kemenkum Sumbar)

2

3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI