Kemenkum Sumbar Ikuti Rapat Koordinasi terkait Penilaian/ Verifikasi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum secara periodik

1

Padang – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, DR. Hendra Kurnia Putra, S.H.,M.H beserta JFT Penyuluh Hukum dan JFU Pembinaan Hukum mengikuti Rapat Koordinasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional terkait Penilaian/ Verifikasi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum secara periodik di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol, Kamis (09/01/2025).

Rapat ini membahas terkait Penilaian/ Verifikasi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Teknis pemenuhan data dukung berdasarkan kuisioner indikator Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo mengatakan, tolak ukur keberhasilan dari program desa/ kelurahan sadar hukum dengan terwujudnya penetapan sebuah desa/ kelurahan menjadi desa/ kelurahan sadar hukum.

“Salah satu strategi dalam pembangunan budaya hukum dilakukan melalui program desa/ kelurahan sadar hukum yang implementasinya dengan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum melalui pendidikan hukum dan penyuluhan hukum serta pemberdayaan masyarakat,” katanya

Disamping itu, pembentukan desa /kelurahan sadar hukum diawali dengan penetapan suatu desa /kelurahan yang telah mempunyai kelompok KADARKUM, kemudian dilakukan pembinaan secara berkelanjutan.

Desa/ Kelurahan tersebut wajib memenuhi Indikator Desa/ Kelurahan Sadar Hukum yang terdiri dari 4 (empat) dimensi.

Meliputi dimensi akses informasi hukum, dimensi akses implementasi hukum, dimensi akses keadilan serta dimensi akses demokrasi dan regulasi yang dilengkapi dengan data dukung yang nantinya dilakukan penilaian baik ditingkat daerah dan pusat.

Ia menginformasikan berdasarkan hasil Rule of Law 2023 yang dirilis oleh World Justice Project (WJP), Indonesia memperoleh 0,53 poin sehingga menempatkan Indonesia berada di posisi 66 secara global.

“Artinya kesadaran hukum di Indonesia terbilang masih rendah, oleh karenanya pembangunan hukum di negara kita perlu ditingkatkan,” ujarnya

Lebih lanjut, Ia mengutarakan untuk membangun masyarakat cerdas hukum diperlukan kesadaran hukum oleh seseorang atau sekelompok masyarakat, kepatuhan hukum dengan menunjukkan nilai yang taat pada hukum, dan budaya hukum yang beriorientasi pada nilai-nilai tatanan kehidupan dengan ketentuan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

“Pemberian penghargaan Anubhawa Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dari Menteri Hukum, Pembinaan KADARKUM dalam bentuk penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat, dan diusulkan untuk menjadi desa berprestasi. Ketiga hal ini adalah sebagai bentuk apresiasi kita kepada Desa/ Kelurahan yang memperoleh Desa/ Kelurahan Sadar Hukum,” ungkapnya

Selain itu, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum juga penting dalam penilaian Desa/ Kelurahan Sadar Hukum ini, dimana berbagai platform digital dan pojok bacaan sebagai bentuk pemberian informasi seputar penyuluhan hukum dapat diakses oleh masyarakat.

“Kesemua ini terintegrasi dengan JDIHN, seluruh Kantor Desa/ Kelurahan diwajibkan memfasilitasikan JDIH nya yang tentunya terintegrasi dengan JDIH Pemerintah setempat apakah pemerintah daerah tingkat Kabupaten/ Kota/ Provinsi,” terangnya

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, DR. Hendra Kurnia Putra, S.H.,M.H mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Sumatera Barat.

Disampaikannya bahwa Desa/ Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Sumatera Barat dari tahun 1993 hingga tahun 2024 berjumlah 124 desa/ kelurahan.

“Kami akan menerjunkan para penyuluh hukum untuk memberikan pengetahuan dan bimbingan baik secara teori maupun teknisnya, sehingga jumlah desa/ kelurahan yang meraih predikat desa sadar hukum dapat ditingkatkan,” katanya. (Humas Kemenkum Sumbar)

2

3

4

Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Terhadap 9 Pejabat Non Manajerial, Kakanwil Alpius Tekankan Jalankan Amanah Sebaik-baiknya

1

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha menekankan agar setiap insan Pengayoman senantiasa menjalankan amanah sebaik-baiknya dengan bekerja secara jujur, profesional, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

2

“Ingatlah bahwa keberhasilan dalam menjalankan tugas tidak hanya dilihat dari capaian kinerja, tetapi juga dari bagaimanan kita menjaga integritas dan etika birokrasi dalam setiap langkah yang diambil,” katanya saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 9 pejabat non manajerial dilingkungan Kementerian Hukum Sumatera Barat di Hall Kantor Wilayah, Kamis (09/01/2025).

Lebih lanjut, Ia mengutarakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan momentum yang sangat bermakna, tidak hanya bagi pejabat non manajerial yang dilantik tetapi juga bagi kementerian hukum khususnya di Kantor Wilayah Sumatera Barat.

“Pelantikan ini menandakan awal dari tanggung jawab baru yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas,” sambungnya

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-96.KP.10.02 Tahun 2024 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Di Lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Novianto Sulastono, Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Rio M. Sitorus, Para Pejabat Tinggi Pratama, dan sejumlah ASN Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)

3

4

6

7

Perkuat Sinergitas Antar Instansi, Kanwil Kemenkum Sumbar Terima Kunjungan Bagian Hukum Pemkab Sijunjung

1

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima kunjungan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Kunjungan ini disambut langsung dengan hangat oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), DR. Hendra Kurnia Putra, S.H.,M.H. diruang kerjanya, Rabu (08/01/2025).

Dari Kantor Wilayah, tampak hadir Perancang Ahli Madya, Yeni Nel Ikhwan, dan Perancang Ahli Muda, Boby Musliadi.

Sedangkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung yaitu Kepala Bagian Hukum, Mukhamis Basyir, disertai sejumlah Perancang Ahli Muda, dan Bagian Perekonomian.

Disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), DR. Hendra Kurnia Putra, S.H.,M.H. bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi terkait beberapa peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

“Tadi siang, Pemkab Sijunjung berkonsultasi kepada kami terkait permohonan harmonisasi raperda tentang ekonomi kreatif, konsultasi Raperda tentang penyertaan modal BUMD dan periodesasi masa jabatan direktur PDAM, serta konsultasi kerjasama penyusunan rancangan Peraturan Bupati Sijunjung,” katanya

Menurutnya, penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) disarankan untuk membuat sebuah perubahan peraturan daerah guna memaksimalkan dan lebih menjelaskan perihal berbagai keuangan pada badan usaha daerah tersebut.

Ia juga menyampaikan, dalam perbincangan yang santai namun serius itu, pihak Pemkab Sijunjung juga akan mengajukan Permohonan Fasilitasi Harmonisasi Raperda terkait ekonomi kreatif.

“Pelaksanaan harmonisasi Raperda tentang ekonomi kreatif akan kami jadwalkan secepatnya setelah permohonan kami terima,” jelasnya

Hal ini, lanjut Hendra, akan menimbulkan sebuah kerjasama diantara dua instansi ini, terlebih akan dilakukannya juga 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati.

“Mereka akan melakukan kerjasama dengan Kantor Wilayah, namun kami menunggu surat permohonan kerjasamanya terlebih penyusunan 2 Raperbup yang akan dicanangkan,” sambungnya

Diharapkan tahun 2025 ini kerjasama antara Pemerintah Kab. Sijunjung dengan Kantor Wilayah akan berjalan semakin baik dan menghasilkan produk hukum daerah yang selaras, serasi, seimbang, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (Humas Kemenkum Sumbar)

2

3

4

Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Rapat Terkait Peningkatan Layanan AHU dan KI

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan rapat rencana kerja terkait peningkatan layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, Rabu (08/01).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, S.H., M.H., tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bung Hatta Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat pukul 14.30 WIB diikuti oleh jajaran Divisi Pelayanan Hukum baik struktural, JFT dan JFU.

Bahasan Rapat Peningkatan Kinerja dan Layanan Divisi Pelayanan Hukum terkait perumusan mekanisme pemberian layanan dengan SOP yang terukur, pemanfaatan berbagai layanan digital sebagai sarana penyebarluasan informasi layanan, peningkatan kerja sama dengan stakeholder terkait, serta program lainnya yang mendukung tugas fungsi Kantor Wilayah dan upaya tindak lanjut arahan dari Kepala Kantor Wilayah.

2

“Divisi Pelayanan Hukum menjadi divisi yang mengemban tugas memberikan layanan di bidang administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual. Beberapa bentuk layanan masih diberikan secara langsung, baik dalam bentuk pendampingan pendaftaran merek, cipta, maupun pencetakan sertifikat apostille dan layanan administrasi hujum umum lainnya. Oleh karenanya, perlu kita urai dan rumuskan strategi peningkatan terhadap tata layanan yang diberikan pada para pemohon,” ujar Lista dalam membuka rapat.

Dalam rapat tersebut disusun dan dicanangkannya mekanisme pemberian layanan dengan SOP yang lebih ideal.

Menurutnya, setiap layanan langsung yang diberikan akan dicatat dan didokumentasikan detilnya hingga petugas yang memberikan layanan, sehingga terwujud bentuk komitmen dan tanggungjawab jajaran Divisi Pelayanan Hukum dalam memberikan suatu layanan.

Disamping itu, pemanfaatan berbagai platform dan pendekatan digital juga dioptimalkan sebagai sarana efisiensi kinerja dan pemberian pendampingan permohonan oleh masyarakat yang datang ke Kantor Wilayah.

Selain itu peningkatan kerja sama dengan stake holder terkait seperti dinas, kampus, dan kelompok organisasi lainnya perlu kita jalin lebih intensif. Hal ini dikarenakan dinas dan instansi terkait memiliki binaan baik UMKM, civitas academica, maupun lembaga yang menjadi segmen utama penerima layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual.

“Kita juga perlu menghimpun dan menginventarisir kendala dalam pemberian layanan, terutama akses terhadap berbagai aplikasi layanan AHU dan KI, serta nantinya dapat kita rangkum dan beri masukan demi perbaikan layanan ke depannya,” harap Lista menambahkan. (Humas Kemenkum Sumbar)

3

4

Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Gelar Rapat Bahas Rencana Kerja Tahun 2025

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), DR. Hendra Kurnia Putra, S.H.,M.H.

Rapat ini diikuti oleh segenap JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analisis Hukum, JFT Penyuluh Hukum dan JFU Pembinaa Hukum, Selasa (07/01) bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah.

Rapat tersebut membahas Strategi Kinerja Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum dan rencana kerja tahun 2025 terkait Penyuluhan Hukum, JDIH, Bantuan Hukum, Pustaka serta program lainnya yang mendukung tugas fungsi Kantor Wilayah dan upaya tindak lanjut arahan dari Kepala Kantor Wilayah.

“Kesiapan dan strategi yang matang untuk mencapai target organisasi perlu kita tekankan, terutama di tengah perubahan yang terjadi dalam struktur Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah,” kata Hendra memulai rapat

Disamping itu, perencanaan kegiatan yang matang akan memastikan tugas dan fungsi berjalan optimal, khususnya di bidang fasilitasi perencanaan pembentukan Perda dan Perkada, pelaksanaan harmonisasi rancangan, serta analisis dan evaluasi hukum terhadap regulasi di daerah, seluruh langkah strategis harus dipersiapkan dengan baik.

Oleh karenanya, pelaksanaan Kinerja tahun 2025 diperlukan Kerja Bersama, Sinergi dan Koordinasi dalam mempercepat realisasi rencana kerja dan tertib administrasi.

“Tahun 2025 ini, kita perlu kerjasama, sinergi dan koordinasi untuk mempercepat realisasi rencana kerja dan tertib administrasi,” tuturnya. (Humas Kemenkum Sumbar)

2

3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI